News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hak Hidup Direnggut Hingga Dampak Gas Air Mata, Ini 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terjun langsung untuk melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dan menemukan 7 pelanggaran HAM
Kamis, 3 November 2022 - 13:15 WIB
Tangkapan layar - Suporter masuk ke lapangan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan
Sumber :
  • twitter

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terjun langsung untuk melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Hasil Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya 7 pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artikel
tragedi Kanjuruhan (dok. Antara)

1. Polisi terlalu menggunakan kekuatan berlebih

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu pelanggaran HAM adalah petugas kepolisian yang menggunakan kekuatan berlebih dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

"(Pelanggaran HAM pertama) penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," kata Choirul Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

2. Gas air mata ditembakkan sebanyak 45 kali

Choirul menjelaskan, untuk Pelanggaran HAM yang kedua adalah petugas aparat yang menembakan sebanyak 45 kali tembakan gas air mata ke arah massa dan menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter.

"(Pelanggaran HAM ketiga) hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," ujarnya

3. Tindakan aparat kurang humanis

Choirul Anam menambahkan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak lebih humanis dengan memastikan seluruh pihak bertanggung jawab.

"Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

4. Hak hidup penonton direnggut

Pelanggaran HAM keempat menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam adalah hak untuk hidup dari suporter atau masyarakat yang menonton pertandingan sepak bola tersebut.

5. Dampak dari gas air mata

"(Pelanggaran HAM kelima) hak atas kesehatan. Banyak orang tiba-tiba terluka akibat gas air mata itu, yang matanya merah, kakinya patah, sesak napas, trauma, dan sebagainya," ujarnya.

6. Korban anak-anak

Pelanggaran HAM keenam yakni dimana diketahui banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM sendiri mendata ada sebanyak 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022.

7. Pelanggaran business and human rights

"(Pelanggaran HAM ketujuh) pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia. Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia," ujarnya.

Kondisi korban tragedi Kanjuruhan

Gate 13 Stadion Kanjuruhan jadi lokasi yang disorot pada Tragedi Kanjuruhan
Gate 13 Stadion Kanjuruhan jadi lokasi yang disorot pada Tragedi Kanjuruhan (VIVA/Lucky Aditya)

Penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan beberapa kondisi korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dalam catatannya, Komnas HAM pastikan korban tewas tragedi Kanjuruhan berjumlah 135 orang. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan empat orang diantara korban, meninggal dalam kondisi saat penanganan media di rumah sakit. 

"Korban meninggal dunia berjumlah 135 orang, dimana empat orang diantaranya meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari dengan kondisi kritis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Syaiful Anwar Malang," ujar Beka di gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

Komnas HAM mendapatkan fakta bahwa sebagian besar korban tewas sebelumnya mengalami gangguan pernapasan.

"Sebagian besar korban mengalami gangguan pernapasan dan ditemukan ada memar di paru-paru akibat trauma atau benturan. Selain itu wajah korban ada tanda-tanda bekas gas air mata berupa wajah memerah atau membiru, dan mata yang merah berair," ujarnya. 

Komnas HAM juga menemukan ada korban kasus Kanjuruhan mengalami patah tulang, dan bahkan ada korban tewas yang kepalanya retak dan meninggal dunia.

"Sejumlah korban juga mengalami patah tulang dan lebam-lebam, serta kondisi patah tulang fraktur, dislokasi, mata bengkak, merah/kehitaman dan berair yang diduga akibat gas air mata, nyeri dada atau sesak, dan juga nyeri otot atau trauma otot," ujarnya.

Lalu hampir sebagian besar korban tewas tragedi kanjuruhan mengalami hal serupa, yakni dengan wajah dan tubuh yang membiru seperti lebam.

"Kondisi korban meninggal hampir semuanya dalam kondisi yang sama, yaitu wajah kebiruan kehitaman dan bengkak. Selain itu juga ada salah satu korban meninggal yang juga alami retak di kepala," ujarnya. (viva/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎PBVSI Putuskan Timnas Voli Indonesia Tak Diarak Usai Juara AVC Men's Cup 2026, Ini Alasannya

‎PBVSI Putuskan Timnas Voli Indonesia Tak Diarak Usai Juara AVC Men's Cup 2026, Ini Alasannya

Timnas Voli Indonesia memastikan diri menjadi kampiun usai menumbangkan Korea Selatan dengan skor telak 3-0 pada partai final yang berlangsung di Amdavad, India, Minggu (28/6) malam WIB.
5 Peserta SPPI Meninggal, Istana Pastikan Latsarmil Tetap Jalan: Mereka Harus Segera Bekerja

5 Peserta SPPI Meninggal, Istana Pastikan Latsarmil Tetap Jalan: Mereka Harus Segera Bekerja

Wamensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan pemerintah telah menerima berbagai masukan dari masyarakat menyusul peristiwa meninggalnya 5 calon Manajer Kopdes dalam latsarmil.
Geger! Anak Punk Tewas Usai Diduga Ditikam Temannya di Cikarang, Pelaku Diamankan

Geger! Anak Punk Tewas Usai Diduga Ditikam Temannya di Cikarang, Pelaku Diamankan

Viral video di media sosial, memperlihatkan anak punk diduga terlibat cekcok di tengah Jalan Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi
Marketplace Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online Mulai Juli 2026, Menkeu Purbaya: Ini Bukan Pajak Tambahan

Marketplace Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online Mulai Juli 2026, Menkeu Purbaya: Ini Bukan Pajak Tambahan

Pemungutan pajak melalui platform e-commerce untuk pedagang online dilakukan demi menyeimbangkan iklim dunia usaha digital, agar selaras dengan pedagang konvensional yang memiliki toko fisik.
Dasco Kumpulkan Menteri dan Bos BI untuk Bahas Mitigasi Ekonomi, Cegah Guncangan Stabilitas Nasional

Dasco Kumpulkan Menteri dan Bos BI untuk Bahas Mitigasi Ekonomi, Cegah Guncangan Stabilitas Nasional

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan jajaran menteri kabinet dan otoritas moneter dalam rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen
Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Berjuang Bersama Sejak Promosi Senior Persib Bandung, Kakang Rudianto Terpaksa Berpisah dengan Robi Darwis

Jelang musim 2026/2027, Robi Darwis sudah berpamitan dan hengkang ke klub lain. Sedangkan jasa Kakang masih digunakan oleh Maung Bandung untuk mengarungi empat kompetisi sekaligus.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral