GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berdalih! Ferdy Sambo Bantah Perintah Bharada E Menembak Usai Melontarkan Kata 'Hajar', Pengacara: Dia Berbohong

pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, Kabar terbaru, Ferdy Sambo bantah perintah Bharada E menembak usai melontarkan kata 'hajar'. 13/10
Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:00 WIB
Kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri. Kabar terbaru, Ferdy Sambo bantah perintah Bharada E menembak usai melontarkan kata 'hajar'. Kamis, (13/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat Kini telah bergulir selama lebih dari dua bulan dan masih menjadi sorotan publik atas belum terungkapnya beberapa fakta setelah berkas perkara kelima tersangka lengkap P-21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdalih! Ferdy Sambo Bantah Perintah Bharada E Menembak Usai Melontarkan Kata 'Hajar', Pengacara: Dia Berbohong 

Ronny mengatakan perbedaan pernyataan soal tidak ada perintah penembakan, hanya ‘hajar’ bukan hal baru. Perbedaan pernyataan antara Ferdy Sambo dan Bharada E disebut juga terjadi saat rekonstruksi.

"Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan 'hajar'," tegas Ronny. 

Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menegaskan bahwa keterangan Ferdy Sambo tidak memerintahkan kliennya menembak Brigadir J adalah bohong. Pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukum Sambo itu diyakini hanya pembelaan semata. 

"Itu bagian dari pembelaan mereka terhadap klien dan itu merupakan hal yang wajar dilakukan seorang advokat yang memaksimalkan pembelaan terhadap kliennya," ujar Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ronny mengaku memiliki catatan yang bisa membantah pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut. Pertama, soal keberadaan Bharada E sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC) yang diatur Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurut Ronny, pemberian JC ditetapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan persyaratan yang ketat. Dia meyakini ketika Bharada E menjadi JC tentu sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E, yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK. Artinya, keterangan yang disampaikan Bharada E sudah diuji LPSK dan memenuhi syarat sesuai dengan UU," katanya.

Ronny meyakini bahwa kliennya yang benar dan Ferdy Sambo yang berbohong. Sebab, dari awal kasus ini telah dibangun lewat kebohongan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu. Seperti, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Kurang lebih 7-8 hari lagi umat muslim Indonesia memasuki Ramadhan 2026. Meriahnya ramadhan di Tanah Air diidentik dengan ziarah kubur.
Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Striker Manchester United, Benjamin Sesko, memilih melihat sisi positif setelah timnya bermain imbang 1-1 saat bertandang ke markas West Ham United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026) dini hari WIB, pada pekan ke-26 Liga Inggris 2025/2026.
Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.
Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Persib berpeluang menang di leg kedua, tapi belum tentu lolos ke perempat final ACL 2. Ini deretan skenario pahit yang bisa membuat Maung Bandung tersingkir.
Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Pegunungan Muria, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sejak Selasa (11/2/2026) pagi hingga siang, menyebabkan Kali Simo meluap dan merendam Jalur Pantura Pati–Rembang.
ART Sara Robert Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Kurir Paket, Sambil Menangis Ia Telpon Minta Pertolongan

ART Sara Robert Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Kurir Paket, Sambil Menangis Ia Telpon Minta Pertolongan

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan pengalaman pahit dialami Asisten Rumah Tangganya (ART) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT