News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Rencana Ajukan Praperadilan, Irjen Pol Teddy Minahasa Beri Kesempatan Penyidik Leluasa Ungkap Kasus Jaringan Peredaran Sabu

Irjen Pol Teddy Minahasa tidak berniat untuk mengajukan praperadilan terkait statusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu
Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:44 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Irjen Pol Teddy Minahasa tak berniat mengajukan praperadilan terkait statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada," jawab Teddy saat disinggung rencana mengajukan praperadilan dari Teddy, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Henry mengaku langkah tersebut belum terpikirkan oleh pihaknya mengingat masih berjalannya proses penyidikan. 

Sebab, pihaknya mengaku tengah memberikan keleluasaan bagi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan rangkaian penyidikan dalam kasus jaringan peredaran narkotika itu.

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," ungkapnya. 

Ini Rangkaian Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa 

Ilustrasi sabu/Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 

Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu terungkap dari empat tersangka yang ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan terdapat seorang wanita dari empat tersangka yang ditangkap pihaknya. 

"H laki-laki, MS perempuan, AF laki-laki, dan AD laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Komarudin menuturkan kasus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira Polri berawal tersangka H dan MS yang ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pihaknya lantas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka H dan MS hingga didapatkan tersangka AF dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap dari tersangka H dan MS oleh anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dan mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 50 gram kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF," katanya. 

Selanjutnya, dari tersangka AF pihak kepolisian mendapatkan identitas tersangka lain dalam peredaran jaringan narkotika jenis sabu berinisial AD. 

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan AD merupakan seorang anggota Polri. 

"Tersangka AD yang merupakan anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat," ungkapnya. 

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena nyabu

Pengembangan kasus peredaran narkotika itu pun terus berlanjut usai didapatinya seorang anggota Polri yang terlibat. 

Lantas, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan nama Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto (KS) yang turut andil dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. 

"Kami mengembangkan kasus ini kepada Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok. Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," katanya. 

Secara perlahan pihak kepolisian pun mulai mendapatkan titik terang dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

Pasalnya, Kasranto mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berinisial L. 

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk. Baru untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru pada tanggal 12 Oktober 2022 pukul 13.30 bersama saudara A di tempatnya kita temukan BB sebanyak 1 kg sabu," jelasnya. 

Usai menangkap para tersnahka tersebut, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan hingga didapat nama eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara. 

Mukti menjelaskan dari tangan Doddy pihak kepolisian mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabun seberat 2 kilogram (kg). 

"Kita amankan BB di kediaman saudara D di Cimanggis dengan BB sebanyak 2 kg sabu. Keterangan saudara D saudara menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L," katanya. 

Lantas Doddy dan tersnahka L pun mengaku adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari keterangan saudara D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," katanya. 

Adapun para tersangka dijerat  Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (raa/ree) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekomendasi 4 Drakor Populer Bertema Memasak, Ada Resep Kuliner yang Bisa Ditiru

Rekomendasi 4 Drakor Populer Bertema Memasak, Ada Resep Kuliner yang Bisa Ditiru

Rekomendasi 4 drakor populer bertema memasak yang menghadirkan kisah seru dan inspirasi resep kuliner, mulai dari Dongnae Pajeon hingga miyeokguk.
Terbongkar! Bupati Klaten Diduga Suap BPK Jateng, Minta Hapus Laporan Keuangan 2025

Terbongkar! Bupati Klaten Diduga Suap BPK Jateng, Minta Hapus Laporan Keuangan 2025

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan Hamenang sempat meminta penghapusan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Persib Dapat Kabar Gembira Jelang Lawan Persik Kediri, Beckham Putra Siap Comeback usai Absen 3 Laga

Persib Dapat Kabar Gembira Jelang Lawan Persik Kediri, Beckham Putra Siap Comeback usai Absen 3 Laga

Persib Bandung mendapat kabar baik jelang menghadapi Persik Kediri. Beckham Putra mengaku pulih 100 persen dan siap comeback usai melewatkan tiga pertandingan.
Pemerintah Percepat Sambungan Listrik Gratis di Jabar, Target Naik Jadi 25 Ribu Rumah Tangga

Pemerintah Percepat Sambungan Listrik Gratis di Jabar, Target Naik Jadi 25 Ribu Rumah Tangga

Pada 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target sebanyak 25.000 rumah tangga di Jawa Barat menerima bantuan sambungan listrik gratis.
Cristiano Ronaldo Tak Akan Kembali ke Timnas Portugal? Sang Kakak Singgung Pengkhianatan

Cristiano Ronaldo Tak Akan Kembali ke Timnas Portugal? Sang Kakak Singgung Pengkhianatan

Elma Aveiro meragukan Cristiano Ronaldo kembali ke Timnas Portugal setelah konfliknya dengan Jorge Jesus. Sang kakak bahkan menyinggung soal pengkhianatan.
Real Madrid Kena Pukulan Telak! Banding Vinicius Junior Ditolak, El Clasico Lawan Barcelona Tanpa Sang Bintang

Real Madrid Kena Pukulan Telak! Banding Vinicius Junior Ditolak, El Clasico Lawan Barcelona Tanpa Sang Bintang

Banding Real Madrid ditolak RFEF. Vinicius Junior tetap dihukum empat pertandingan dan harus absen di El Clasico melawan Barcelona. Ini penyebab sanksinya.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Sudah di Tanah Air, Eks Juara Piala Swiss Ini Bisa Jadi Penerus Thom Haye Buat Timnas Indonesia Jika Selesai Dinaturalisasi

Sudah di Tanah Air, Eks Juara Piala Swiss Ini Bisa Jadi Penerus Thom Haye Buat Timnas Indonesia Jika Selesai Dinaturalisasi

Timnas Indonesia bisa memanggil salah satu gelandang keturunan yang pernah menjuarai kompetisi di Eropa untuk mengisi lini tengah.
Selengkapnya

Viral