News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Akui Susi ART Ferdy Sambo Banyak Berbohong, Jawaban “Tidak Tahu” Jadi Senjata Makan Tuan

Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang diadakan di PN Jaksel dengan menghadirkan saksi yang berbeda
Selasa, 1 November 2022 - 05:57 WIB
Sidang terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tvOne

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang. 

Kemudian, JPU terus mencecar saksi Susi dalam persidangan. Tak lama kemudian, Ketua majelis hakim mengatakan keterangan Susi akan dimintai kembali Rabu (02/11/2022) nanti.  

Dalam hal itu, Hakim membuat penegasan kepada Susi, jika dirinya melakukan pernyataan secara bohong atau berbelit maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tukas Wahyu. 

Kemudian, Susi pun langsung tampak memegang kedua matanya. Ia tampak bersedih saat Hakim menyebut bakal menetapkan sebagai tersangka jika pernyataan Susi tak dapat diterima oleh Majelis Hakim. 

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehkan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan. 

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikan keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor AVC Women's Cup 2026: Lampaui Para Hitter, Chelsa Berliana jadi Mesin Pendulang Poin Timnas Voli Putri Indonesia

Top Skor AVC Women's Cup 2026: Lampaui Para Hitter, Chelsa Berliana jadi Mesin Pendulang Poin Timnas Voli Putri Indonesia

Top Skor AVC Women's Cup 2026 yang sangat disayangkan sekali tidak ada satu pun pemain dari Timnas Voli Putri Indonesia berhasil menembus peringkat 10 besar.
Semangat Banget Masuk Timnas Indonesia, Pemain Muda ini Ternyata dari Klub Australia, Siapa?

Semangat Banget Masuk Timnas Indonesia, Pemain Muda ini Ternyata dari Klub Australia, Siapa?

Kabar bagus nih buat pecinta sepakbola Indonesia. Sebab tidak lama lagi kedatangan pemain muda yang siap perkuat Timnas Indonesia.
Gubernur Khofifah Bersama Ribuan Jemaah Ikuti Dzikir, Doa, Jadikan Tahun Baru 1448 Hijrah Penguat Tolong-Menolong Bangun Kesalehan Sosial

Gubernur Khofifah Bersama Ribuan Jemaah Ikuti Dzikir, Doa, Jadikan Tahun Baru 1448 Hijrah Penguat Tolong-Menolong Bangun Kesalehan Sosial

Gubernur Khofifah hadiri dzikir, sholawat, doa akhir tahun 1447 Hijriah, serta 1 Muharram awal tahun baru 1448 Hijriah.
Innalillahi Penyiar Senior TVRI Teddy Resmi Sari Wafat dalam Usia 90 Tahun

Innalillahi Penyiar Senior TVRI Teddy Resmi Sari Wafat dalam Usia 90 Tahun

Teddy Resmi Sari penyiar senior TVRI dikenal oleh masyarakat melalui program "Cerdas Cermat" untuk anak-anak serta "Panorama Remaja" yang populer pada era 1970-an.
Viral WNI Dianiaya di Malaysia, Dubes RI: Langsung Ditindaklanjuti KJRI Johor Bahru

Viral WNI Dianiaya di Malaysia, Dubes RI: Langsung Ditindaklanjuti KJRI Johor Bahru

Kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga warga negara Indonesia (WNI) di Johor Bahru, Malaysia, kembali menjadi pengingat serius akan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Meleset dari Target yang Diberikan PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Ulangi Pencapaian di AVC Women's Cup Tahun Lalu

Meleset dari Target yang Diberikan PBVSI, Timnas Voli Putri Indonesia Ulangi Pencapaian di AVC Women's Cup Tahun Lalu

Timnas Voli Putri Indonesia berhasil mengakhiri gelaran AVC Women's Cup 2026 yang berlangsung di Filipina dengan kemenangan atas Australia, Minggu (14/6/2026).

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Selengkapnya

Viral