LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara Hotma Sitompul
Sumber :
  • Antara

Pengacara Senior Hotma Sitompul Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Arti yang Jadi Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar

Pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum artis yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

Kamis, 13 Oktober 2022 - 01:45 WIB

Jakarta - Pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum artis yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Saya diminta mendampingi Rizky Billar," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) tengah malam.

Hotma mengatakan dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.

Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Diketahui, 38 pertanyaan telah disiapkan oleh penyidik untuk ditanyakan ke Rizky terkait KDRT itu. Polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.

Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. Sebelumnya, polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan yakni pihak Rumah Sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.

Baca Juga :

"Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.

Pemeriksaan saksi tambahan itu rencananya bakal dilaksanakan pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang. Ia mengatakan sebanyak dua orang pihak rumah sakit bakal diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Irwandhy belum merinsi terkait jabatan dua orang saksi tersebut.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prabowo Subianto Sah Jadi Presiden Usai Putusan MK, Ceramah Habib Bahar Disorot soal Pengkhianat, Ternyata

Prabowo Subianto Sah Jadi Presiden Usai Putusan MK, Ceramah Habib Bahar Disorot soal Pengkhianat, Ternyata

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith mengakui Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Inilah Nama Kucing Peliharaan Rasulullah SAW, Kisah Mulanya ketika Nabi Muhammad SAW Sholat Berjamaah di Masjid Nabawi

Inilah Nama Kucing Peliharaan Rasulullah SAW, Kisah Mulanya ketika Nabi Muhammad SAW Sholat Berjamaah di Masjid Nabawi

Banyak yang belum tahu nama kucing yang diperlihara Rasulullah SAW bernama Muezza. Kisah pertemuannya saat Nabi Muhammad SAW hendak sholat berjamaah di masjid.
Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha membuat mertuanya, ibunda Pratama Arhan menangis sesegukan usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Surati tak kuasa menahan tangisnya.
Kesaksian Warga soal Dua Petugas Telekomunikasi Kota Bandung Tewas di Gorong-gorong Diduga Menghirup Gas Beracun

Kesaksian Warga soal Dua Petugas Telekomunikasi Kota Bandung Tewas di Gorong-gorong Diduga Menghirup Gas Beracun

Dua petugas teknisi komunikasi tewas di dalam gorong-gorong saat akan melakukan perbaikan jaringan, di Jalan Sangkuriang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Saat Salat, Apakah Boleh Menahan Rasa Mau Kentut atau Buang Angin? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Katanya...

Saat Salat, Apakah Boleh Menahan Rasa Mau Kentut atau Buang Angin? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Katanya...

Ustaz Adi Hidayat pun beri penjelasan kalau menahan kentut saat salat akan mengganggu kesehatan. Meski buang angin tidak dianjurkan dalam ajaran Agama Islam.
Trending
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Publik Korea Selatan tak sakit hati kepada Shin Tae-yong setelah menyingkirkan negaranya sendiri, dan malah mendukung timnas Indonesia U-23 menembus Olimpiade.
Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha membuat mertuanya, ibunda Pratama Arhan menangis sesegukan usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Surati tak kuasa menahan tangisnya.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya