GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Ada Pistol Mainan dalam Skenario Pembunuhan yang Dirancang Si Pelontos Rudolf Tobing

Rudolf Tobing dalam melancarkan pembunuhan terhadap AYR alias Icha Ayu, dia menggunakan pistol mainan untuk meyakinkan korban itu adalah skenario kalung energi.
Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:33 WIB
Rudolf Tobing pembunuh wanita di kolong tol Becakayu
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Jakarta – Rudolf Tobing dalam melancarkan aksi pembunuhan terhadap AYR alias Icha Ayu ternyata telah menyusun sebuah skenario, di mana dia juga menggunakan pistol mainan untuk meyakinkan korban itu adalah skenario kalung energi.

Mengejutkan! Ada Pistol Mainan dalam Skenario Pembunuhan yang Dirancang Si Pelontos Rudolf Tobing
Rudolf Tobing menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AYR alias Icha Ayu. Polisi akhirnya mengungkapkan skenario yang dirancang Rudolf untuk melancarkan aksi pembunuhannya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudolf Tobing pelaku pembunuhan AYR (sumber: kolase tim tvonenews)

Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa laptop, sejumlah uang tunai, kartu kredit, bantal hingga troli. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah pistol mainan. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa ada 1 unit pistol mainan yang menjadi barang bukti dalam skenario pembunuhan Rudolf.

"Pistol mainan ini fungsinya untuk meyakinkan korban kalau itu adalah skenario iklan kalung energi," ujar Indriwienny pada Senin (24/10/2022) dikutip dari VIVA.

Indriwienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa korban AYR sama sekali tidak curiga dengan pistol mainan tersebut.

"Jadi korban diikat karena pake kalung energi itu korban disebut bisa dilepaskan. Jadi pistolnya betul-betul pistol mainan dan korban tidak curiga dengan skenario pelaku," sambungnya.

Rudolf Tobing Ajak Icha Ayu Buat Podcast dan Minta Uang Puluhan Juta

Rudolf Tobing (36) ditangkap polisi setelah terungkap melakukan pembunuhan seorang wanita bernama Ade Yunia Rizabani alias Icha atauu I (36). Diketahui, Rudolf membuang jasd korban di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan keterangan terkait kronologi detik-detik perbuatan keji Rudolf.

Menurut Panji pelaku menargetkan calon korban berinisial H dengan cara menghubungi adiknya melalui salah satu media sosial hingga bertukar nomor. Pelaku mengatakan dirinya akan memberikan surprise ke calon korban H.

"Namun itu tidak ditanggapi oleh adik calon korban yang berinisial H, akhirnya pelaku mulai berpikir karena agak sulit dan harus bergeser ke target kedua yaitu yang berinisial I," ujar Panji dalam keterangan di Jakarta pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Selanjutnya pelaku berhasil memperdaya korban berinisial I, lalu  pelaku yang menjemput korban di daerah Meruya dan berjalan menuju apartemen di wilayah Jakarta Pusat yang disewa selama 1 hari.

Dalam perjalanan, pelaku membuat skenario terkait podcast rohani yang didalamnya akan ada sponsor kalung kesehatan.

Lebih lanjut, Panji menjelaskan korban menyetujui skenario podcast dan sponsor yang disampaikan pelaku. Dalam skenario tersebut, alur promosi kalung kesehatan itu dimulai saat Icha berperan sebagai korban penculikan dan diikat tangan hingga kakinya menggunakan kabel tis.

"Itu disetujui korban, saat kaki dan tangan terikat, pelaku langsung berbicara dengan korban bahwa sebenarnya pelaku membohonginya," ucap Panji.

"Di situ, korban bertanya lagi kamu ada di kubu mana, saya atau H? Dijawab korban, ada di bagian kamu, selanjutnya pelaku berbicara dan meminta korban membantunya menghabisi nyawa H dengan cara memberikan sejumlah uang," ungkap Panji.

Saat itu, pelaku kemudian mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp19,5 juta. Rudolf juga menyuruh Icha menelepon keluarganya dan meminta transfer uang sebesar Rp10 juta.

Setelah menerima sejumlah uang, Rudolf justru kembali melakukan penganiayaan terhadap korban degan menampar korban dua kali hingga akhirnya membunuh korban dengan cara dicekik.

" Pelaku kembali bertanya, apakah kalau saya melepaskan kamu, kamu tidak akan melaporkan saya? Walaupun dijawab tidak akan melaporkan, tapi pelaku tidak percaya karena ada pembicaraan di dalam mobil sebelum ke apartemen. Itulah akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," katanya.

Kemudian setelah berhasil membunuh Icha, mayatnya dibungkus plastik dan dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Rudolf Tobing Pakai Uang Korban Untuk Trading Binomo

Fakta mencengangkan soal pelaku pembunuhan Rudolf Tobing diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Dia mengungkapkan bahwa Rudolf memperoleh uang sebesar Rp 30 juta dari sang korban, Icha Ayu.

Hengki mengatakan bahwa Rudolf Tobing memakai uang korban sebesar Rp 4 juta untuk trading Binomo.

"Kemudian yang 4 juta sudah digunakan untuk aplikasi trading Binomo," ungkap Hengki Haryadi dikutip dari VIVA.

Diketahui, Rudolf Tobing menaruh uangnya di trading dengan alasan untuk memperoleh uang lebih. Tak hanya itu, dia berniat menggunakan sisa uangnya sebesar Rp 26 juta untuk menyewa pembunuh bayaran dan menghabisi 2 target lainnya yakni H dan S.

"Kalau dari penyampaian pelaku uang itu untuk mencari pembunuh bayaran," pungkas Hengki.

Rudolf Tersenyum Puas Pasca Habisi Icha Ayu

Rudolf Tobing, si pria pelontos tersangka kasus pembunuhan seorang wanita dikolong Tol Becakayu ditangkap. Rekaman CCTV pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial.  

Rudolf Tobing (sumber: dok ist)

Dalam video tersebut sosok pembunuh yang diketahui berinsial Rudolf terekam mendorong troli berisikan mayat wanita yang dibungkus dengan plastik hitam.  

Bahkan, pelaku dengan santainya mendorong troli memasuki lift pada sebuah aparten di kawasan Jakarta dan sempat melempar senyuman kepada sejumlah penghuni.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap arti senyuman dan gelagat santai pelaku pembunuhan tersebut. 

Menurutnya sang pelaku merasa puas usai menghabisi nyawa dari wanita rekan kerjanya itu.  

"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga tuurt serta mengungkapkan hal senada dengan Hengki. 

Menurutnya gelagat santai dan senyuman dari Rudolf melambangkan kepuasan tersendiri baginya saat berhasil menghabisi nyawa korbannya. 

"Dia senang mission accomplish," kata Yoga. 

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat perempuan di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022). 

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR.  

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.  

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. 

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Alasan Rudolf Tobing Putuskan Pakai Troli Untuk Angkut Jasad

Rudolf Tobing terduga pelaku kasus pembunuhan wanita berinisal AYR mengangkut jasad korban dengan menggunakan troli dan dibuang di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa setelah membunuh Icha, Rudolf Tobing terbesit menggunakan troli setelah melihat iklan.

“Dia kemudian lihat iklan di supermarket, saat itu langsung terlintas di pikirannya untuk mengangkutnya pakai troli," ujar Panjiyoga.

Di apartemen yang menjadi TKP pembunuhan Icha diketahui memiliki sebuah minimarket sehingga Rudolf pun membawa troli kosong naik ke apartemen.

“Dia bawa troli dari situ ke atas, barulah jasad korban itu dibawa keluar, ditumpuk pakai bantal dan tas besar," sambungnya.

Rudolf Tobing Ternyata Dulunya Pendeta Muda

Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022). 

Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku yang sempat menjadi pendeta muda itu.  

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi," ungkapnya.  

Diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap temuan mayat wanita di kolong Tol Becak Kayu yang terbungkus plastik hitam pada Senin (17/10/2022). 

Hengki Haryadi mengatakan Rudolf merupakan pelaku tunggal pembunuhan dan pembuangan mayat perempuan berinisial AYR. 

Rudolf Tobing (sumber: kolase tim tvonenews)

Menurutnya pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban yang telah dibunuhnya.  

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022). 
Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (viva/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Menurut keterangan Wiwik sampah dan cairan berwarna gelap seperti oli kerap dibuang tepat di jalan raya di depan pintu rumahnya.
Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Pemerintah mulai membuka tahap uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

Istilah "apes" dalam konteks ini lebih merujuk pada perlunya mawas diri. Berikut lima weton yang diprediksi harus ekstra waspada pada Rabu Pon tanggal 13 Mei 2026.
Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Lima zodiak yang bakal kebanjiran rezeki di akhir Mei 2026! Peluang uang, hoki finansial, dan kabar baik diprediksi datang bertubi-tubi.
Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Ada beberapa keputusan yang dihasilkan dalam acara tersebut, salah satunya perubahan nama FFI. Induk futsal Indonesia itu kini resmi berganti nama menjadi AFI atau Asosiasi Futsal Indonesia. 
Mengenal Hantavirus, Cara Penyebarannya, Gejala, hingga Kemenkes Pantau 23 Kasus Positif

Mengenal Hantavirus, Cara Penyebarannya, Gejala, hingga Kemenkes Pantau 23 Kasus Positif

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai meningkatkan alarm kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Hanta (Hantavirus) di Indonesia. Hingga saat ini, tercatat ada -

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral