GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Tolak Kuasa Hukum yang Sudah Disiapkan Polda Metro Jaya

Jadi tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, terungkap alasan Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak metro Jaya.
Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:02 WIB
Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. 
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu, tersangka Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak Metro Jaya.

Diketahui bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Terungkap alasan Irjen Teddy Minahasa menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) menolak kuasa hukum yang disodorkan pihak Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya sebagai tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 

Irjen Teddy Minahasa Putra. (dok. Polda Sumbar)

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi persnya pada Sabtu (15/10/2022) malam. 

Zulpan mengatakan penolakan itu dilakukan Irjen Teddy Minahasa saat pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan. 

"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah siapkan advokat dari Polda Metro Jaya. Namun tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara yang sudah disiapkan keluarga," kata Zulpan dalam konferensi persnya, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan menjelaskan pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Teddy Minahasa. 

Namun, pemeriksaan terpaksa ditangguhkan akibat Irjen Teddy Minahasa meminta dirinya didampingi oleh kuasa hukum. 

Kuasa Hukum tersebut telah dipilih oleh pihak Irjen Teddy Minahasa sehingga kuasa hukum yang disodorkan pihak Polda Metro Jaya ditolaknya. 

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan. (Antara)

Alhasil, kata Zulpan, proses pemeriksaan bakal kembali oleh penyidik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bakal berlanjut pada pekan depan. 

"Sehingga kami dari Polda Metro Jaya mengakomodir ini kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan. Akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin (17/10/2022) sesuai permintaan beliau dengan didampingi pengacara yang beliau dan keluarga siapkan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa terkait jaringan peredaran narkotika. 

Bersamaan dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terdapat pula tiga perwira Polri yang ditangkap terkait jaringan peredaran narkotika.

"Polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Listyo menuturkan pengungkapan keterlibatan para perwira Polri itu diawali adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika. 

Kala itu pihak kepolisian menangkap tiga orang sipil terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ). 

"Beberapa hari lalu PMJ mengungkap terhadap peredaran jaringan narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," ungkapnya.

Kasus Teddy Minahasa Tak Pengaruhi Penyidikan Tragedi Kanjuruhan

Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tengah bergulirnya penyelidikan Tragedi Kanjuruhan. 

Kendati Teddy ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memastikan pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa berjalan tanpa hambatan. 

"Tidak mengganggu, proses akan berjalan semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Sebelumnya, pihak Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika. 

Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal 14/10/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ST tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. 

"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu, dalam ST tersebut tertulis nama Irjen Pol Toni Tarmanto pengganti Irjen Teddy Minahasa dalam menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Toni Tarmanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (raa/ppk/muu/pdm) 



 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandung BJB Tandamata Resmi Kembali Datangkan Pemain Asing Baru, Madeline Guillen Siap Jaga Asa Lolos ke Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Kembali Datangkan Pemain Asing Baru, Madeline Guillen Siap Jaga Asa Lolos ke Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata kembali membuat kejutan. Kali ini tim voli putri tersebut merekrut pemain asing baru yakni Madeline Guillen demi jaga asa lolos ke babak final four Proliga 2026.
6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 19 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, warna hoki, dan tips finansial hari ini.
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 18 Februari 2026 melanjutkan tren penurunan sejak 16 Februari 2026 lalu. 
Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pada umumnya, parkiran yang disediakan khusus untuk karyawan di lingkungan kantor tidak dikenakan Pajak Parkir, selama tidak dipungut bayaran dan tidak bersifat komersial.
Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun sosial media diduga milik pelaku pembunuhan pelajar SMP di Bandung menjadi sorotan. 
YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube down pagi ini Rabu (18/2/2026) secara global termasuk pengguna di Indonesia yang tidak bisa mengakses.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT