GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Rencana Ajukan Praperadilan, Irjen Pol Teddy Minahasa Beri Kesempatan Penyidik Leluasa Ungkap Kasus Jaringan Peredaran Sabu

Irjen Pol Teddy Minahasa tidak berniat untuk mengajukan praperadilan terkait statusnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu
Jumat, 21 Oktober 2022 - 11:44 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Irjen Pol Teddy Minahasa tak berniat mengajukan praperadilan terkait statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Teddy, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada," jawab Teddy saat disinggung rencana mengajukan praperadilan dari Teddy, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Henry mengaku langkah tersebut belum terpikirkan oleh pihaknya mengingat masih berjalannya proses penyidikan. 

Sebab, pihaknya mengaku tengah memberikan keleluasaan bagi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan rangkaian penyidikan dalam kasus jaringan peredaran narkotika itu.

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," ungkapnya. 

Ini Rangkaian Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa 

Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 

Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu terungkap dari empat tersangka yang ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan terdapat seorang wanita dari empat tersangka yang ditangkap pihaknya. 

"H laki-laki, MS perempuan, AF laki-laki, dan AD laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Komarudin menuturkan kasus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira Polri berawal tersangka H dan MS yang ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pihaknya lantas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka H dan MS hingga didapatkan tersangka AF dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap dari tersangka H dan MS oleh anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dan mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 50 gram kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF," katanya. 

Selanjutnya, dari tersangka AF pihak kepolisian mendapatkan identitas tersangka lain dalam peredaran jaringan narkotika jenis sabu berinisial AD. 

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan AD merupakan seorang anggota Polri. 

"Tersangka AD yang merupakan anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat," ungkapnya. 

Pengembangan kasus peredaran narkotika itu pun terus berlanjut usai didapatinya seorang anggota Polri yang terlibat. 

Lantas, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan nama Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto (KS) yang turut andil dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. 

"Kami mengembangkan kasus ini kepada Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok. Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," katanya. 

Secara perlahan pihak kepolisian pun mulai mendapatkan titik terang dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

Pasalnya, Kasranto mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berinisial L. 

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk. Baru untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru pada tanggal 12 Oktober 2022 pukul 13.30 bersama saudara A di tempatnya kita temukan BB sebanyak 1 kg sabu," jelasnya. 

Usai menangkap para tersnahka tersebut, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan hingga didapat nama eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara. 

Mukti menjelaskan dari tangan Doddy pihak kepolisian mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabun seberat 2 kilogram (kg). 

"Kita amankan BB di kediaman saudara D di Cimanggis dengan BB sebanyak 2 kg sabu. Keterangan saudara D saudara menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L," katanya. 

Lantas Doddy dan tersnahka L pun mengaku adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari keterangan saudara D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," katanya. 

Adapun para tersangka dijerat  Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (raa/ree) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kota Surabaya diduga menjadi korban penyiksaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan Timur. 
Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur

Pemadam kebakaran mengungkap penyebab terjadinya kebakaran di pusat perbelanjaan, Mal Ciputra Cibubur, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Selasa (17/2/2026)
Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT