GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ikuti Link Live Streaming Sidang Perdana Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hari ini, Rabu (19/10/2022) merupakan sidang perdana kepada 6 perwira Polri yang melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:18 WIB
Terdakwa Obstruction of Justice Brigjen Hendra Kurniawan, tiba di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022)
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jakarta - Sidang hari ketiga dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera dimulai.

2 hari sebelumnya, sidang perdana kepada 5 orang pelaku dalam kasus tersebut telah melakukan sidang. 5 orang tersebut yakni di hari pertama ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E di hari kedua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari ini, Rabu (19/10/2022) merupakan sidang perdana kepada 6 orang perwira Polri yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tersebut.

6 orang tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Jadwal persidangan akan dibagi menjadi dua sesi. Untuk lebih lengkapnya dan memantau secara langsung melalui live streaming, dapat membaca artikel ini.

Jadwal Sidang Perwira Polri Obstruction of Justice 

Enam orang perwira Polri bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar jam 10.00 WIB. 

Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.

Sementara itu, sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.

Selanjutnya, majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

6 Orang Perwira Polri Jalani Sidang

Enam orang perwira Polri bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar jam 10.00 WIB. 


Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.

Sementara itu, sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.

Selanjutnya, majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

Hakim Persidangan Anggota Obstruction of Justice

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini Rabu (19/10/2022).

"Untuk Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan.

Diketahui sidang Obstruction of Justice bakal digelar dua sesi yakni pada pukul 10.00 WIB untuk terdakwa Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin. 

Sedangkan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB untuk terdakwa Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

Link Live Streaming Sidang Obstruction of Justice

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengikuti secara langsung, Anda dapat menontonnya melalui siaran langsung dari Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau mengikuti informasi secara lengkap dengan menonton tvOne Live Streaming.

(ito/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Thailand Open 2026, Kamis 14 Mei: Sebanyak 8 Wakil Indomesia Beraksi, Ada Leo/Daniel di Babak 16 Besar

Jadwal Thailand Open 2026, Kamis 14 Mei: Sebanyak 8 Wakil Indomesia Beraksi, Ada Leo/Daniel di Babak 16 Besar

Jadwal Thailand Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin di babak kedua.
Warga Jabar Siap-siap Bayar Segini jika Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jalan Berbayar dan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Warga Jabar Siap-siap Bayar Segini jika Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jalan Berbayar dan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu konten kreator membuat simulasi tarif jalan berbayar yang bisa diterapkan Dedi Mulyadi jika pajak kendaraan bermotor (PKB) dihapus, berapa tarifnya?
Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Mayoritas Berawan, Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Mayoritas Berawan, Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (14/5). 
Berani Protes Keputusan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Siswi SMAN 1 Pontianak Dipuji Melanie Subono: Smart Is Cantik

Berani Protes Keputusan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Siswi SMAN 1 Pontianak Dipuji Melanie Subono: Smart Is Cantik

Melanie Subono memuji siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra (Ocha) berani melawan dewan juri final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga

KDM Bocorkan Alasan Perubahan Pajak Kendaraan Motor menjadi Jalan Berbayar, Gubernur Jawa Barat Pastikan Bermanfaat untuk Warga

Baru-baru ini Dedi Mulyadi menyampaikan rencana adanya perubahan aturan pajak kendaraan bermotor menjadi jalan berbayar. Ternyata ini alasannya
Trend Terpopuler: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Curhat di Media Sosial, hingga Kiai Ashar Panggil Dua Wanita Satu Malam

Trend Terpopuler: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Curhat di Media Sosial, hingga Kiai Ashar Panggil Dua Wanita Satu Malam

Curhatan MC Lomba Cerdas Cermat MPR, Shindy Lutfiana jadi perhatian netizen. Korban pencabulan oknum kiai sebut Ashari panggil dua wanita dalam satu malam.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Selengkapnya

Viral