Kakak Brigadir J Ungkap Adiknya Heran dengan Putri Candrawathi yang Tak Cari Ajudan Perempuan
- Tvonenews.com/Muhammad Bagas
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.Ā
Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.
āSaudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?ā tanya Hakim Wahyu.Ā
āTidak Yang Mulia,ā jawab Susi.
āAtau mereka tidak pernah pergi bersamaan?ā tanya Wahyu kembali.
āSaya tidak tahu,ā jawab Susi.Ā
āPada waktu ke Bali saudara ikut tidak?ā tanya hakim.
āIkut,ā jawab Susi.Ā
āKok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,ā tegur Hakim Wahyu.Ā
āTadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,ā kata hakim.
āAda bapak sering ikut,ā jawab Susi.
Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.Ā
āApakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?ā kata Wahyu kepada Susi.
āTidak,ā jawab Susi.Ā
Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Ā
Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Ā
Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo.Ā
Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'.Ā
Namun, Susi beralasan bahwa ketidaktahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.
Load more