LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Temuan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • ANTARA

Akhirnya Mengaku! Polri Menyebutkan Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Dipakai dalam Tragedi Kanjuruhan Tapi Belum Diketahui Jumlahnya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh petugas keamanan dalam Tragedi Kanjuruhan.....

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:41 WIB

Jakarta - Penembakan gas air mata pada pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terus berbuntut panjang. Pasca menewaskan ratusan korban jiwa, peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga telah mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh petugas keamanan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Meski demikian pihaknya belum bisa menentukan jumlah pasti gas air mata kedaluwarsa tersebut.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10)

Baca Juga :

Penggunaan gas air mata yang telah kedaluarsa oleh pihak kepolisian ini menuai berbagai kritik dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengenai keamanan serta efek dari gas air mata yang telah kedaluarsa bagi seseorang.

Namun hingga saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD menyebut timnya masih memeriksa terkait hal ini. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terkait kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di laboratorium.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa.

Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.

"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.

TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.

Menurut Rhenald, kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police. Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.

Dalam hal ini Polri memang membenarkan adanya gas air mata sudah kedaluwarsa yang digunakan untuk mengamankan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, menurut polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa.

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat contingency yang terjadi.

Diduga ada mobilisasi aparat saat pertandingan

Selain temuan gas air mata kedaluwarsa, Mabes Polri akhirnya juga merespons temuan dugaan mobilisasi aparat yang diduga membawa gas air mata ketika pertengahan babak kedua antara Arema FC Vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Dalam pertandingan derbi Jawa Timur (Jatim) itu, Persebaya berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Seusai pertandingan, suporter Arema FC, Aremania pun terlihat turun dari tribun penonton untuk menuju ke lapangan. Akibatnya, kerusuhan pun tak terelakan ketika aparat kepolisian berusaha mengamankan dengan gas air mata.

Tragedi Kanjuruhan pun tidak bisa terelakkan dengan jatuhnya ratusan korban jiwa. Setidaknya ada 131 korban jiwa menurut data Mabes Polri.

Tim pencari fakta yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil menemukam kejanggalan terkait tragedi Kanjuruhan, yang mana ada gerakan aparat membawa gas air mata, padahal pertandingan belum usai.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik masih melakukan penyidikan terkait dugaan tersebut.

"Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan, nanti akan diinformasikan," kata Kombes Nurul Azizah seusai dihubungi, Selasa (11/10/2022).

Kombes Nurul menjelaskan pihaknya akan bekerja maksimal mengungkap tragedi Kanjuruhan sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meski demikian, dia mengaku belum dapat merinci terkait dugaan adanya mobiliasi aparat yang mengawal keamanan pertandingan derbi Jatim teraebut.

"Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan 583 orang luka-luka.

Tragedi itu disebut bermula saat aparat melontarkan gas air mata untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan seusai laga Arema FC menjamu Persebaya Surabaya. (skd/lpk/ebs/lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Salat Isya Dilakukan di Batas Akhir Waktu, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Ada Penjelasannya, tapi...

Salat Isya Dilakukan di Batas Akhir Waktu, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Ada Penjelasannya, tapi...

Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan hukum umat Islam mengerjakan salat Isya di batas akhir waktu pelaksanaannya berdasarkan dari hadits untuk tujuan ini.
Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Seorang pria di Kota Semarang nekat menganiaya istrinya karena memergoki chat dengan pria lain yang dianggap selingkuhannya.
Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjawab perihal wacana pencanangan jaringan 6G di Indonesia. Hal ini dikarenakan perkembangan internet
Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bila ketiduran di sore hari dan melewatkan salat magrib hingga isya sebaiknya dahulukan salat ini dahulu. Simak informasinya.
Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Sebuah kapal yang mengangkut puluhan penumpang mengalami kebocoran di perairan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Tim SAR lakukan evakuasi di tengah ombak besar
Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Ustaz Khalid Basalamah berbicara tentang hadits yang menjelaskan setelah shalat, umat Muslim harus membaca dzikir berjamaah dengan mengeraskan suara mereka.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya