News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tetapkan Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Jadi Tersangka Penistaan Agama

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:35 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan status penggugat ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri menangkap dan memeriksa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja.

"Statusnya tersangka, tetapi sekarang masih diperiksa penyidik," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kombes Nurul menjelaskan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Mabes Polri tanggal 29 September 2022. 

Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait penahanan terhadap para tersangka.

"Nanti jika ada informasi (penahanan,red), akan kami sampaikan," jelasnya.

Kombes Nurul mengungkapkan penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti berupa tayangan video dalam kanal YouTube Gus Nur 13 Official.

Dalam tayangan YouTube itu, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja diduga membuat konten melanggar ujaran kebencian dan penistaan agama.

"Adapun barang bukti ialah 1 Flashdisk, screen capture, dan dua lembar screenshoot postingan video," imbuhnya.

Menurut dia, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 156 A huruf a KUHP tentang penistaan agama, pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik tentang ujaran kebencian berdarkan suku, agama, ras, dan antar Golongan. 

Kemudian Pasal 14 ayat 1 ayat 2 UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keoanaran di masyarakat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaaan ijazah palsu.

Gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.(lpk) (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawa Hingga Papua! 9 Pelajar RI Lolos Beasiswa Penuh ke Jepang, Kuliah Gratis hingga Lulus

Jawa Hingga Papua! 9 Pelajar RI Lolos Beasiswa Penuh ke Jepang, Kuliah Gratis hingga Lulus

Sebanyak 9 siswa SMA dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih sebagai penerima angkatan pertama Program Beasiswa Studi ke Jepang.
Beredar Video Viral Aksi Asusila Diduga 2 Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Langsung Bilang Begini

Beredar Video Viral Aksi Asusila Diduga 2 Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Langsung Bilang Begini

Kampus melalui Ketua PHMP, Pulung Siswantara membenarkan video viral diduga 2 mahasiswa berbuat asusila di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Dominasi Mercedes Terhenti di F1 GP Catalunya 2026, Toto Wolff akui Mereka Belum Cukup Kuat untuk Menjadi Juara

Dominasi Mercedes Terhenti di F1 GP Catalunya 2026, Toto Wolff akui Mereka Belum Cukup Kuat untuk Menjadi Juara

Dominasi Mercedes di F1 2026 kembali mendapat pukulan setelah gagal meraih kemenangan Grand Prix Catalunya 2026.
3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

3 Zodiak Paling Sial 19 Juni 2026: Pisces Kendalikan Ekspektasi

Berikut 3 zodiak yang diprediksi paling sial pada Jumat, 19 Juni 2026, salah satunya Pisces disarankan untuk mengendalikan ekspektasi tinggi.
Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Ibrahima Konate Resmi Perkuat Benteng Real Madrid

Real Madrid resmi mendatangkan bek tengah asal Prancis Ibrahima Konate secara bebas transfer setelah mengakhiri kontraknya bersama Liverpool.
Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memodernisasi sistem keuangan daerah dengan mempercepat penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online). 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral