News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anne Ratna Mustika: Saya Tidak Akan Berani Menggugat Cerai, Kalau Dedi Mulyadi Tidak Melanggar

Bupati Purwakata, Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, Dedi Mulyadi dan sidang gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama Purwakarta
Minggu, 30 Oktober 2022 - 07:00 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • instagram/Anne Ratna Mustika

Jakarta - Bupati Purwakata, Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, Dedi Mulyadi pada tanggal 19 September 2022. Sidang gugatan cerai telah digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan agenda mediasi.

Hal tersebut cukup menyita perhatian publik dan menyimpan tanda tanya bersar terkait alasan gugatan dan permasalahan yang menyebabkan keretakan dalam rumah tangga keluarga pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Namun, Bupati Purwakarta tersebut akhirnya buka suara dan memberikan sedikit penjelasan mengenai alasan dirinya menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan gamblang, Anne mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva.

Anne Ratna Mustika juga menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam. Namun, Bupati Purwakarta tersebut enggan merinci terkait syariat yang dilanggar sang suami. 

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi tersebut akan membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang tengah berlangsung.  

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Curhat Dicerai Istri Usai Tak Lagi Jadi Bupati

Dedi Mulyadi (dok. DPR)

Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne.

Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya. 

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya. 

Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi. 

Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Anne Ratna Mustika pakai pelat palsu

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ist.)

Kabar terbaru, orang nomor satu di Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan terancam 5 tahun penjara, karena diduga memakai mobil pribadi dengan pelat nomor polisi palsu.

Dilansir dari laman VIVA.co.id, Bupati Anne belakangan ini sedang disibukan dengan sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Saat menghadiri sidang, Bupati Anne kerap menggunakan mobil pribadinya, yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.

Diduga pelat nomor mobil tersebut palsu. Pasalnya dicek di aplikasi Sambara, nomor polisi D 1191 TEK tidak ditemukan. Bahkan yang paling mengejutkan, dari pihak Samsat juga membenarkan jika nomor kendaraan itu tidak terdata.

"Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, melalui sambungan seluler, dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu (29/10/2022).

Menyikapi tindakan orang nomor satu di Purwakarta itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, mencoba konfirmasi ke Samsat Provinsi Jawa Barat.

"Menurut keterangan dari kolega saya nomor polisi mobil yang dipakai Bupati Purwakarta tersebut tidak terdata, namun kita akan pastikan kembali masalah plat nomor D 1191 TEK tersebut," ungkap Asep.

Sambungnya menuturkan, bila dugaan benar Bupati Anne menggunakan pelat nomor palsu, tentunya GMPB tak akan tinggal diam. Ia juga sebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pengaduan ke Mabes Polri atau ke Polda Jabar, apabila benar nomor pelat polisi mobil Bupati itu palsu.

Kemudian, ia katakan, hal tersebut dilakukan, agar bisa memberikan efek jera dan sebagai contoh kepada setiap kepala daerah atau bupati yang nakal.

"Nanti bila terbukti palsu, saya akan langsung membuat pengaduan masyarakat. Nanti di kabarin," pungkanya. 

Untuk diketahui, bila benar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan kendaraan mobil dengan pelat nomor polisi palsu, maka ancaman hukumnya tidak main-main di atas 5 Tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun. (ind/aag/Mzn)
 

Dapatkan informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 30 Oktober 2026

Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 30 Oktober 2026

Simak jadwal KRL hari ini 30 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok hari ini dikutip dari C-Access.
Jadwal Tinju Dunia Bulan November 2026: Ada Perebutan Gelar Agit Kabayel Vs Nelson Hysa di Kelas Berat

Jadwal Tinju Dunia Bulan November 2026: Ada Perebutan Gelar Agit Kabayel Vs Nelson Hysa di Kelas Berat

Jadwal tinju dunia sepanjang bulan November 2026, di mana terdapat sejumlah duel menarik termasuk duel seru antara Agit Kabayel melawan Nelson Hysa yang akan berebut gelar juara dunia.
Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Viral Atlet Silat Kejang Usai Dibanting di Porprov Jateng, Mengapa Penanganan Medis Jadi Sorotan?

Video atlet pencak silat kejang setelah dibanting di Porprov Jateng 2026 viral. Simak penjelasan KONI, tim medis, dan pentingnya penanganan cedera kepala.
Mentan Amran Murka, Sebut Pelaku Oplos Beras SPHP Pantas Dihukum Mati

Mentan Amran Murka, Sebut Pelaku Oplos Beras SPHP Pantas Dihukum Mati

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman merespons keras terbongkarnya praktik culas pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jadi premium. 
Lama Tak Terdengar, Israel Adesanya Siap Kembali Bertarung di UFC Usai Kalah 4 Kali Beruntun

Lama Tak Terdengar, Israel Adesanya Siap Kembali Bertarung di UFC Usai Kalah 4 Kali Beruntun

Mantan juara kelas menengah UFC, Israel Adesanya, mulai menemukan kembali semangat bertarung setelah mengalami empat kekalahan beruntun. Petarung berjuluk.
Tangan Terikat dan Ditemukan Dalam Parit, Teka-teki Kematian Wanita Inisial LP di Lampung Masih Misterius

Tangan Terikat dan Ditemukan Dalam Parit, Teka-teki Kematian Wanita Inisial LP di Lampung Masih Misterius

Polresta Bandarlampung tengah bekerja keras mengungkap teka-teki di balik kematian seorang wanita berusia 29 tahun berinisial LP. 

Trending

Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2026 Catat Perputaran Transaksi Capai Rp6 Miliar Dalam Sehari, Ratusan UMKM Terlibat

Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2026 Catat Perputaran Transaksi Capai Rp6 Miliar Dalam Sehari, Ratusan UMKM Terlibat

Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 diklaim dihadiri  10 ribu orang dari tujuh provinsi yang berlangsung pada 23-24 Oktober 2026 kemarin.
Hasil Hylo Open 2026: Susah Payah Taklukkan Wakil Jepang, Jonatan Christie Berhasil Amankan Satu Tiket Perempat Final

Hasil Hylo Open 2026: Susah Payah Taklukkan Wakil Jepang, Jonatan Christie Berhasil Amankan Satu Tiket Perempat Final

Hasil Hylo Open 2026 dari sektor tunggal putra laga yang mempertemukan wakil Indonesia, Jonatan Christie vs Minoru Koga dari Jepang.
Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Soroti Megawati Hangestri, Duet Megatron dan Kim Da-in Dinantikan

Media Korea Selatan menyoroti kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea V-League 2026–2027. Pemain berjuluk Megatron itu memperkuat Hyundai Hillstate.
Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor: KPK Periksa Bupati Rudy Susmanto Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rudy Susmanto. 
Anak SMP Mulai Lawan Penipuan Digital lewat Teknologi, Ini 3 Inovasi Keuangan yang Bisa Jadi Contoh

Anak SMP Mulai Lawan Penipuan Digital lewat Teknologi, Ini 3 Inovasi Keuangan yang Bisa Jadi Contoh

Teknologi bisa membantu anak belajar mengelola uang dan mengenali penipuan digital. Simak tiga inovasi literasi keuangan buatan siswa SMP Indonesia
Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Waspada, 33 Negara Imbau Warga Simpan Makanan dan Obat, Benarkah Dunia Bersiap Menghadapi Perang?

Sebanyak 33 negara memiliki panduan persediaan darurat berupa makanan, air, dan obat-obatan. Apa alasan di balik imbauan tersebut dan apa yang perlu disiapkan?
Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Pakai Hercules, TNI AU 'Ciptakan' Hujan untuk Melawan Karhutla di Sumsel

Dalam upaya memerangi karhutla di Sumatera Selatan, TNI Angkatan Udara (TNI AU) melakukan langkah taktis dengan menyemai 42 ton garam di langit, Kamis (30/10). 
Selengkapnya

Viral