GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPATK Sudah Bekukan 150 Rekening Milik Reza Shahrani alias Reza Paten Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari Net89 telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus robot trading Net89.
Minggu, 6 November 2022 - 01:02 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta -  Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari Net89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus robot trading Net89.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ratusan rekening milik Reza Paten juga telah dibekukan aliran transaksinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sekitar 150 rekening di lebih dari 25 bank milik Reza Paten telah dibekukan.

“150-an rekening (milik Reza Paten dibekukan) di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).

Ivan menyebutkan, perputaran transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan nilainya besar, yang diperkirakan nilainya mencapai triliunan.

“Besar (perputaran transaksinya),” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan sebagai tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten dalam dugaan penipuan robot trading aplikasi Net89.

Penyidik telah resmi menetapkan sebagai tersangka Reza lantaran telah ditemukan alat bukti yang sah dari kasus dugaan penipuan robot trading itu.

 "Reza shahrani (reza paten) sudah jadi tersangka di Net89," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu 5 November 2022.

"Kalau statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza," sambung dia.

Dalam kasus dugaan penipuan tersebut, Whisnu mengatakan bahwa Reza Paten dipersangkakan pasal berlapis.

Whisnu menerangkan Reza Paten dijerat pasal berlapis, yaitu 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Reza Paten juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terakhir, tambah Whisnu, Reza Paten dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. (pmj/viva/ade)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri keleluasaan terhadap keluarga dan kerabat untuk menemui para tahanan di Hari Raya Imlek 2026.
Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku nekat mancarkan aksinya di Inacraft JCC lantaran terdesak ekonomi.
Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Vicky Prasetyo dituding melakukan penipuan terhadap seorang perempuan bernama Nunun Lusida. Ia juga menjanjikan suami korban maju jadi cawabup Bandung Barat.
Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Pemerintah Provinsi DKI berikan peringatan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta selama bulan Ramadhan.
Sambut Lebaran, Koleksi Hampers Cantik Berisi Cookies dan Bolen Laris Manis

Sambut Lebaran, Koleksi Hampers Cantik Berisi Cookies dan Bolen Laris Manis

Menjelang hari raya Idul Fitri yang penuh kemenangan, tradisi berbagi kebahagiaan melalui hantaran atau hampers kembali menjadi tren yang dinanti.
Jelang Ramadhan, Warga Jember Demo Tuntut Toko Miras Ditutup

Jelang Ramadhan, Warga Jember Demo Tuntut Toko Miras Ditutup

Menjelang Ramadan, gelombang tuntutan muncul di Kabupaten Jember. Warga mendesak penutupan toko penjual minuman beralkohol yang dinilai meresahkan masyarakat.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT