News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Bharada E Tegaskan Persidangan Bakal Buktikan soal Richard Eliezer Tak Terima Uang dari Brigadir J

Sidang kembali digelar. Adapun kini, Pengacara Bharada E tegaskan persidangan bakal buktikan soal Richard Eliezer tak terima uang dari Brigadir J,(6/11/2022).
Senin, 7 November 2022 - 05:12 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tvOne

Jakarta - Sidang lanjutan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali digelar pada Senin 7 November 2022. Adapun kini,Pengacara Bharada E tegaskan Persidangan bakal buktikan soal Richard Eliezer tak Terima uang dari Brigadir J, Senin (6/11/2022).

Pada persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk sidang terdakwa Bharada E digabung dengan dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Bharada E tegaskan Persidangan bakal buktikan soal Richard Eliezer tak terima uang dari Brigadir J.

Ronny Talapessy hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada Senin 6 November 2022. Host tvOne menanyakan soal apa persiapan dari tim Pengacara untuk Bharada Richard Eliezer dalam menghadapi sidang agenda pemeriksaan saksi. 

Mengingat dalam persidangan pagi ini akan persidangan terdakwa Bharada E yang juga selaku Justice Collaborator (JC) akan digabungkan dengan dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Keterangan dari dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sangat berbeda dengan Bharada E, dari peristiwa penembakan dan lain-lainnya.

"Semua dinamika dalam persidangan ini kami tim penasehat hukum sudah siap. Tentunya pendampingan klien kami dari penyidikan bahwa kita melihat bahwa Richard ini dipisah sehingga dia bisa secara independen menyampaikan apa yang terjadi," Ucapnya yang dikutip dari Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (7/11/2022).

Terkait sidang pagi ini, Tim kuasa hukum telah bertemu dengan Richard Eliezer untuk melakukan penguatan dalam persidangan.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy menuturkan bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk menjadi fokus tim penasehat hukum. Salah satunya adalah saksi dari Bank BNI.

"Karena sebelumnya, dalam proses penyidikan pernah disampaikan Richard Eliezer ini menerima sejumlah uang dari Almarhum Yosua setelah Almarhum meninggal." ujarnya

Kemudian ada perpindahan rekening, nah besok adalah momen atau dimana kita bisa membuktikan bahwa Richard Eliezer ini tidak menerima uang apapun,"sambungnya.
 
Pengacara Bharada E berharap bahwa saksi yang dihadirkan agar berkata jujur dan tidak bertele-tele.

"Kami juga mengingatkan bahwa ini ada sanksi pidananya, apabila dibawa sumpah kemudian bersaksi palsu. Ini akan menjadi sanksi pidana  untuk yang bersangkutan," ujarnya.

Adapun, berikut nama-nam 12 saksi yang akan diperiksa pada sidang hari ini:

1. Rojiah Alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling).
3. Novianti Rifa'i
4. Sadam (Driver Ferdy Sambo).
5. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service layanan luar negeri Bank BNI KC Cibinong).
6. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. TELEKOMUNIKASI SELULER Bagian Officer Securiy and Tech Compliance Support)
7. Viktor Kamang (Legal Councel PADA PROVIDER PT. XL AXIATA)
8. Tjong Djiu Fung (Biro Jasa CCTV)
9. Raditya Adhiyasa (Freelance di Biro Paminal)
10. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
11. Ishbah Azka Tilawah (Petugas SWAB di Smart Co Lab)
12. Nevi Afrilia (Petugas SWAB di Smart Co Lab).

Ferdy Sambo Perintah Bharada Richard Eliezer Tembak Yosua

Dalam dakwaan, terdakwa Sambo sempat bertanya ke Bripka Ricky Rizal berani atau tidak menembak Brigadir J. Namun, Ricky Rizal menolak lantaran tidak memiliki mental yang kuat untuk menembak rekannya itu. 

"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," kata jaksa.   
Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan memerintahkannya untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena Putri Candrawathi dilecehkan di Rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Padahal, terdakwa Sambo mendapat cerita sepihak dari saksi Putri yang belum pasti kebenarannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas pertanyaan Sambo itu, kata jaksa, saksi Richard Eliezer menyatakan bersedia untuk melaksanakan perintah pimpinannya. Saat diceritakan soal Putri dilecehkan Brigadir J, lanjut jaksa, Richard Eliezer tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak terdakwa Sambo.  

“Siap komandan,” lanjut jaksa. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral