Sedang Berlangsung! Inilah Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Keluarga Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang Lanjutan Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
Kolase tvOnenews.com
Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang lanjutan diselenggarakan hari ini, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang ini sangat menarik, lantaran Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga dari Brigadir J.Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
12 orang saksi yang sebelumnya hadir dalam sidang lanjutan kasus yang sama terhadap terdakwa Bharada E pada Selasa (25/10/2022) yang lalu.
Sebagian besar saksi merupakan keluarga dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pertemuan kedua belah pihak tersebut telah memunculkan pernyataan dari keluarga terkait permohonan maaf dari Ferdy Sambo.
Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo Bertemu Keluarga Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Selasa (1/11/2022).
Pada sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo dijadwalkan bakal bertemu keluarga besar Brigadir J yang menjadi saksi dalam persidangan.
Majelis hakim sebelumnya meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi, yang mana sama dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, pekan lalu.
"Kita tunda pada Selasa, 1 November 2022, pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang," kata hakim.
Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Putusan Sela. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak dijadwalkan akan bertemu dengan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan anaknya di PN Jaksel.
Adapun 12 saksi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum ialah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea.
Lalu, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Keluarga Akan Memaafkan Ferdy Sambo dengan Syarat
Hari ini 1 November 2022, rencananya keluarga Brigadir J akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keluarga Brigadir J mengaku sangat siap mental menghadapi persidangan, dan akan memaafkan Ferdy dan Putri namun harus memenuhi tiga syarat yang diminta.
“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental," kata hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Mereka, kata Martin, akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan. "Dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup," ujar Martin.
"Baik pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama antara terdakwa Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi maupun dilakukan secara terpisah," sambungnya.Â
Syarat Permohonan Maaf
Martin juga mengatakan bahwa permohonan maaf Ferdy Sambo belum dapat dinilai apakah dia tulus minta maaf kepada Brigadir Yosua. Menurutnya, permintaan maaf itu harus memenuhi 3 unsur.Â
Unsur pertama, kata Martin, adalah mengakui kesalahan dan perbuatan. Martin beranggapan bahwa orang yang mau minta maaf itu harus mengakui kesalahannya, dan bagaimana dilakukan, dan memang sudah dilakukan.Â
"Jadi tidak bisa nanti kalau dia minta maaf, itu masih banyak embel-embel. Lalu yang kedua, minta maaf dengan merendahkan hati, dengan sukarela, dengan ikhlas. Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," kata Martin.
"Tanpa tiga hal ini, keluarga dipastikan tidak akan mau memaafkan mereka. Jadi enggak bisa maaf-maaf gitu kan," ucap Martin.
Putri Candrawathi saat jalani sidang putusan sela. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)
Diketahui, berkaitan dengan kasus ini Ferdy Sambo akan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan.
Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo bertemu 12 orang saksi yang mayoritas merupakan keluarga dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ikuti jalannya sidang tersebut melalui link live streaming mendapatkan informasi selengkapnya terkait jalannya sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui link tvOne Live Streaming.
Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan pertamanya bersama Hyundai Hillstate ketika tim asal Suwon itu berlaga di KOVO Cup 2026 dalam waktu dekat.
Liverpool mendapat kabar kurang menggembirakan menjelang duel melawan Manchester City di Liga Inggris 2026/2027. Alexander Isak dan Cody Gakpo harus absen.
Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Load more