News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Agung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candawathi Sudah Lengkap

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu guna menanggapi nota keberatan dari kedua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:11 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (18/10/2022), mengatakan surat dakwaan bagi tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sudah lengkap, cermat, dan jelas.

Ketut mengatakan hal itu guna menanggapi nota keberatan dari kedua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat dakwaan telah disusun secara lengkap, cermat, dan jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP; sehingga tidak ada celah bagi terdakwa untuk keberatan karena semua surat dakwaan bersumber dari fakta hukum berkas perkara yang dirangkai menjadi surat dakwaan," kata Ketut dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Keberatan dan penolakan atas surat dakwaan penuntut umum tersebut adalah hak terdakwa, tambahnya.

"Kami menghormati itu," kata Ketut.

Namun demikian, lanjut Ketut, keberatan yang dibacakan oleh penasehat hukum para terdakwa itu belum menyentuh substansi dari eksepsi itu sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHAP.

"Yakni, terkait dengan kompetensi peradilan, syarat formil surat dakwaan, dan syarat materiel surat dakwaan yang berkonsentrasi surat dakwaan dapat dibatalkan dan batal demi hukum," jelasnya.

Ketut menambahkan eksepsi penasihat hukum terdakwa hanya bersifat pengulangan dan bantahan yang beberapa kali ditegur oleh majelis hakim karena sudah memasuki pokok materi perkara, yakni mengajukan pembelaan sebelum diperiksa perkara pokoknya.

"Sehingga itu harus ditolak dan sidang harus dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara," katanya.

Dakwaan Tidak Cermat

(Terdakwa Ferdy Sambo mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Sumber: tim tvonenews/Julio)

Sebelumnya, Senin (17/10), tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, mengatakan JPU menyusun surat dakwaan Nomor Registrasi Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022  tersebut dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

"Disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap; dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," kata Sarmauli.

Menurut Sarmauli, surat dakwaan itu tidak menguraikan peristiwa di Magelang serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

"Penuntut umum tidak menguraikan latar belakang atau alasan terdakwa beserta rombongan pergi ke Magelang, penuntut umum mengabaikan atau mengalihkan fakta pada tanggal 4 dan 7 Juli 2022," katanya.

Selain itu, katanya, penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan latar belakang keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022. Sarmauli juga mengatakan surat dakwaan yang disusun JPU itu hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ant/ito)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

Kumpulan ucapan Selamat Imlek 2026 untuk orangtua tercinta yang sarat akan doa, harapan, sampai rasa terima kasih. Cocok dibagikan saat momen Tahun Baru Imlek.
Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, tampil solid dengan bermain penuh saat Borussia Monchengladbach menahan imbang Bayer Leverkusen dengan skor 1-1 pada lanjutan Bundesliga 2025/2026.
Tiga Pengikut Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan, GP Ansor Ungkapkan Kecurigaan ke Polres Metro Tangerang: Ada Apa di Sana?

Tiga Pengikut Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan, GP Ansor Ungkapkan Kecurigaan ke Polres Metro Tangerang: Ada Apa di Sana?

Ratusan massa dari Barisan Ansor Sebaguna (Banser) mendadak menggeruduk Markas Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (7/2/2026) buntut penetapan tersangka Habib Bahar Bin Smith.
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Drone Buatan Tanah Air Siap Melesat ke Pasar Internasional

Drone Buatan Tanah Air Siap Melesat ke Pasar Internasional

Indonesia terus menggencarkan produksi drone buatan tanah air ke pasar internasional.
Dana Umat Muslim Ditaksir Capai Rp500 Triliun, Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelolaan

Dana Umat Muslim Ditaksir Capai Rp500 Triliun, Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelolaan

Kemeterian Agama (Kemenag) mengungkap adanya dana umat muslim yang mencapai nilai Rp500 triliun per tahunnya.

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Rekor Drogba hingga Lampard Lewat! Cole Palmer Jadi Raja Hat-trick Baru Chelsea

Cole Palmer tampil luar biasa saat Chelsea menaklukkan Wolverhampton Wanderers dengan skor 3-1 dalam lanjutan Liga Inggris yang berlangsung di Stadion Molineux, Sabtu (7/2/2026).
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT