LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Bgrigadir J) dan Kuat Ma'ruf. Kamis (3/11/2022).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Begini Respon Pengacara Brigadir J yang Membaca Ekspresi Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf

Dalam sidang terakhir terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Begini respon pengacara Brigadir J yang membaca ekspresi permintaan maaf Kuat Ma'ruf, (3/11/2022).

Kamis, 3 November 2022 - 06:34 WIB

Jakarta - Lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak mati. Telah memasuki babak baru dalam sidang terakhir terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Begini respon pengacara Brigadir J yang membaca ekspresi permintaan maaf Kuat Ma'ruf, Kamis (3/11/2022).


Kemarin, Rabu (2/11/2022), giliran Sidang dengan terdakwa kasus pembunuh berencana yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal bertemu keluarga Brigadir J di persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Begini respon Pengacara Brigadir J yang membaca ekspresi permintaan maaf Kuat Ma'ruf.

Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, ia memberi tanggapan terkait permintaan maaf yang disampaikan oleh salah satu terdakwa pembunuhab berencana kepada Yosua yaitu Kuat Ma'ruf.

Baca Juga :

Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita dan permohonan maafnya di hadapan orangtua Brigadir Yosua (Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak).

Martin menilai bahwa ada perbedaan dari ekspresi permintaan maaf dari Kuat Ma'ruf dengan dibandingkan oleh majikannya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Memang ada sedikit perbedaan antara permintaan maafnya FS dan PC ya secara ekspresi dengan ekspresi dari Kuat Ma'ruf. Namun, perlu kita ketahui setelah meminta maaf, Kuat ini menyampaikan bahwa Demi Allah ya kata demi tuhannya."

"Beliau mengatakan bahwa tidak mengakui kesalahan dan memang yakin bahwa yang dia lakukan itu tidak sesuai yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui surat dakwaannya." ucapnya dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (2/11/2022).

Martin Lukas Simanjuntak yang dari awal bersama Tim Pengacara Brigadir J mengawal kasus kematian Yosua hingga tahap persidangan tersebut. Menurutnya, dari pihak pengacara harus melihat dua sisi.

"Yang pertama jika surat dakwaan ataupun yang didakwakan oleh JPU ini kepada KM terbukti benar. Maka dalam hal ini bisa kita simpulkan, permintaan maaf Kuat Maruf itu tidaklah tulus karena dia tidak mengakui kesalahannya." Ungkapnya

"Tapi nanti kalau memang ternyata dakwaan dari JPU ini patah dan Kuat diputus bebas, maka terbuktilah memang kuat pada saat itu sedih dan memang tidak bersalah." Sambungnya.

Lebih lanjut, Martin menuturkan bahwa dalam konteks sekarang ini karena belum terbukti benar. Dirinya melihat bahwa Kuat Ma'ruf memang sedih dan meminta maaf itu karena kondisinya ada yang meninggal. Namun, tidak mengaku kesalahannya.

Kuat Ma'ruf ucapkan duka cita ke keluarga tapi tak meminta maaf

Dihadapan Orangtua Yosua, Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana 

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. 

Dengan suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Josua dan semoga almarhum Josua diterima di sisi tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang pengadilan.

Kendati demikian, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga besar Brigadir Yosua. Dia berharap agar pengadilan dapat segera menentukan dirinya bersalah atau tidak. 

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab Demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?" kata Kuat. 

Sebelumnya diberitakan, Kuat Ma'ruf secara bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi. 

Selain itu, lanjutnya, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu, Kuat melihat kecurigaan itu langsung menghampiri Yosua. Namun, Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma’ruf. 

“Oleh karena itu, Kuat Ma’ruf sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Terdakwa Putri Candrawathi di kamarnya,” jelas tim kuasa hukum.

Kemudian, Susi mendapati Terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secada tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2. 

“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati. (viva/ind)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
UNHCR Gelar Acara Halal bi Halal, Perkuat Kemitraan dalam Filantropi Islam

UNHCR Gelar Acara Halal bi Halal, Perkuat Kemitraan dalam Filantropi Islam

Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Indonesia menyelenggarakan acara Halal bi Halal perdana pada tanggal 2 Mei 2024.
Menpora Dito Ariotedjo Lontarkan Janji Manis kepada PSSI jika Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tembus Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo Lontarkan Janji Manis kepada PSSI jika Timnas Indonesia U-23 Berhasil Tembus Olimpiade Paris 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, berjanji akan mendukung PSSI sepenuh hati jika Timnas Indonesia U-23 mampu lolos ke Olimpiade Paris 2024.
Pintu Gerbang IKN, Menteri Bahlil Dorong Universitas Lambung Mangkurat Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Pintu Gerbang IKN, Menteri Bahlil Dorong Universitas Lambung Mangkurat Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menyambut baik dan mendorong Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan menjadi kampus ketahanan pangan nasional, pusat penelitian lahan basah, dan mangrove dunia. 
Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Alam Tunas Mulia Bekasi Dapatkan Bangunan Baru dari BKP

Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Alam Tunas Mulia Bekasi Dapatkan Bangunan Baru dari BKP

Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Sekolah Alam Tunas Mulia Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat mendapatkan bangunan sekolah baru dari PT Bina Karya Prima.
Datangkan 55 Band Metal dan Rock, Hammersonic 2024 Siap Bombardir Hammerhead se-Asia Tenggara

Datangkan 55 Band Metal dan Rock, Hammersonic 2024 Siap Bombardir Hammerhead se-Asia Tenggara

Pagelaran raungan kebisingan musik penuh tenaga dan adrenali terpacu dalam sengatan distorsi yang siap memborbardir telinga Hammerhead sudah di depan mata.
Penyaluran KUR Capai Rp90,45 Triliun per Awal Mei 2024, Target Realisasi Tahunan Hampir 90 Persen Meski Baru 4 Bulan

Penyaluran KUR Capai Rp90,45 Triliun per Awal Mei 2024, Target Realisasi Tahunan Hampir 90 Persen Meski Baru 4 Bulan

Asdep Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menyampaikan realisasi penyaluran KUR 2024 sudah hampir 90%
Trending
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket pertandingan perebutan juara ketiga Piala Asia U23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U23 lawan Irak U23 malah lebih laris dibandingkan tiket final Jep-
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya