LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung KNKT
Sumber :
  • Istimewa

KNKT Sampaikan Telat Selesaikan Laporan Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Disebabkan Tidak mampu Sewa Kapal Canggih

Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo, kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Kamis, 3 November 2022 - 20:22 WIB

Jakarta - Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo, menyampaikan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Ia menyampaikan KNKT memiliki keterbatasan anggaran yang membuat waktu investigasi berjalan lambat.

Anggaran yang terbatas itu membuat KNKT tidak menyewa kapal seharga Rp12 miliar per 10 hari. Diketahui, kapal itu digunakan untuk mencari cockpit voice recorder (CVR).

"Sebenarnya kita ada kapal yang memadai, yang punya semua fungsi. Namun, sewanya Rp12 miliar per 10 hari. Operasi kita waktu itu di Kepulauan Seribu selama 2,5 bulan jadi anggarannya cukup besar. Akhirnya kita cari yang ada, yang bisa melaksanakan tugas yang bisa kita harapkan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Menurut dia, KNKT akhirnya menyewa dua kapal, yakni satu kapal kecil dan satu kapal induk.

Baca Juga :

"Sewa kapalnya Rp3 juta per hari. Ada juga kapal induk untuk kru, investigator, istirahat, makan siang, dan berdiskusi. Kapal induk ini kita sewa Rp 17 juta per hari," kata Nurcahyo. 

Sebelumnya, Nurcahyo mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi kendala investigasi, antara lain:

1. Pandemi Covid-19

Menurut dia, pandemi Covid-19 menjadi kendala, sehingga berbagai pertemuan, wawancara dengan saksi mata, dan pihak-pihak terkait sulit dilakukan. Kegiatan tersebut akhirnya dilakukan secara virtual.

"Diskusi tim investigasi ini juga terhambat. Kebetulan merebaknya omicron membuat frekuensi diskusi harus dikurangi, akhirnya lebih banyak virtual," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

"Kami merasakan diskusi yang biasanya bisa diselesaikan dalam waktu satu jam mungkin bisa tiga jam atau lebih. Kami merasakan pertemuan virtual kurang efektif," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak bisa melakukan pemeriksaan komponen ke luar negeri karena pemberlakuan travel restriction.

2. Tim Investigasi Terbatas

Kata Nurcahyo, jumlah investigator juga terbatas sehingga kegiatan investigasi terhambat. Adapun jumlahnya 8 investigator dari total 10 yang diizinkan oleh Perpres.

Menurut dia, ada beberapa kejadian yang perlu diinvestigasi di beberapa tempat, sehingga investigator terpaksa pergi mengumpulkan data ke lokasi kecelakaan. Hal ini membuat beberapa kegiatan investigasi terhambat.

"Total data yang kami peroleh selama investigasi ini 3 bulan lalu saya cek masih berkisar 178 GB. Namun, karena keterbatasan jumlah investigator, satu investigator harus mengelola banyak data, sehingga menjadi kendala. Akhirnya investigator butuh waktu lebih lama," kata dia.

3. Anggaran Terbatas

Nurcahyo berujar tim investigasi tak bisa mengirimkan komponen ke luar negeri untuk pemeriksaan. Selain adanya pemberlakuan travel restriction, anggaran KNKT juga terbatas.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga berpengaruh terhadap pencarian cockpit voice recorder (CVR).

Dalam pencarian CVR, KNKT menyewa dua kapal untuk operasi investigasi di Kepulauan Seribu selama 2,5 bulan.

"Sewa kapalnya Rp3 juta per hari. Ada juga kapal induk untuk kru, investigator, istirahat, makan siang, dan berdiskusi. Kapal induk ini kita sewa Rp17 juta per hari," kata Nurcahyo.

"Sebenarnya kita ada kapal yang memadai, yang punya semua fungsi. Namun, sewanya Rp12 miliar per 10 hari. Operasi kita waktu itu di Kepulauan Seribu selama 2,5 bulan jadi anggarannya cukup besar. Akhirnya kita cari yang ada, yang bisa melaksanakan tugas yang bisa kita harapkan," pungkasnya.(saa/ppk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Institut Teknologi PLN Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni 2024

Institut Teknologi PLN Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni 2024

Institut Teknologi PLN masih membuka penerimaan mahasiswa baru D3, S1, dan S2 tahun akademik 2024/2025 yang mulai dari 29 Januari 2024 hingga 28 Juni 2024. 
Berkas Perkara Lengkap, Nasib Bintang Porno Siskaeee Bakal Segera Ditentukan

Berkas Perkara Lengkap, Nasib Bintang Porno Siskaeee Bakal Segera Ditentukan

Berkas perkara milik selebgram Siskaeee selaku tersangka kasus rumah produksi film porno dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Trending
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya