News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Kawal Bharade E Menuju PN Jaksel

Penjemputan mantan ajudan Ferdy Sambo itu dari Bareskrim Polri dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (18/10/2022).
Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:46 WIB
Bharada E mengenakan rompi tahanan keluar dari Rutan Bareskrim menuju PN Jaksel untuk menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan, Selasa (18/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dibawa menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana. Penjemputan mantan ajudan Ferdy Sambo itu dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (18/10/2022).
 
Prosesi penjemputan Bharada E dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri dimulai pukul 07.50 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri.
 
Sebelum mobil tahanan tiba, anggota LPSK telah lebih dulu berada di lobby Gedung Bareskrim depan pintu masuk menuju Rutan Bareskrim, sekitar pukul 07.48 WIB.
 
Sebanyak empat orang anggota LPSK terlihat mondar-mandir menunggu di parkiran lobi Gedung Bareskrim.
 
Setelah mobil tahanan Kejari Jaksel tiba, tim LPSK bersama jaksa, dan petugas tahanan dari kejaksaan serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bergerak masuk ke ruang tahanan Bareskrim Polri menggunakan akses tangga.
 
Sekitar pukul 08.00 WIB, Bharada E dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam dan rompi tahanan bernomor 10 keluar diapit oleh petugas tahanan PN Jakarta Selatan, dan dikawal oleh tim jaksa dan tim LPSK.
 
Iring-iringan mobil membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan kemudian bersiap bergerak menuju keluar Bareskrim Polri, diawali dengan mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.
 
Tampak pula pengacara Ronny Talapessy selaku penasehat hukum Bharada E ikut mendampingi keberangkatannya menuju PN Jakarta Selatan.
 
Saat berjalan keluar dari Rutan Bareskrim Polri dengan tangan diborgol tampak tenang, walau tidak memberikan keterangan kepada media yang meliput.
 
Menurut informasi, Bharada E bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.

Standar Perlindungan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sumber: Kolase tim tvonenews)

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus justice collaborator atau saksi pelaku.
 
"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," kata Edwin.
 
Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang persana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.
 
Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.
 
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
 
"Sidang persana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," kata Haruno. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Man City Mulai Ancang-ancang Antisipasi Kepergian Pep Guardiola, Eks Pelatih Real Madrid Masuk Kandidat Utama

Man City Mulai Ancang-ancang Antisipasi Kepergian Pep Guardiola, Eks Pelatih Real Madrid Masuk Kandidat Utama

Rumor kepergian Pep Guardiola kian menguat. Manchester City disebut menyiapkan Xabi Alonso, Enzo Maresca, hingga Cesc Fabregas sebagai calon pelatih baru musim depan.
DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

Kebijakan pariwisata, oleh DPR, dinilai belum mampu menjadi mesin penggerak ekonomi hingga ke pelaku wisata di tingkat bawah.
Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Cristiano Ronaldo dikabarkan ingin hengkang dari Al-Nassr usai tak puas dengan manajemen klub. Klausul Rp860 miliar membuka peluang CR7 kembali ke Eropa atau hijrah ke MLS.
KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (4/2/2026). OTT ini dilakukan di kantor Bea Cukai Kemenkeu, Jakarta.
Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan teror terhadap dokter Oky yang mengaku menirima kiriman karangan bunga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyentil Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana yang dinilai menjawab pertanyaan lewat medsos.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT