Diduga Pakai Pelat Palsu, Anne Ratna Mustika Terancam 5 Tahun Penjara
- Istimewa/Instagram Anne Ratna Mustika
Bahkan, di menegaskan, bahwa di negara Indonesia ini, semua orang di mata hukum sama. Maka dari itu tidak ada perbedaan pejabat dan rakyat jelata.
"Nanti bila terbukti palsu, saya akan langsung membuat pengaduan masyarakat. Nanti di kabarin," pungkanya.
Untuk diketahui, bila benar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan kendaraan mobil dengan pelat nomor polisi palsu, maka ancaman hukumnya tidak main-main di atas 5 Tahun penjara.
Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.
Kolase Foto Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
Sebelumnya diberitakan, Drama gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi masih menjadi perbincangan hangat, Sabtu (29/10/2022).
Tak Ada Kata Maaf untuk Dedi Mulyadi? Anne Ratna Mustika Bersikap Dingin dan Ingin Cepat Bercerai
Gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi itu sebelumnya sudah diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi.
Adapun yang masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.
Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne Ratna Mustika sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.
Adapun Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya.
Secara blak-blakan, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva.
Bahkan, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.
Load more