News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Alasannya Untuk Upayakan Perdamaian dengan Lesty Kejora

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:43 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Ancaman Hukuman 5 Tahun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizky Billar terancam hukuman  lima tahun penjara karena telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pasalnya Rizky dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tujuh strategi yang telah dirancang untuk memperkuat nilai tukar rupiah baik dari sisi domestik maupun global.
Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

SPPG Tamalanrea yang menjadi dapur MBG pertama di lingkungan kampus milik Unhas, digadang sebagai dapur ideal yang patut dijadikan percontohan dalam program prioritas Pemerintah.
Bandara Internasional Supadio Siap Layani Keberangkatan 1.861 Jemaah Haji asal Kalimantan Barat Menuju Embarkasi Batam

Bandara Internasional Supadio Siap Layani Keberangkatan 1.861 Jemaah Haji asal Kalimantan Barat Menuju Embarkasi Batam

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio memastikan kesiapan fasilitas dan layanan untuk menyambut keberangkatan ribuan Jemaah Haji asal Kalimantan Barat.
Belum Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Dua Tersangka Baru di Kasus Haji, KPK: Fokus Pemeriksaan PIHK Dulu

Belum Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Dua Tersangka Baru di Kasus Haji, KPK: Fokus Pemeriksaan PIHK Dulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Borneo FC Gebuk Persita 2-0, Pesut Etam Bayang-Bayangi Persib Bandung di Puncak Klasemen

Borneo FC Gebuk Persita 2-0, Pesut Etam Bayang-Bayangi Persib Bandung di Puncak Klasemen

Borneo FC menang 2-0 atas Persita di Stadion Segiri, Samarinda, menyamai poin Persib Bandung di puncak klasemen Super League 2025-2026 dengan 72 poin.
Nilai Tukar Rupiah Anjlok, BI Yakinkan akan Menguat Meski Dihantam Minyak Mahal dan Suku Bunga AS

Nilai Tukar Rupiah Anjlok, BI Yakinkan akan Menguat Meski Dihantam Minyak Mahal dan Suku Bunga AS

Gubernur BI menyebut secara fundamental, posisi mata uang rupiah yang terpuruk saat ini tidak mencerminkan kekuatan ekonomi Indonesia yang sebenarnya.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral