LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung KPK
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Panggil 3 Saksi

Tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dilakukan pendalaman kasus.

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:13 WIB

Jakarta - Tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dilakukan pendalaman kasus.

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan ketiganya diperiksa langsung di Gedung Merah Putih, pada Rabu (26/10/2022).

"Rabu 26 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," katanya kepada awak media, Kamis 27 Oktober 2022.

Ipi mengatakan, dari ketiga saksi tersebut, hanya dua saksi yang memenuhi panggilan KPK, satu saksi tidak hadir.

Berikut nama-nama saksi yang dipanggil langsung oleh KPK :

Baca Juga :

1. Hermash Budi Yuwono Lukman (Direktur/Asisten Direktur PT Waringin Megah)

2. R. Andrian Gatot Yudho Prabowo (Swasta/Karyawan PT. Waringin Megah)

Sementara, berikut saksi yang mangkir dari  panggilan KPK :

1. Febriansyah (Swasta/Karyawan PT. Waringin Megah)

Lebih jauh,  Ipi menjelaskan, kedua saksi yang hadir dimintai keterangannya terkait keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan gereja tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan PT Waringin Megah dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika," jelasnya.

Sedangkan, satu saksi yang mangkir akan dijadwalkan ulang untuk kembali dipanggil KPK.

"Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik." tandasnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi proyek gereja tersebut, yaitu Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO), Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS), dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).

KPK menduga akibat perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar. Dari proyek itu, EO diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp 4,4 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah menahan dua tersangka, yakni EO dan MS. Sementara itu, tersangka TA belum ditahan penyidik KPK. (rpi/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Diwarnai oleh pemain muda, Timnas Voli Putri Indonesia akan berjuang di AVC Challenge Cup for Women 2024 yang berlangsung 22-29 Mei 2024 di Rizal Memorial Coliseum, Manila, Filipina.
Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memutus Perselisihan Hasil Pemilihan DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Provinsi Papua Selatan yang dimohonkan oleh Partai Gerindra, pada Rabu (22/5/2024). 
Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Pihak kepolisian telah mengamankan Pegi sebagai salah satu tersangka utama kasus Vina. Disisi lain, kesaksian korban salah tangkap turut disorot. Seperti apa?
Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.
Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara terkait revisi UU Kementerian Negara dan penambahan kementerian negara.
Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Layanan internet Starlink milik Elon Musk resmi masuk ke Indonesia. Mengenai hal tersebut, Komisi I DPR akan mendalami keberadaan internet berbasis satelit orbit rendah itu.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya