News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas Perlindungan Anak dan Komunitas Polisi Selebriti Berikan Penghargaan kepada Beberapa Kapolda dan Kapolres

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:23 WIB
Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MM, MH mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MM, MH mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Komnas Anak Ke-24 dan HUT Polisi Selebriti Ke-4 yang diselenggarakan di Hotel Grandika Iskandarsyah Jakarta Selatan, Senin (24/10/22) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polri dan jajaran dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur baik sebagai pelaku maupun korban.

"Penghargaan ini tidak bisa diukur karena komitmen para penegak hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada para pelaku maupun korban kejahatan anak di awah umur ini. Oleh karena itu, mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melindung anak-anak", katanya.

Zandre Badak selaku Ketua Polisi Selebriti mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai jawaban dari isu-isu dan berita miring yang selama ini menerpa Polri.

“Apresiasi ini tentunya sebagai jawaban dari banyaknya berita-berita yang miring tentang Polri akhir-akhir ini baik di media maupun di media sosial. Tentunya ini juga sebagai motivasi dan penyemangat untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara”, kata Zandre Badak.

Hal senada disampaikan oleh Nahar, SH, MSi selaku perwakilan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang melihat keberhasilan Polri yang berhasil menyelesaikan banyak perkara kasus yang melibatkan anak dibawah umur.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polisi Selebriti dan Komnas Anak.

"Penghargaan ini merupakan dedikasi dan konsistensi kami dari Polres Bengkayang untuk mengungkap dan menangani kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap anak," kata Kapolres Bengkayang.

Penghargaan yang diberikan oleh Polisi Selebriti ini untuk memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan konsistensi Polres Bengkayang, dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkayang.

"Penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi dan pelecut semangat untuk terus menguatkan sebagai upaya dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kekerasan," tutur AKBP Dr. Bayu Suseno.

Kapolres Bengkayang berharap dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi semangat dan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak sampai disitu, apresiasi dan penghargaan juga diberikan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat kepada penyidik Unit PPA Polres Bengkayang sebagai Penyidik Anak Terbaik.

Selain Kapolres Bengkayang yang menerima penghargaan terdapat beberapa Kapolda dan Kapolres di Indonesia yang mendapat penghargaan serupa yakni Kapolda Riau, Kapolda Sulsel, Kapolres Sukabumi, Kapolres Kotawaringin Barat, Kapolres Nganjuk, Kapolres Ngawi, Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral