News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Beri Rekomendasi ke Suporter

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan rekomendasi kepada suporter sepak bola Indonesia dalam hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang disampaikan pada Rabu (2/11/2022) di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta
Kamis, 3 November 2022 - 23:44 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Sumber :
  • tvonenews/Bagas

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan rekomendasi kepada suporter sepak bola Indonesia dalam hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang disampaikan pada Rabu (2/11/2022) di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah rekomendasi kepada suporter sepak bola. Saya kira ini penting untuk menjadi momentum bersama memperbaiki bagaimana pemahaman suporter terhadap jalannya pertandingan," ujar Komisioner Komnas HAM, Bela Ulung Hapsara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin itu disampaikan kepada Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mewakili pemerintah.

Tujuannya adalah agar pertandingan selanjutnya terhindar dari konflik antar suporter.

"Sehingga tidak ada lagi provokasi kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi terhadap ras dan etnis yang itu juga kadang-kadang menimbulkan permusuhan di antara suporter," ujarnya.

Rekomendasi Untuk PSSI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan beberapa rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Ada juga rekomendasi kepada PSSI untuk mengevaluasi segala peraturan yang ada, dari statuta PSSI, regulasi keamanan dan keselamatan, sampai dengan perjanjian kerja sama antara PSSI dengan berbagai pihak," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (3/11/2022).

Beka menambahkan bahwa rekomendasi tersebut untuk mencegah prinsip-prinsip komersialisasi lebih diutamakan atas keselamatan dan keamanan.
 

Komnas HAM juga meminta PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya sehingga punya kesempatan untuk melakukan perbaikan total sebagai bentuk evaluasi untuk ke depannya.
 

"Kemudian PSSI juga sama, kami meminta kepada PSSI untuk membekukan seluruh aktivitasnya sehingga punya kesempatan untuk melakukan sertifikasi terhadap match comissioner, security officer, panitia pelaksana maupun juga terhadap pertandingan yang lainnya," katanya menyambung soal evaluasi kegiatan kerjasama dengan kepolisian.

Kemudian Komnas HAM mengungkapkan suatu temuan menyangkut tata kelola sepak bola Indonesia yang tidak berlandaskan prinsip ketaatan terhadap hukum.

"Jadi kami sampaikan juga PSSI banyak melakukan aturannya sendiri, aturan yang dikeluarkan PSSI, yang dibuat PSSI dan dibuat oleh FIFA," ujarnya.

Beka menerangkan jika tata kelola sepak bola harus dilandasi oleh satu prinsip ketaatan hukum terhadap hukumnya sendiri tanpa adanya aturan-aturan lain. (hsn/fan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral