GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Beberkan Detik-Detik Polisi Bombardir Penonton Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa: 45 kali

. Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban, Komnas HAM beberkan detik-detik polisi bombardir penonton pakai gas air mata kedaluwarsa: 45 kali, (4/11)
Jumat, 4 November 2022 - 05:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan korban tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • Sumber : kolase tvonenews / Muhammad Bagas / Antara

Jakarta - Lanjutan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa dari Aremania. Adapun kini Komnas HAM beberkan detik-detik polisi bombardir penonton pakai gas air mata kedaluwarsa: 45 kali, Jumat (4/11/2022).

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut menjadikan ratusan Aremania jadi korban jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM Beberkan Detik-Detik Polisi Bombardir Penonton Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa: 45 kali.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (tvone/Bagas)

Komnas HAM melakukan penyelidikan dalam tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, polisi diperkirakan 45 kali membombardir barisan suporter dengan gas air mata.  

Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan pihaknya menarik kesimpulan setelah mengumpulkan sejumlah bukti melalui rekaman video dan suara. Dari 45 tembakan gas air mata itu, 27 di antaranya terlihat dalam rekaman video yang diterima Komnas HAM.  

Adapun 18 tembakkan lainnya terkonfirmasi melalui rekaman suara.  
"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," kata Beka dalam sesi jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/11/2022). 

Komnas HAM mengatakan pihak yang menembak puluhan gas air mata berasal dari Brimob Polda Jawa Timur, serta unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Kemudian, Beka memaparkan polisi memakai senjata laras licin panjang untuk menembakkan gas air mata. Adapun amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter. 

"Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," tutur Beka. 

Beka juga menyampaikan penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu. Kemudian terkait dengan detail waktu, Beka menyampaikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB. 

Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, ujar dia, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke arah selatan lapangan. 
"Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata," ucap Beka. 
Berikutnya, personel Brimob kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Dalam periode tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada sebanyak 24 kali penembakan gas air mata.

Lalu, jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan," ujar Beka. (mir/ind)

Polri akui gunakan gas mata kedaluwarsa

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (ist)

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021. 

“Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kadaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor). 

“Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu,” ujarnya. 

Menurut dia, sebagian besar gas air mata yang digunakan ada tiga jenis dalam insiden Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tiga jenis gas air mata itu berwarna merah, hijau dan biru. Warna hijau, kata dia, gas air mata berupa smoke, dimana jenis ini hanya ledakan dan berisi asap putih. 

Kedua, sifatnya sedang dan digunakan untuk klaster dari jumlah kecil. kemudian, gas air mata warna merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar. “Sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan,” jelas dia

Kadiv Humas Mabes Polri sebut gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kadaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.  

Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan. 

"Jadi, kalau sudah expired, justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," imbuhnya.

Bukan karena Gas Air Mata Tapi Kekurangan Oksigen 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan penyidikan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia sesuai sebanyak 132 korban jiwa berjatuhan dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya. 

Dalam tragedi itu, ratusan korban itu diduga meninggal karena serangan aparat kepolisian yang menggunakan gas air mata di dalam stadion. 

Menurut Dedi, dari penelitian para pakar, gas air mata tidak berbahaya sehingga mengakibatkan seseorang bisa meninggal.

"Saya bukan expert-nya. Saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dari para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, para ahli dan dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan mata menyampaikan penyebab kematian para korban ialah karena kekurangan oksigen. 

"Jadi, berjatuhnya korban bukan karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia. Insiden nahas tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 
Sebanyak 135 orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit. 

Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (mir/nsi/ind)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Ritual Yadnya Kasada di Desa Negororejo, Bromo Ditutup 30 Mei-2 Juni

Gelar Ritual Yadnya Kasada di Desa Negororejo, Bromo Ditutup 30 Mei-2 Juni

Rangkaian sakral Yadnya Kasada 1948 Saka atau tahun 2026 Masehi dimulai dengan menggelar ritual Mendak Tirta di kawasan Air Terjun Madakaripura, Desa Negororejo
Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Dapat Perlakuan Khusus dari John Herdman, Matthew Baker Berpeluang Ikuti Jejak Bintang Kanada

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan sorotan khusus kepada Matthew Baker dalam pemusatan latihan skuad Garuda jelang Piala AFF 2026.
Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Petrokimia Gresik Salurkan 187 Hewan Kurban kepada Masyarakat

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik menyalurkan 187 hewan kurban dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar kepada masyarakat
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

John Herdman Beri Kabar Gembira, Pemain TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF Berpeluang Masuk Skuad FIFA Matchday

Pemusatan latihan Timnas Indonesia yang sedang berlangsung di Jakarta ternyata tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan tim menghadapi Piala AFF 2026 semata.
Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kesaksian Ketua RT soal Tingkah Paman Pembunuh Bayi di Bekasi: Agak Beda dari Anak Normal

Kasus paman bunuh bayi di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Bekasi, begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, sebagian publik ingin mengetahui apa motif dan

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral