News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang Berpotensi Kandas dalam Sidang Pemeriksaan Saksi

Harapan terdakwa kasus Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk disidang bersama berpotensi kandas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan keberatan.
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 09:05 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id

Jakarta - Harapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk disidang bersama berpotensi kandas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan keberatan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum telah memberikan tanggapan terhadap eksepsi atau nota keberatan dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Jaksa menolak eksepsi dari empat terdakwa tersebut.

Artikel
Ferdy Sambo saat sidang putusan sela (tvOne/Julio Trisaputra)

Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengusulkan kepada majelis hakim untuk menggabungkan proses persidangan agenda pemeriksaan saksi-saksi sekaligus di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022 depan.

“Kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” kata Tim Penasehat Hukum Putri, Arman Hanis. 

Menurut dia, sidang kedua terdakwa atas nama Sambo dan Putri digabungkan sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana.

“Karena kalau dari ruang sidang, yang kami lihat bisa mencukupi untuk dua terdakwa. Jadi agar cepat sidangnya,” jelas dia. 

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erna Normawati mengaku keberatan sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo digabungkan.

Menurut jaksa, nomor perkara kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu berbeda.

“Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri, baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan,” kata jaksa. 

Sementara, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa mengatakan bakal mempertimbangkan dengan hakim lainnya yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Khususnya terkait keberatan dari penuntut umum maupun pengajuan dari penasehat hukum terdakwa.

“Nanti kami musyawarahkan mengenai usul dari penasihat hukum terdakwa maupun keberatan dari penasihat hukum. Tapi kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi,” jelas dia.

Hakim tolak keberatan Putri Candrawathi dan dua terdakwa lain

Artikel
Putri Candrawathi saat sidang putusan sela (tvOne/Julio Trisaputra)

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10) lalu.

Dalam putusan sela, hakim menolak seluruh eksepsi Putri.

“Menolak keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa Putri Candrawathi seluruhnya; memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata hakim ketua. 

Selain itu, hakim juga menolak seluruh eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Hal itu dibacakan majelis hakim pada Rabu, 26 Oktober 2022.

“Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Kuat Maruf; menetapkan perkara terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata ketua majelis hakim.

Selanjutnya, hakim membacakan putusan sela terhadap terdakwa atas nama Ricky Rizal. Ternyata, hakim juga menolak eksepsi yang dibacakan tim penasehat hukum Ricky Rizal. 

“Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal; menetapkan perkara terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” ujarnya. 

Untuk itu, hakim mengatakan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu, 2 November 2022. Sementara, ada 12 orang saksi yang akan diperiksa dari keluarga korban.

“Penasehat hukum terdakwa, sidang akan kami gabungkan dengan sidangnya terdakwa Ricky Rizal. Jadi mohon berbagi tempat duduk dengan Penasehat Hukum Ricky,” ujarnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi. (viva/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek kanan Timnas Mesir, Mohamed Hany, mencatat rekor yang tidak diinginkan pemain manapun pada laga 32 besar Piala Dunia 2026 kontra Australia Sabtu (4/7/2026).
Tak Menyangka Mesir Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026, Mostafa Shobeir Janjikan Hal Ini Untuk Para Penggemar

Tak Menyangka Mesir Tembus 16 Besar Piala Dunia 2026, Mostafa Shobeir Janjikan Hal Ini Untuk Para Penggemar

Keberhasilan Timnas Mesir melangkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 disambut penuh kebahagiaan oleh kiper utama mereka, Mostafa Shobeir.
Disingkirkan Argentina, Tanjung Verde Kantongi Hadiah Ratusan Miliar Rupiah dari FIFA

Disingkirkan Argentina, Tanjung Verde Kantongi Hadiah Ratusan Miliar Rupiah dari FIFA

Perjalanan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026 harus berakhir di babak 32 besar usai kalah dramatis 2-3 dari juara bertahan Argentina. FIFA beri hadiah fantastis.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kanada Vs Maroko

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Kanada Vs Maroko

Maroko baru saja mendepak favorit juara Piala Dunia 2026 Belanda di fase 32 besar lewat adu penalti, sedangkan Les Rouges, julukan Kanada, mengukir sejarah usai menekuk Afrika Selatan.
Hasil Sprint Race F1 GP Inggris 2026: Mercedes Berjaya! Kimi Antonelli Asapi Lewis Hamilton di Sirkuit Silverstone

Hasil Sprint Race F1 GP Inggris 2026: Mercedes Berjaya! Kimi Antonelli Asapi Lewis Hamilton di Sirkuit Silverstone

Hasil Sprint Race F1 GP Inggris 2026 yang berlangsung di Sirkuit Silverstone, Sabtu 4 Juli dengan Kimi Antonelli keluar sebagai pemenang.

Trending

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek Mesir Ini Ukir Rekor yang Tak Diinginkan Pemain Manapun di Gelaran Piala Dunia 2026

Bek kanan Timnas Mesir, Mohamed Hany, mencatat rekor yang tidak diinginkan pemain manapun pada laga 32 besar Piala Dunia 2026 kontra Australia Sabtu (4/7/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Hari Minggu, 5 Juli 2026, diprediksi membawa energi positif dalam aspek keuangan bagi beberapa zodiak. Siapa saja mereka yang bercuan deras di akhir pekan?
Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kritik Skuad Argentina karena Nyaris Tersingkir oleh Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Lionel Messi Kritik Skuad Argentina karena Nyaris Tersingkir oleh Tanjung Verde

Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi, mengaku timnya tampil jauh dari kata sempurna saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Mengenal Pelatih Baru Timnas Indonesia U-17, Sehebat Apa David Nascimento? Malam Ini jadi Pembuktian Lawan Malaysia U-17

Mengenal Pelatih Baru Timnas Indonesia U-17, Sehebat Apa David Nascimento? Malam Ini jadi Pembuktian Lawan Malaysia U-17

David Nascimento resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Timnas Indonesia U-17 guna menggantikan posisi legenda sepak bola tanah air, Kurniawan Dwi Yulianto.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Selengkapnya

Viral