News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang Berpotensi Kandas dalam Sidang Pemeriksaan Saksi

Harapan terdakwa kasus Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk disidang bersama berpotensi kandas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan keberatan.
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 09:05 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id

Jakarta - Harapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk disidang bersama berpotensi kandas, setelah Jaksa Penuntut Umum mengajukan keberatan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum telah memberikan tanggapan terhadap eksepsi atau nota keberatan dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Jaksa menolak eksepsi dari empat terdakwa tersebut.

Artikel
Ferdy Sambo saat sidang putusan sela (tvOne/Julio Trisaputra)

Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengusulkan kepada majelis hakim untuk menggabungkan proses persidangan agenda pemeriksaan saksi-saksi sekaligus di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022 depan.

“Kami mengusulkan pada yang mulia agar persidangan ini pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara bersamaan atas nama dua terdakwa yang mulia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” kata Tim Penasehat Hukum Putri, Arman Hanis. 

Menurut dia, sidang kedua terdakwa atas nama Sambo dan Putri digabungkan sesuai dengan asas peradilan cepat, berbiaya murah, ringan dan sederhana.

“Karena kalau dari ruang sidang, yang kami lihat bisa mencukupi untuk dua terdakwa. Jadi agar cepat sidangnya,” jelas dia. 

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erna Normawati mengaku keberatan sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo digabungkan.

Menurut jaksa, nomor perkara kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu berbeda.

“Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri, baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan,” kata jaksa. 

Sementara, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa mengatakan bakal mempertimbangkan dengan hakim lainnya yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Khususnya terkait keberatan dari penuntut umum maupun pengajuan dari penasehat hukum terdakwa.

“Nanti kami musyawarahkan mengenai usul dari penasihat hukum terdakwa maupun keberatan dari penasihat hukum. Tapi kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi,” jelas dia.

Hakim tolak keberatan Putri Candrawathi dan dua terdakwa lain

Artikel
Putri Candrawathi saat sidang putusan sela (tvOne/Julio Trisaputra)

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10) lalu.

Dalam putusan sela, hakim menolak seluruh eksepsi Putri.

“Menolak keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa Putri Candrawathi seluruhnya; memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata hakim ketua. 

Selain itu, hakim juga menolak seluruh eksepsi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Hal itu dibacakan majelis hakim pada Rabu, 26 Oktober 2022.

“Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Kuat Maruf; menetapkan perkara terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” kata ketua majelis hakim.

Selanjutnya, hakim membacakan putusan sela terhadap terdakwa atas nama Ricky Rizal. Ternyata, hakim juga menolak eksepsi yang dibacakan tim penasehat hukum Ricky Rizal. 

“Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal; menetapkan perkara terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan; dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir,” ujarnya. 

Untuk itu, hakim mengatakan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu, 2 November 2022. Sementara, ada 12 orang saksi yang akan diperiksa dari keluarga korban.

“Penasehat hukum terdakwa, sidang akan kami gabungkan dengan sidangnya terdakwa Ricky Rizal. Jadi mohon berbagi tempat duduk dengan Penasehat Hukum Ricky,” ujarnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi. (viva/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persija Larangan Didampingi Suporter di Laga Tandang Setengah Musim Super League 2026-2027

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persija Larangan Didampingi Suporter di Laga Tandang Setengah Musim Super League 2026-2027

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, secara resmi menjatuhi hukuman kepada Persija Jakarta berupa larangan suporter untuk hadir di laga tandang
Tertarik Beli iPhone Duo? Hindari 7 Kebiasaan yang Bikin Rusak Layar HP Lipat, Nomor 4 Sering Diabaikan

Tertarik Beli iPhone Duo? Hindari 7 Kebiasaan yang Bikin Rusak Layar HP Lipat, Nomor 4 Sering Diabaikan

HP Lipat seperti iPhone Duo rentan terkena goresan, kerusakan layar, bahkan gangguan pada mekanisme lipat. Berikut tujuh kesalahan yang perlu dihindari.
Alasan Cristiano Ronaldo Tak Berguna Selama di Manchester United Dibongkar Erik ten Hag

Alasan Cristiano Ronaldo Tak Berguna Selama di Manchester United Dibongkar Erik ten Hag

Mantan pelatih Manchester United, Erik ten Hag, membeberkan alasan Cristiano Ronaldo terpinggirkan di masa kepelatihannya. Sang pelatih asal Belanda mengaku kecewa kepada megabintang berusia 41 tahun itu.
6 Tendangan Cristiano Ronaldo Tak Ada yang Tepat Sasaran hingga Gagal Penalti, Begini Respons Pelatih Al-Nassr

6 Tendangan Cristiano Ronaldo Tak Ada yang Tepat Sasaran hingga Gagal Penalti, Begini Respons Pelatih Al-Nassr

Pelatih Al-Nassr, Ange Postecoglou, merespons kegagalan Cristiano Ronaldo mengeksekusi penalti di laga kontra Neom. Sang penyerang megabintang total melepaskan enam tembakan dan tidak ada yang tepat sasaran.
Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes: Buat Skenario Ayah Merantau Jualan Siomay di Tegal untuk Kelabui Keluarga

Anak Diduga Mutilasi-Rebus Ayahnya di Brebes: Buat Skenario Ayah Merantau Jualan Siomay di Tegal untuk Kelabui Keluarga

Misteri kasus anak diduga mutilasi hingga merebus ayahnya sendiri di Brebes, Jawa Tengah, mulai terungkap. Untuk mengelabui keluarganya, anak tersebut membuat skenario dengan menyebut ayahnya sedang merantau untuk berjualan siomay di Tegal.
Hari Santri Nasional 2026, Santri di Sidoarjo Diajak Tertib Berlalu Lintas

Hari Santri Nasional 2026, Santri di Sidoarjo Diajak Tertib Berlalu Lintas

Puluhan santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengikuti kegiatan bertajuk Motoran Santun dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026

Trending

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Tiba-tiba Garuda Calling! Wonderkid yang Dipanggil Hong Kong untuk Ajang FIFA Muncul di TC Timnas Indonesia Buat Piala Asia U-20 2027

Sempat dipanggil ke skuad Hong Kong untuk ajang FIFA, nama pemain keturunan ini tiba-tiba muncul di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kursi Bupati Bekasi Resmi Berganti, Kemendagri Angkat Asep Surya Atmaja Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan keputusan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?

Mitsubishi resmi meluncurkan Pajero terbaru di Thailand dan menyiapkan ekspansi ke 100 negara. Lantas, kapan SUV legendaris ini akhirnya dijual di Indonesia?
Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Siapa Briptu Asky Rizal Toding? Ajudan Gubernur Kaltim yang Senggol Mahasiswa di Demo Karhutla

Sosok ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yakni Briptu Asky Rizal Toding menjadi sorotan setelah aksi arogannya yang menyenggol mahasiswa dalam demo karhutla.
Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota

Jadwal KRL Hari Ini 21 Oktober 2026 Rute Nambo-Jakarta Kota

Simak jadwal KRL hari ini 21 Oktober 2026 rute Nambo-Jakarta Kota. Ada 16 perjalanan dari yang paling pagi pukul 04:55 WIB.
Respons Cesc Fabregas usai Diminta Gantikan Michael Carrick untuk Latih Manchester United

Respons Cesc Fabregas usai Diminta Gantikan Michael Carrick untuk Latih Manchester United

Pelatih Como, Cesc Fabregas, berbicara tentang perbandingan dirinya dengan Michael Carrick. Sang juru taktik Manchester United sedang berada dalam tekanan dahsyat jelang duel di Liga Champions.
Pengamat Bilang Timnas Indonesia Segera Naturalisasi 2 Pemain Jelang Piala Asia 2027, Siapa Saja?

Pengamat Bilang Timnas Indonesia Segera Naturalisasi 2 Pemain Jelang Piala Asia 2027, Siapa Saja?

Pengamat sepak bola Tanah Air, Binder Singh alias Bung Binder, mengklaim bahwa Timnas Indonesia segera mendapatkan dua pemain tambahan dari jalur naturalisasi. Mereka diharapkan tersedia untuk Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral