LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rudolf Tobing pembunuh wanita di kolong tol Becakayu
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Mengejutkan! Ada Pistol Mainan dalam Skenario Pembunuhan yang Dirancang Si Pelontos Rudolf Tobing

Rudolf Tobing dalam melancarkan pembunuhan terhadap AYR alias Icha Ayu, dia menggunakan pistol mainan untuk meyakinkan korban itu adalah skenario kalung energi.

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:33 WIB

Jakarta – Rudolf Tobing dalam melancarkan aksi pembunuhan terhadap AYR alias Icha Ayu ternyata telah menyusun sebuah skenario, di mana dia juga menggunakan pistol mainan untuk meyakinkan korban itu adalah skenario kalung energi.

Mengejutkan! Ada Pistol Mainan dalam Skenario Pembunuhan yang Dirancang Si Pelontos Rudolf Tobing
Rudolf Tobing menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AYR alias Icha Ayu. Polisi akhirnya mengungkapkan skenario yang dirancang Rudolf untuk melancarkan aksi pembunuhannya tersebut.

Rudolf Tobing pelaku pembunuhan AYR (sumber: kolase tim tvonenews)

Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa laptop, sejumlah uang tunai, kartu kredit, bantal hingga troli. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah pistol mainan. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa ada 1 unit pistol mainan yang menjadi barang bukti dalam skenario pembunuhan Rudolf.

Baca Juga :

"Pistol mainan ini fungsinya untuk meyakinkan korban kalau itu adalah skenario iklan kalung energi," ujar Indriwienny pada Senin (24/10/2022) dikutip dari VIVA.

Indriwienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa korban AYR sama sekali tidak curiga dengan pistol mainan tersebut.

"Jadi korban diikat karena pake kalung energi itu korban disebut bisa dilepaskan. Jadi pistolnya betul-betul pistol mainan dan korban tidak curiga dengan skenario pelaku," sambungnya.

Rudolf Tobing Ajak Icha Ayu Buat Podcast dan Minta Uang Puluhan Juta

Rudolf Tobing (36) ditangkap polisi setelah terungkap melakukan pembunuhan seorang wanita bernama Ade Yunia Rizabani alias Icha atauu I (36). Diketahui, Rudolf membuang jasd korban di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan keterangan terkait kronologi detik-detik perbuatan keji Rudolf.

Menurut Panji pelaku menargetkan calon korban berinisial H dengan cara menghubungi adiknya melalui salah satu media sosial hingga bertukar nomor. Pelaku mengatakan dirinya akan memberikan surprise ke calon korban H.

"Namun itu tidak ditanggapi oleh adik calon korban yang berinisial H, akhirnya pelaku mulai berpikir karena agak sulit dan harus bergeser ke target kedua yaitu yang berinisial I," ujar Panji dalam keterangan di Jakarta pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Selanjutnya pelaku berhasil memperdaya korban berinisial I, lalu  pelaku yang menjemput korban di daerah Meruya dan berjalan menuju apartemen di wilayah Jakarta Pusat yang disewa selama 1 hari.

Dalam perjalanan, pelaku membuat skenario terkait podcast rohani yang didalamnya akan ada sponsor kalung kesehatan.

Lebih lanjut, Panji menjelaskan korban menyetujui skenario podcast dan sponsor yang disampaikan pelaku. Dalam skenario tersebut, alur promosi kalung kesehatan itu dimulai saat Icha berperan sebagai korban penculikan dan diikat tangan hingga kakinya menggunakan kabel tis.

"Itu disetujui korban, saat kaki dan tangan terikat, pelaku langsung berbicara dengan korban bahwa sebenarnya pelaku membohonginya," ucap Panji.

"Di situ, korban bertanya lagi kamu ada di kubu mana, saya atau H? Dijawab korban, ada di bagian kamu, selanjutnya pelaku berbicara dan meminta korban membantunya menghabisi nyawa H dengan cara memberikan sejumlah uang," ungkap Panji.

Saat itu, pelaku kemudian mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp19,5 juta. Rudolf juga menyuruh Icha menelepon keluarganya dan meminta transfer uang sebesar Rp10 juta.

Setelah menerima sejumlah uang, Rudolf justru kembali melakukan penganiayaan terhadap korban degan menampar korban dua kali hingga akhirnya membunuh korban dengan cara dicekik.

" Pelaku kembali bertanya, apakah kalau saya melepaskan kamu, kamu tidak akan melaporkan saya? Walaupun dijawab tidak akan melaporkan, tapi pelaku tidak percaya karena ada pembicaraan di dalam mobil sebelum ke apartemen. Itulah akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," katanya.

Kemudian setelah berhasil membunuh Icha, mayatnya dibungkus plastik dan dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Rudolf Tobing Pakai Uang Korban Untuk Trading Binomo

Fakta mencengangkan soal pelaku pembunuhan Rudolf Tobing diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Dia mengungkapkan bahwa Rudolf memperoleh uang sebesar Rp 30 juta dari sang korban, Icha Ayu.

Hengki mengatakan bahwa Rudolf Tobing memakai uang korban sebesar Rp 4 juta untuk trading Binomo.

"Kemudian yang 4 juta sudah digunakan untuk aplikasi trading Binomo," ungkap Hengki Haryadi dikutip dari VIVA.

Diketahui, Rudolf Tobing menaruh uangnya di trading dengan alasan untuk memperoleh uang lebih. Tak hanya itu, dia berniat menggunakan sisa uangnya sebesar Rp 26 juta untuk menyewa pembunuh bayaran dan menghabisi 2 target lainnya yakni H dan S.

"Kalau dari penyampaian pelaku uang itu untuk mencari pembunuh bayaran," pungkas Hengki.

Rudolf Tersenyum Puas Pasca Habisi Icha Ayu

Rudolf Tobing, si pria pelontos tersangka kasus pembunuhan seorang wanita dikolong Tol Becakayu ditangkap. Rekaman CCTV pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial.  

Rudolf Tobing (sumber: dok ist)

Dalam video tersebut sosok pembunuh yang diketahui berinsial Rudolf terekam mendorong troli berisikan mayat wanita yang dibungkus dengan plastik hitam.  

Bahkan, pelaku dengan santainya mendorong troli memasuki lift pada sebuah aparten di kawasan Jakarta dan sempat melempar senyuman kepada sejumlah penghuni.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap arti senyuman dan gelagat santai pelaku pembunuhan tersebut. 

Menurutnya sang pelaku merasa puas usai menghabisi nyawa dari wanita rekan kerjanya itu.  

"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga tuurt serta mengungkapkan hal senada dengan Hengki. 

Menurutnya gelagat santai dan senyuman dari Rudolf melambangkan kepuasan tersendiri baginya saat berhasil menghabisi nyawa korbannya. 

"Dia senang mission accomplish," kata Yoga. 

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022). 

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR.  

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.  

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. 

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Alasan Rudolf Tobing Putuskan Pakai Troli Untuk Angkut Jasad

Rudolf Tobing terduga pelaku kasus pembunuhan wanita berinisal AYR mengangkut jasad korban dengan menggunakan troli dan dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa setelah membunuh Icha, Rudolf Tobing terbesit menggunakan troli setelah melihat iklan.

“Dia kemudian lihat iklan di supermarket, saat itu langsung terlintas di pikirannya untuk mengangkutnya pakai troli," ujar Panjiyoga.

Di apartemen yang menjadi TKP pembunuhan Icha diketahui memiliki sebuah minimarket sehingga Rudolf pun membawa troli kosong naik ke apartemen.

“Dia bawa troli dari situ ke atas, barulah jasad korban itu dibawa keluar, ditumpuk pakai bantal dan tas besar," sambungnya.

Rudolf Tobing Ternyata Dulunya Pendeta Muda

Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku yang sempat menjadi pendeta muda itu.  

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi," ungkapnya.  

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat wanita di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022). 

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

Rudolf Tobing (sumber: kolase tim tvonenews)

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.  

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022). 
Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. 

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (viva/rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Targetkan Penurunan Emisi Naik 31 Persen Tanpa Syarat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Targetkan Penurunan Emisi Naik 31 Persen Tanpa Syarat

Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia dan negara-negara di dunia sedang menghadapi berbagai macam krisis dan bencana alam yang merupakan dampak perubahan iklim.
Orang Korea Selatan, China, dan Jepang Sering Makan Mie Instan tapi kok Lebih Sehat dari Orang Indonesia? dr Zaidul Akbar Ungkap Kebiasaan Ini Yang Jadi Alasannya

Orang Korea Selatan, China, dan Jepang Sering Makan Mie Instan tapi kok Lebih Sehat dari Orang Indonesia? dr Zaidul Akbar Ungkap Kebiasaan Ini Yang Jadi Alasannya

dr Zaidul Akbar menjelaskan tentang kebiasaan orang Korea Selatan, China dan Jepang yang gemar mengonsumsi mie instan namun tetap sehat. Alasannya karena mereka
Terkuak! Penyebab Helikopter Jatuh yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Terkuak! Penyebab Helikopter Jatuh yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Baru-baru ini terkuak dugaan penyebab Helikopter Jatuh yang menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi, Minggu (19/5) waktu setempat. 
Bocoran Baru! Saksi Ini Ungkap Pesan SYL saat Diajak Makan di Sarinah

Bocoran Baru! Saksi Ini Ungkap Pesan SYL saat Diajak Makan di Sarinah

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali gelar sidang atas terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi yang hadir bernama Andi Nur Alamsyah.
Soal Aturan Study Tour, Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta Wajib Kantongi Surat Izin

Soal Aturan Study Tour, Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta Wajib Kantongi Surat Izin

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi sekolah yang hendak melaksanakan kegiatan study tour.
Dikira Hotel, Bule Berpakaian Minim Nyasar ke Pondok Pesantren di Bangkalan

Dikira Hotel, Bule Berpakaian Minim Nyasar ke Pondok Pesantren di Bangkalan

Empat orang asing atau bule diketahui masuk ke area Pondok Pesantren (PonPes) Syaikhona Kholil di Kelurahan Demangan, Kabupaten Bangkalan, Madura
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Media Vietnam Sebut Permintaan STY Untuk Kick Off Lebih Cepat Lawan Irak Jadi Kerugian Bagi Timnas Vietnam

Timnas Indonesia akan menjadi tamu di dua pertandingan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan menjamu Irak dan Filipina. 
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya