News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakak Brigadir J Ungkap Adiknya Heran dengan Putri Candrawathi yang Tak Cari Ajudan Perempuan

Kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat beberkan obrolannya dengan adik. Brigadir J mengaku heran dengan Putri Candrawathi yang tak mencari ajudan perempuan
Rabu, 2 November 2022 - 10:34 WIB
Putri Candrawathi memasuki ruang sidang dengan agenda pemeriksaan 12 Saksi dari keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta - Kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat membeberkan obrolannya dengan sang adik. Brigadir J sempat mengaku heran dengan Putri Candrawathi yang tak mencari ajudan perempuan.

Dikatakan Brigadir J kepada Yuni, semua ajudan yang ada di rumah Ferdy Sambo adalah laki-laki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut dibeberkan oleh Yuni dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (1/11/2022).

Artikel

Yuni mengatakan adiknya itu sering bercerita tentang kariernya sebagai ajudan atasannya. Ia mengatakan adiknya memang memiliki keinginan mendalam untuk menjadi seorang ajudan.

"Katanya kalau jadi ajudan kariernya bisa lebih bagus dan dapat relasi, hal-hal baik lainnya. Diceritakan pekerjaannya untuk mengawal ke mana pun Pak FS bertugas. Itu dia cerita di 2020," ujar Yuni.

Yuni juga mengungkap bahwa Brigadir J pernah bercerita dan mengaku heran dengan permintaan Putri Candrawathi yang memintanya untuk menjadi ajudan pribadi. 

"Bu Putri yang mengharapkan almarhum Yosua untuk jadi ajudannnya, 'Kenapa ya Bu Putri mau jadikan saya ajudannya? Kenapa dia enggak mencari ajudan perempuan?, 'Loh kenapa Dik? Iya, karena kami nih enggak ada perempuan, kami laki-laki semua. Waktu itu ajudan Pak Sambo belum seramai ini, belum sebanyak sekarang akhirnya Yosua kadang ditugasi ngawal Bu Putri, anak-anaknya, dan juga Pak FS'," beber Yuni lagi.

Mendengar pernyataan Yuni tersebut, Putri Candrawathi langsung membantah dan mengatakan tak pernah meminta Brigadir J menjadi ajudan pribadinya.

Ia juga membantah tentang minta dicarikan anak untuk diadopsi hingga menghubungi Brigadir J saat sedang cuti.

"Saya tidak pernah menunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya, tapi suami saya menunjuk dia untuk mengganti Saudara Ricky yang akan pergi ke Magelang untuk menemani sementara anak saya bersekolah di Magelang. Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," tegas istri Ferdy Sambo itu. 

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo

Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Artikel

Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. 

Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E. Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.

JPU Curiga Susi Pakai Handsfree

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit. 

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).

Artikel

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU.

Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya. 

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa. 

Jawaban “Tidak Tahu” Dapat Mengancam Diri Sendiri

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. 

Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.

“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu. 

“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.

“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi. 

“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi. 

“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu. 

“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.

“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi.

Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. 

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi. 

Artikel

Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo. 

Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'. 

Namun, Susi beralasan bahwa ketidaktahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.

"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu. 

"Saya kan masak," jawab Susi.

Susi Terancam Jadi Tersangka

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong. 

Artikel

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang. 

Kemudian, JPU terus mencecar saksi Susi dalam persidangan. Tak lama kemudian, Ketua majelis hakim mengatakan keterangan Susi akan dimintai kembali Rabu (02/11/2022) nanti.  

Dalam hal itu, Hakim membuat penegasan kepada Susi, jika dirinya melakukan pernyataan secara bohong atau berbelit maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tukas Wahyu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Susi pun langsung tampak memegang kedua matanya. Ia tampak bersedih saat Hakim menyebut bakal menetapkan sebagai tersangka jika pernyataan Susi tak dapat diterima oleh Majelis Hakim.

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Kecelakaan di Melawai, Sopir Takol Seret Ojol hingga Terkapar

Viral Kecelakaan di Melawai, Sopir Takol Seret Ojol hingga Terkapar

Video viral merekam detik-detik mengerikan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Detik-detik kecelakaan itu turut terekam oleh kamera dashboard pengendara yang sedang melintas di kawasan.
37 Daftar Pemain Drama China The Lament of Autumn yang Dibintangi Cheng Lei dan Xu Ruohan

37 Daftar Pemain Drama China The Lament of Autumn yang Dibintangi Cheng Lei dan Xu Ruohan

Berikut 37 daftar pemain prama China The Lament pf Autumn yang dibintangi Cheng Lei dan Xu Ruohan.
Jadwal Semifinal French Open 2026: 4 Wakil Unjuk Gigi Demi, Buka Peluang All Indonesia Final 

Jadwal Semifinal French Open 2026: 4 Wakil Unjuk Gigi Demi, Buka Peluang All Indonesia Final 

Empat wakil Indonesia akan berjuang di babak semifinal French Open 2026 di Arena Grand Paris, Prancis pada Sabtu hingga Minggu (24-25/10/2026) dini hari WIB.  
Sembilan Hari Dirawat, Suraji, Korban Luka Karhutla Bromo Meninggal Dunia

Sembilan Hari Dirawat, Suraji, Korban Luka Karhutla Bromo Meninggal Dunia

Satu korban luka dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Suraji (40), akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/10/2026).
Mengenal Astera Primanto Bhakti, Sekjen Baru Kemenkeu yang Dilantik Suahasil

Mengenal Astera Primanto Bhakti, Sekjen Baru Kemenkeu yang Dilantik Suahasil

Berikut profil dan rekam jejak Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditunjuk oleh Menkeu Suahasil Nazara.
Kalteng Hadapi Kabut Asap, 4 Bus Dinas Pendidikan Dialihfungsikan Jadi Bus Keliling Oksigen Gratis

Kalteng Hadapi Kabut Asap, 4 Bus Dinas Pendidikan Dialihfungsikan Jadi Bus Keliling Oksigen Gratis

Kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah memunculkan kabut asap, yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan kebutuhan oksigen pun dibutuhkan.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC akan menggeser Piala Asia sebagai ajang empat tahunan ini ke 2032 dari yang seharusnya digelar 2031. 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral