News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Alasannya Untuk Upayakan Perdamaian dengan Lesty Kejora

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:43 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Ancaman Hukuman 5 Tahun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizky Billar terancam hukuman  lima tahun penjara karena telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pasalnya Rizky dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Polri Mutasi 1.121 Personel, 190 Kapolres Dipromosikan hingga Polresta Baru di IKN

Polri Mutasi 1.121 Personel, 190 Kapolres Dipromosikan hingga Polresta Baru di IKN

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Bank BJB dan Primajasa Bangun Kemitraan Strategis untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis

Bank BJB dan Primajasa Bangun Kemitraan Strategis untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis

Prosesi penandatanganan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan komitmen untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang telah terjalin dengan baik selama ini. 
Pertamina Patra Niaga Mitigasi Prioritas Pengiriman di Jawa Timur, Dorong Pemenuhan Kebutuhan BBM Subsidi Sesuai Kuota Penugasan

Pertamina Patra Niaga Mitigasi Prioritas Pengiriman di Jawa Timur, Dorong Pemenuhan Kebutuhan BBM Subsidi Sesuai Kuota Penugasan

Pertamina Patra Niaga pastikan pemenuhan kebutuhan BBM subsidi di seluruh kabupaten/ kota wilayah Jawa Timur aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Terkait Laporannya ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto

Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Terkait Laporannya ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto

Laporan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardiyanto, masih terus diproses kepolisian.
Daftar 8 Negara yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Curacao Jadi Korban Terbaru

Daftar 8 Negara yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Curacao Jadi Korban Terbaru

Daftar 8 negara yang dipastikan tersingkir dari Piala Dunia 2026 bertambah usai Curacao kalah dari Pantai Gading. Simak daftar lengkapnya.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Selengkapnya

Viral