News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Alasannya Untuk Upayakan Perdamaian dengan Lesty Kejora

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:43 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Ancaman Hukuman 5 Tahun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizky Billar terancam hukuman  lima tahun penjara karena telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pasalnya Rizky dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nova Arianto Kembali Bawa Timnas Indonesia U-20 ke Piala Asia, Kini Garuda Nusantara Incar Tiket Piala Dunia 2027

Nova Arianto Kembali Bawa Timnas Indonesia U-20 ke Piala Asia, Kini Garuda Nusantara Incar Tiket Piala Dunia 2027

Timnas U-20 Indonesia tampil efektif menghadapi Australia yang berstatus sebagai juara bertahan Piala Asia U-20.
Pertamina Eco RunFest 2026 Jadi Gerakan untuk Sehatkan Manusia dan Lingkungan

Pertamina Eco RunFest 2026 Jadi Gerakan untuk Sehatkan Manusia dan Lingkungan

Pertamina Eco RunFest tidak lagi ingin dilihat sekadar sebagai event lari atau festival musik, melainkan movement yang mendekatkan manusia dengan kesehatan, sesama, dan lingkungan.
Ada Kabar Tsunami Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Ini Kata Pemerintah

Ada Kabar Tsunami Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Ini Kata Pemerintah

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi sejak beberapa hari belakangan hingga hujan abu vulkanik yang melanda wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.
Gelar Masak Serentak di 8 Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan Ribuan Porsi Makanan di Hari Pelanggan Nasional

Gelar Masak Serentak di 8 Kota, Pertamina Patra Niaga Bagikan Ribuan Porsi Makanan di Hari Pelanggan Nasional

Merayakan Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga berinisiatif menggelar masak serentak di delapan kota dan membagikan ribuan makanan kepada konsumen.
Bukan Sekadar Mini LED, Ini yang Menentukan Kualitas Gambar TV Premium dan Minim Efek Blooming

Bukan Sekadar Mini LED, Ini yang Menentukan Kualitas Gambar TV Premium dan Minim Efek Blooming

Teknologi Mini LED terus berkembang. Kenali peran Precise Dimming, Micro Lens, Quantum Dot, hingga kontrol cahaya dalam menghasilkan visual premium
Gen Z dan Milenial Makin Dekat dengan Layanan Keuangan Digital, Tapi Sudahkah Bijak Menggunakannya?

Gen Z dan Milenial Makin Dekat dengan Layanan Keuangan Digital, Tapi Sudahkah Bijak Menggunakannya?

Gen Z dan milenial semakin akrab dengan layanan keuangan digital. Literasi finansial penting agar kemudahan teknologi digunakan secara bijak untuk kebutuhan

Trending

Ada Kabar Tsunami Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Ini Kata Pemerintah

Ada Kabar Tsunami Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi, Ini Kata Pemerintah

Gunung Anak Krakatau kembali erupsi sejak beberapa hari belakangan hingga hujan abu vulkanik yang melanda wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.
Pertamina Eco RunFest 2026 Jadi Gerakan untuk Sehatkan Manusia dan Lingkungan

Pertamina Eco RunFest 2026 Jadi Gerakan untuk Sehatkan Manusia dan Lingkungan

Pertamina Eco RunFest tidak lagi ingin dilihat sekadar sebagai event lari atau festival musik, melainkan movement yang mendekatkan manusia dengan kesehatan, sesama, dan lingkungan.
Nova Arianto Kembali Bawa Timnas Indonesia U-20 ke Piala Asia, Kini Garuda Nusantara Incar Tiket Piala Dunia 2027

Nova Arianto Kembali Bawa Timnas Indonesia U-20 ke Piala Asia, Kini Garuda Nusantara Incar Tiket Piala Dunia 2027

Timnas U-20 Indonesia tampil efektif menghadapi Australia yang berstatus sebagai juara bertahan Piala Asia U-20.
Heboh, Link Video Syur 21 Detik Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral, Waspada Kebocoran Data Pribadi

Heboh, Link Video Syur 21 Detik Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral, Waspada Kebocoran Data Pribadi

Video CCTV 21 detik yang melibatkan kepala sekolah dan guru di Pekalongan viral. Jangan ikut menyebarkan atau mencari link karena ada risiko pelanggaran data
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Ancam Kesehatan Warga Pesisir Banten

Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengancam keselamatan jiwa warga yang bermukim di kawasan pesisir Kabupaten Serang, Banten.
Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Diabadikan dalam Al Quran, Doa Ajaran Nabi Ibrahim Wajib Dibaca Orang Tua Agar Mendapat Anak yang Saleh

Salah satu teladan doa terbaik dapat merujuk pada permohonan Nabi Ibrahim AS yang diabadikan dalam Al-Qur'an. Beliau memohon agar diberikan anak yang saleh
Selengkapnya

Viral