News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Komentar Mahfud MD Soal Ucapan Viral Irjen Teddy Minahasa ke Anggota Polri 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

Kapolda Jatitim terjerat penyalahgunaan narkoba. Komentar Mahfud MD soal ucapan viral Irjen Teddy Minahasa ke Anggota Polri 'jangan jadi polisi kalau mau kaya'
Minggu, 16 Oktober 2022 - 18:29 WIB
Mahfud MD dan Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jejak digital Irjen Teddy Minahasa ceramahi anggota Polri: kalau ingin kaya jangan jadi polisi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenderal Bintang tiga Polri itu memberikan arahan saat dirinya memimpin apel pada senin, (22/8/2022). Memberi pesan kepada para anggotanya di Polda Sumatera Barat.

"Sebagai pimpinan, saya berpesan sekaligus meneruskan pesan pak Kapolri. Berhati-hatilah saudara dalam melakukan tugas, jangan gegabah, jangan pamrih, kalau ingin kaya jangan jadi polisi. 

"Polisi itu pengabdian, rezeki mengikuti. Apalagi di sumatra barat ini saya tekankan. Jangan berorientasi cari duit disini, kerjalah dengan baik, rejeki mengikuti." ucapnya pada video unggahan akun @terang_media yang dikutip tvonenews.com

Ia juga dengan tegas memerintahkan kepada para anggotanya agar jangan ada yang membekingi terkait kejahatan apapun terkait judi.

"Berkaitan dengan tren yang berkembang itu, saya perintahkan, saya tidak katakan 'saya minta'. Tapi saya katakan perintahkan. Jangan ada lagi saudara-saudara yang jadi backing atau tokoh-tokoh yang berada dibalik peristiwa-peristiwa kejatahan." ungkapnya

"Tadi sebagaimana disebutkan oleh pengucap Catur Prasetya itu. Masih banyak lahan-lahan yang lain, yang lebih halal, yang lebih baik, lebih mulia, yang lebih terhormat, yang tidak merendahkan harga diri dan martabat saudara-saudara sebagai seorang anggota Polri," lanjutnya.

Sebagai informasi, Buntut terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa terancam hukuman mati. Hal itu buntut pasal yang dikenakan terhadapnya. 

Sebab, dia dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

"Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," ucap Mukti kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022. (viva/ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Palembang-Bogor, Pengedar hingga Pengendali Kurir Ditangkap

Tim Gabungan Subdit IV dan tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba beserta Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan & Bea Cukai Palembang membongkar peredaran narkoba
Ilia Topuria Buka Suara usai Babak Belur Dihajar Justin Gaethje, Akui Kehilangan Penglihatan dan Minta Rematch

Ilia Topuria Buka Suara usai Babak Belur Dihajar Justin Gaethje, Akui Kehilangan Penglihatan dan Minta Rematch

Ilia Topuria akhirnya buka suara setelah menelan kekalahan pertama dalam karier profesionalnya usai tumbang dari Justin Gaethje di UFC White House atau UFC Freedom 250.
Prabowo Terima Menlu Qatar di Istana, Bahas Komitmen Investasi Sebesar US$4 Miliar

Prabowo Terima Menlu Qatar di Istana, Bahas Komitmen Investasi Sebesar US$4 Miliar

Seskab Teddy menyampaikan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar membawa pesan khusus dari Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani kepada Presiden Prabowo.
Reaksi Tegas AUBMO Unair usai Ada Anggotanya Diduga Korupsi Iuran Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Hampir Rp100 Juta

Reaksi Tegas AUBMO Unair usai Ada Anggotanya Diduga Korupsi Iuran Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Hampir Rp100 Juta

Organisasi Bidikmisi & KIP Kuliah Universitas Airlangga (AUBMO Unair) merespon kabar BPH-nya diduga melakukan korupsi dana mahasiswa KIP sekitar Rp97 juta.
Dua Harimau Sumatra Muncul di Kebun Warga, BKSDA Sumbar Lansung Terjunkan Petugas

Dua Harimau Sumatra Muncul di Kebun Warga, BKSDA Sumbar Lansung Terjunkan Petugas

BKSDA Sumbar menurunkan petugas untuk penanganan setelah dua individu harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) muncul di Koto Tabang, Kabupaten Agam, Selasa
FIFA Putuskan Tak Bersalah dan Dipertahankan Piala Dunia, Wasit Australia Shaun Evans Akui Tak Sadar Beri Gestur Rasial

FIFA Putuskan Tak Bersalah dan Dipertahankan Piala Dunia, Wasit Australia Shaun Evans Akui Tak Sadar Beri Gestur Rasial

Shaun Evans yang saat itu bertugas sebagai asisten wasit Video Assistant Referee (VAR) pun memastikan bahwa ia tidak bermaksud menunjukkan gestur rasial ketika kamera menyoroti ruang VAR.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Selengkapnya

Viral