News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekaman CCTV Disebut Keliru, Hendra Kurniawan Pasrah Turuti Perintah

Terdakwa perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan, telah usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan.
Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:04 WIB
Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta - Terdakwa perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan, telah usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan kepada terdakwa Hendra soal rencana pemusnahan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada tanggal 12 Juli 2022, Hendra Kurniawan menyampaikan kepada Ferdy Sambo di mana dirinya melihat Brigadir J masih hidup dalam rekaman CCTV," kata jaksa di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Hendra memeriksa rekaman CCTV yang mana menemukan pernyataan Ferdy Sambo rupanya berbeda dengan data yang terekam.

Pasalnya, dalam rekaman CCTV itu, tampak saat Ferdy Sambo mendatangi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J masih hidup.

"Sementara itu, pernyataan Ferdy Sambo dia menyebut tak ada di lokasi penembakan saat kejadian. Rekaman CCTV yang disaksikan beberapa anggota kepolisian termasuk Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifin kemudian disampaikan kepada Ferdy Sambo," jelasnya.

Namun, Ferdy Sambo menjawab dengan “masa sih” menyebutkan video CCTV tersebut keliru.

Untuk lebih meyakinkan, Hendra memanggil Arif menjelaskan kembali CCTV tersebut.

Hendra dan Arif pun mendatangi Ferdy Sambo, tetapi mendapati nada suara yang tinggi atau dalam arti marah.

"Masa kamu tidak percaya sama saya?," kata Ferdy Sambo kepada Hendra dan Arif.

Kemudian, Ferdy Sambo meminta Arif untuk menghapus semua video dan meminta Hendra membereskan anggota polisi yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut.

Pada saat komunikasi itu, Arief tak berani menatap Ferdy Sambo karena dia bergetar.

"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kan kamu sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu?," kata Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, Hendra akhirnya pasrah dan meminta Arif untuk mempercayai perkataan Ferdy Sambo.

"Sudah, rif. Kita percaya saja," kata Hendra kepada Arif. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral