LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Karangan bunga dari ibu-ibu online yang berisikan penyemangat bagi Bharada E saat menjalani sidang perdana bacaan dakwaan
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOne

Sidang Perdana Bharada E Dihiasi Karangan Bunga dari Para Fans, di Antaranya Berasal dari Ibu-Ibu Online

Sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Richard Eliezer atau Bharada E turut serta menyita perhatian publik.

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:24 WIB

Jakarta - Sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Richard Eliezer atau Bharada E turut serta menyita perhatian publik.

Bahkan, terdapat sejumlah karangan bunga berbaris tepat di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat berlangsungnya agenda sidang pembacaan dakwaan tersebut.

Barisan karangan bunga itu dihiasi tulisan penyemangat bagi Bharada E yang telah menyandang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bahkan, terdapat sebuah karangan bunga berwarna merah yang mengatasnamakan “Ibu-Ibu Online” bertuliskan #SAVEBHARADAE.

"#SAVEBHARADAE. Semangat berjuang anak Tuhan. Doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu," tulis karangan bunga tersebut.

Baca Juga :

Selain itu, terdapat empat karangan bunga lainnya yang turut serta terpanjang di depan Gedung PN Jaksel saat sidang perdana Bharada E berlangsung.

Satu dari empat karangan tersebut mengatasnamakan “Fans Bharada Eliezer Universal”.

Karangan bunga yang didominasi warna merah muda itu bertuliskan “Kami Dari Fans Bharada E Universal Akan Tetap Mendukungmu Dan Selalu Mendoakan Yang Terbaik”.

Sementara itu, sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Bharada E telah usai dijalankan.

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/10/2022).

Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (raa/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Elkan Baggott Kembali Muncul Usai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, 7 Atlet Voli Cantik Proliga yang Terlibat Cinlok

Elkan Baggott Kembali Muncul Usai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, 7 Atlet Voli Cantik Proliga yang Terlibat Cinlok

Elkan Baggott kembali muncul usai tak dipilih Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia serta atlet voli cantik Proliga yang terlibat cinlok
Setelah Layani Puskesmas di Pelosok, Menteri Kelautan Berharap Elon Musk Beri Layanan Internet Startlink Yang Terjangkau ke Nelayan

Setelah Layani Puskesmas di Pelosok, Menteri Kelautan Berharap Elon Musk Beri Layanan Internet Startlink Yang Terjangkau ke Nelayan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap agar CEO Tesla Inc sekaligus SpaceX Elon Musk memberi akses internet Strarlink yang terjangkau kepada nelayan.
Kasus Vina Cirebon Dikait-kaitkan dengan Nama Bupati Indramayu di Facebook, Pemilik Akun Terancam Dipolisikan

Kasus Vina Cirebon Dikait-kaitkan dengan Nama Bupati Indramayu di Facebook, Pemilik Akun Terancam Dipolisikan

Kasus Vina Cirebon terus bergulir. Berbagai asumsi dan perspektif pun bermunculan. Sayangnya sebagian bergulir liar. Bahkan, menyeret sejumlah nama petinggi daerah.
Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Kabar Timnas Indonesia Abroad : Jordi Amat Dapat Trofi Tanpa Bermain Hingga Hilangnya Pratama Arhan

Eksistensi pemain Timnas Indonesia pun tak surut meski sejumlah kompetisi telah selesai di berbagai negara khususnya di Eropa. 
Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik Tiongkok Berkeliaran di Sungai Aceh Barat

Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik Tiongkok Berkeliaran di Sungai Aceh Barat

Warga Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat mengaku resah dengan keberadaan kapal pengeruk emas tanpa izin di kawasan mereka.
Bolehkah Badalhajikan Orang Tua yang Masih Hidup? Ini Penjelasan Kementerian Agama agar Tak Salah Paham

Bolehkah Badalhajikan Orang Tua yang Masih Hidup? Ini Penjelasan Kementerian Agama agar Tak Salah Paham

Bagi umat muslim yang mau haji tidak perlu khawatir karena ada program badalhaji. Program yang dituju untuk mereka yang tidak mampu melaksanakan haji seperti ..
Trending
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya