News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta CCTV Berbeda dengan Versi Ferdy Sambo, Anak Buah Sambo Dibuat Gemetaran hingga Menghadap ke Ruangan Suami Putri Candrawathi

Arif terkejut lantaran rekaman CCTV berbeda dari keterangan bosnya yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak sebelum Sambo tiba di rumah dinas.
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:36 WIB
Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Skenario kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo akhirnya menemui titik terang. Pernyataan Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E akhirnya terpatahkan dengan fakta rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Fakta rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo diungkap oleh anak buahnya di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Arif Rachman Arifin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arif Rachman Arifin kaget setelah dirinya mengetahui fakta sebenarnya dari rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, pasalnya rekaman tersebut berbeda dari keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo.

Dari rekaman CCTV tersebut, Arif Rachman Arifin melihat Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia terkejut lantaran hal tersebut berbeda dari keterangan bosnya yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak sebelum Sambo tiba di rumah dinas.

CCTV di Pos Satpam Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, menyorot tepat ke depan kediaman rumah dinas Ferdy Sambo. (tim tvonenews - Rizki Amana)

Arif mengatakan pernyataan Ferdy Sambo tidak sesuai dengan apa yang dilihatnya di rekamanan CCTV tanggal 8 Juli 2022 pukul 16.00-18.00 WIB atau waktu sebelum dan sesudah Brigadir J tewas.

Arif Rachman Arifin beserta Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit menonton rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil rekaman tersebut, terkuaklah fakta bahwa Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo datang ke rumah dinas.

"Chuck Putranto berkata, 'Bang, ini Josua masih hidup'. Lalu, Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB," ucap jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dari rekaman CCTV tersebut juga terlihat Brigadir J sedang memakai baju putih dan sedang berjalan dari pintu depan rumah menuju pintung samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo.

"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," lanjutnya.

Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Kolase tvonenews.com)

Rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang berbeda dengan keterangan mengenai Brigadir J tewas akibat baku tembak, Arif Rachman Arifin merasa sangat kaget.

Lalu Arif Rachman Arifin menghubungi atasannya, Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk. Kemudian Hendra Kurniawan menenangkan dan meminta Arif untuk menghadap Ferdy Sambo

Selanjutnya pada Rabu (13/7/2022, sekira pukul 20.00 WIB, Arif Rachman Arifin diajak Hendra Kurniawan untuk menghadap Ferdy Sambo.

Ketika menghadap Sambo, Arif mulai menjelaskan temuannya mengenai perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dengan rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mendengar penjelasan dari Arif, Ferdy Sambo merasa tak percaya dan menanyakan kebenaran temuan tersebut.

"Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan, 'Masa sih?'," kata jaksa.

Meski sudah dijelaskan oleh Arif, Ferdy Sambo masih menyangkal bahkan meninggikan suaranya. Sambo juga menyebut bahwa temuan tersebut keliru.

“Itu keliru, ‘Masa kamu tidak percaya sama saya?’,” terang jaksa.

Salah Satu Tersangka Obstruction of Justice Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo

Salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, sengaja mematahkan barang bukti laptop yang berisikan rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga.

Hal itu disampaikan saat pembacaan dakwaan sidang Ferdy Sambo Cs, pada Senin (17/10/2022).

Dalam dakwaan itu disebutkan Arif diajak Hendra Kurniawan─ tersangka obstruction of justice lainnya─menemui Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 pukul 20.00 WIB.

Arif mengatakan pernyataan Ferdy Sambo tidak sesuai dengan apa yang dilihatnya di rekamanan CCTV tanggal 8 Juli 2022 pukul 16.00-18.00 WIB atau waktu sebelum dan sesudah Brigadir J tewas.

Saat itu, Ferdy Sambo lantas berkata dengan nada tinggi, “Masa kamu tidak percaya sama saya?,”

Setelah itu, Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut.

Ternyata yang sudah melihat adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Rodwan Rhekynellson Soplanit.

File tersebut disimpan di flashdisk dan laptop tersebut miliknya Baiquni. Ferdy Sambo pun berkata, “Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,”.

Dia pun menyuruh Arif untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut. Namun, Arif menunduk dan tidak berani menatap Ferdy Sambo karena masih belum percaya. Hendra pun berkata, “Sudah, rif. Kita percaya saja”.

Namun, mereka belum menghapus file tersebut lantaran memerlukan waktu untuk mem-back up file pribadi sebelum laptop tersebut di-format.

Keesokan harinya tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Baiquni menemui Arif yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file di laptop sudah bersih semuanya.

Laptop pun disimpan dan Hendra menelepon Arif terkait perintah dari Ferdy Sambo untuk menghapus file.

“Sudah dilaksanakan ndan,” kata Arif.

Keesokan harinya tanggal 15 Juli 2022, Arif dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun memasukkan laptop yang sudah patah itu ke kantong warna hijau dan disimpan di rumahnya.

Pada tanggal 8 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Arif menyerahkan laptop yang sudah dipatahkan menjadi beberapa bagian kepada Direktorat Tindak Pidana Umum dengan sukarela. (nsi/pdm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral