LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Bgrigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tegas! Pengacara Brigadir J Beberkan Pandangan Soal Permintaan Maaf dari Para Terdakwa kepada Orang Tua Yosua

Kasus kematian Brigadir J yang telah di sidangkan. Adapun Pengacara Brigadir J beberkan pandangan soal permintaan maaf dari para terdakwa kepada Orang tua Yosua

Kamis, 3 November 2022 - 12:27 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak baru setelah para terdakwa di sidangkan. Adapun Pengacara Brigadir J beberkan pandangan soal permintaan maaf dari para terdakwa kepada Orang tua Yosua, Kamis (3/11/2022).

Sidang terakhir digelar dengan terdakwa adalah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Tegas! Pengacara Brigadir J Beberkan Pandangan Soal Permintaan Maaf dari Para Terdakwa kepada Orang Tua Yosua.

Dalam kesempatan pada saat sidang, Kuat Ma'ruf menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yosua. Pada kesempatan yang sama, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maafnya.

Baca Juga :

Terhitung semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J khusunya orang tua-nya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Host Apa Kabar Indonesia Malam menanyakan kepada Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir mengenai beberapa dari terdakwa yang telah meminta maaf dan siapa yang menyentuh bagi keluarga Brigadir Yosua.

"Mengenai nilai permintaan maaf, saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa yang memenuhi kriteria umum permintaan maaf."

Sebagaimana saya sampaikan, ada satu rumus permintaan maaf dan harus memenuhi beberapa unsur. Yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya, yang kedua, meminta maaf secara ikhlas dan yang ketiga adalah bertanggung jawab."ucapnya yang dikutip dari tayangan  Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (2/11/2022).

Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa dari ketiga kriteria itu hanya Bharada Richard Eliezer yang memenuhi unsur tersebut.

"Yang lain meminta maaf tapi ada embel-embel, meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku kekerasan seksual. Lalu si Putri Candrawathi, meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas, Kuat tadi minta maaf tapi tidak merasa bersalah, Ricky Rizal juga sami mawon. "terangnya

"Apakah salah ketika klien saya yang juga orangtua almarhum itu hanya menerima permintaan maaf dari Richard Eliezer? itu kan hak prerogatif mereka," sambungnya.

Tim Pengacara Keluarga Brigadir J menuturkan bahwa Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator akan mendapatkan hal-hal meringankan. Salah satunya yaitu diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban.

"Kalau untuk yang lain, sebenarnya masih ada kesempatan, Bang Irwan (Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf dan Bang Erman (Kuasa Hukum Ricky Rizal). Andaikan saja nanti para terdakwa ini ketika diperiksa sebagai terdakwa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin itu akan dijadikan sebagai pertimbangan yang meringankan oleh Hakim." paparnya.

"Kami pun janji, kalau kedua terdakwa ini nanti saat pemeriksaan terdakwa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya sendiri bersama Bang Kamarudddin dan juga bersama keluarga yang akan menuliskan surat resmi ke Pengadilan untuk meminta kedua terdakwa itu untuk diringankan, tapi dengan syarat harus membuka seterang-terangnya, sejujur-jujurnya walaupun itu merugikan para majikannya," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Irwan Iriawan hadir Pengacara Kuat Ma'ruf memberi tanggapannya soal pernyataan dari Pengacara keluarga Brigadir J.

"Sampai saat ini dari komunikasi saya dengan klien, apa yang sudah disampaikan ke berita acara pemeriksaan (BAP), itu sudah apa yang sebenarnya terjadi. Hingga hari ini olehnya itu tidak hal baru lagi yang harus diungkapkan oleh klien saya." jawab pernyataan kuat dari Martin Lukas Simanjuntak.

Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana 

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. Dengam suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Josua dan semoga almarhum Josua diterima di sisi tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang pengadilan.

Kendati demikian, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga besar Brigadir Yosua. Dia berharap agar pengadilan dapat segera menentukan dirinya bersalah atau tidak. 

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab Demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?" kata Kuat. 

Sebelumnya diberitakan, Kuat Ma'ruf secara bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi. 

Selain itu, lanjutnya, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu, Kuat melihat kecurigaan itu langsung menghampiri Yosua. Namun, Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma’ruf. 

“Oleh karena itu, Kuat Ma’ruf sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Terdakwa Putri Candrawathi di kamarnya,” jelas tim kuasa hukum.

Kemudian, Susi mendapati Terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secada tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2. 

“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati. (ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Menganiaya Pria di Cilincing Jakarta Utara

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Menganiaya Pria di Cilincing Jakarta Utara

Jajaran Polsek Cilincing mengejar pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AM di Jalan Cakung, Cilincing, Jakarta Utara saat tawuran, Sabtu (18/5).
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Jemaah haji memilih agenda favorit mereka untuk berziarah menuju Makam Nabi Muhammad SAW selain melaksanakan shalat di Masjid Nabawi ketika berada di Madinah.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
Trending
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Jemaah haji memilih agenda favorit mereka untuk berziarah menuju Makam Nabi Muhammad SAW selain melaksanakan shalat di Masjid Nabawi ketika berada di Madinah.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya