GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang Berpotensi Kandas dalam Sidang Pemeriksaan Saksi

Harapan terdakwa kasus Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk disidang bersama berpotensi kandas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan keberatan.
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 09:05 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id

Jakarta - Harapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk disidang bersama berpotensi kandas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan keberatan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum telah memberikan tanggapan terhadap eksepsi atau nota keberatan dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Jaksa menolak eksepsi dari empat terdakwa tersebut.

Artikel
Ferdy Sambo saat sidang putusan sela (tvOne/Julio Trisaputra)

Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengusulkan kepada majelis hakim untuk menggabungkan proses persidangan agenda pemeriksaan saksi-saksi sekaligus di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022 depan.

“Kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” kata Tim Penasehat Hukum Putri, Arman Hanis. 

Menurut dia, sidang kedua terdakwa atas nama Sambo dan Putri digabungkan sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana.

“Karena kalau dari ruang sidang, yang kami lihat bisa mencukupi untuk dua terdakwa. Jadi agar cepat sidangnya,” jelas dia. 

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erna Normawati mengaku keberatan sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo digabungkan.

Menurut jaksa, nomor perkara kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu berbeda.

“Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri, baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan,” kata jaksa. 

Sementara, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa mengatakan bakal mempertimbangkan dengan hakim lainnya yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Khususnya terkait keberatan dari penuntut umum maupun pengajuan dari penasehat hukum terdakwa.

“Nanti kami musyawarahkan mengenai usul dari penasihat hukum terdakwa maupun keberatan dari penasihat hukum. Tapi kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi,” jelas dia.

Hakim tolak keberatan Putri Candrawathi dan dua terdakwa lain

Artikel
Putri Candrawathi saat sidang putusan sela (tvOne/Julio Trisaputra)

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10) lalu.

Dalam putusan sela, hakim menolak seluruh eksepsi Putri.

“Menolak keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa Putri Candrawathi seluruhnya; memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata hakim ketua. 

Selain itu, hakim juga menolak seluruh eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Hal itu dibacakan majelis hakim pada Rabu, 26 Oktober 2022.

“Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Kuat Maruf; menetapkan perkara terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata ketua majelis hakim.

Selanjutnya, hakim membacakan putusan sela terhadap terdakwa atas nama Ricky Rizal. Ternyata, hakim juga menolak eksepsi yang dibacakan tim penasehat hukum Ricky Rizal. 

“Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal; menetapkan perkara terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” ujarnya. 

Untuk itu, hakim mengatakan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu, 2 November 2022. Sementara, ada 12 orang saksi yang akan diperiksa dari keluarga korban.

“Penasehat hukum terdakwa, sidang akan kami gabungkan dengan sidangnya terdakwa Ricky Rizal. Jadi mohon berbagi tempat duduk dengan Penasehat Hukum Ricky,” ujarnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi. (viva/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Belakangan ini mencuat terkait kabar buruk di media sosial hingga media massa soal THR pegawai swasta kena potong pajak. Namun, THR ASN tidak kena potong pajak.
Skandal Naturalisasi Malaysia Meledak! 7 Pemain Resmi Dilarang Bela Harimau Malaya Selamanya

Skandal Naturalisasi Malaysia Meledak! 7 Pemain Resmi Dilarang Bela Harimau Malaya Selamanya

Sepak bola Malaysia kembali diterpa kabar buruk setelah keputusan dari Court of Arbitration for Sport (CAS) mempertegas sanksi terhadap tujuh pemain yang terlibat dalam kasus naturalisasi ilegal.
Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Mantan rival Megawati Hangestri terus menunjukkan kualitasnya di Liga Voli Korea (V-League) musim 2025/2026. Pevoli berusia 34 tahun itu mencetak 32 poin.
Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto dan ibunya kena teror. Kini giliran pihak keluarganya yang kena teror pembunuhan dan penculikan. Teror ini muncul, usai
Joe Rogan Bongkar Alasan Floyd Mayweather vs Manny Pacquiao 2 Tidak Seperti Comeback Lain, Ini Alasannya

Joe Rogan Bongkar Alasan Floyd Mayweather vs Manny Pacquiao 2 Tidak Seperti Comeback Lain, Ini Alasannya

Komentator UFC, Joe Rogan, menilai duel Manny Pacquiao vs Mayweather berbeda dari comeback tinju pada umumnya. Menurut Rogan, meski keduanya sudah lama pensiun.
Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, menegaskan kemenangan 2-1 timnya atas Cagliari di kandang lawan sebagai kemenangan yang paling memuaskan baginya sepanjang musim ini, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Dunia musik tanah air kini kembali berduka, seorang penyanyi bersuara khas, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) di usia 35 tahun.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, menegaskan kemenangan 2-1 timnya atas Cagliari di kandang lawan sebagai kemenangan yang paling memuaskan baginya sepanjang musim ini, Sabtu (7/2/2026).
Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto dan ibunya kena teror. Kini giliran pihak keluarganya yang kena teror pembunuhan dan penculikan. Teror ini muncul, usai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT