News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 ART Ferdy Sambo Jadi Saksi Lagi, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Keduanya Tidak Berkata Bohong

Hari ini, sidang digelar bersama 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Senin, 7 November 2022 - 10:21 WIB
Bharada E akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini, Senin (7/11/2022). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

2 ART Ferdy Sambo Jadi Saksi Lagi, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Keduanya Tidak Berkata Bohong
Hari ini, sidang digelar bersama tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan Layar tvOne)

Agenda dalam persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi seperti pada persidangan sebelumnya. Namun saksi yang dihadirkan berbeda dengan yang sebelumnya. 

Namun, diantara 12 orang saksi yang akan memberikan keterangan hari ini, terdapat 2 orang yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo. 

Diketahui 2 saksi sebelumnya yang juga merupakan ART Ferdy Sambo, yakni Susi dan Diryanto alias Kodir banyak menyebutkan keterangan bohong juga berkelit-kelit. Akibatnya, Majelis Hakim mengancam para saksi untuk diproses menjadi terdakwa.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap ART Ferdy Sambo yang akan memberikan kesaksiannya hari ini tidak lagi memberikan keterangan bohong seperti 2 ART sebelumnya.

Berharap Saksi Tidak Berbohong Lagi

Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer berharap 2 ART Ferdy Sambo akan berkata jujur dalam memberikan kesaksiannya pada sidang hari ini. 

2 nama saksi yang merupakan ART Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi sidang hari ini yakni Rojiah atau Jiah dan Sartini.

“Karena keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka saya ingatkan agar saksi untuk tidak bersaksi palsu atau berbelit-belit karena bisa ke sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” ungkap Ronny Talapessy, Minggu (6/11/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


2 ART Ferdy Sambo yang dinilai berbohong, Kodir dan Susi. (Ist)

Tim kuasa hukum juga telah bertemu dengan Richard Eliezer untuk melakukan penguatan persidangan. Lebih lanjut, Ronny Talapessy menuturkan bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk menjadi fokus tim penasehat hukum. Salah satunya adalah saksi dari Bank BNI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Berangkat dari Bandara Juanda ke Madinah

Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Berangkat dari Bandara Juanda ke Madinah

Sebanyak 376 calon jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) pertama Embarkasi Surabaya resmi berangkat menuju Tanah Suci pada pagi hari ini, Rabu (22/4/2026).
Gibran Kunjungi Yahukimo Papua Pegunungan, Menko Polkam Pastikan Situasi Aman dari Konflik

Gibran Kunjungi Yahukimo Papua Pegunungan, Menko Polkam Pastikan Situasi Aman dari Konflik

Meskipun, Djamari mengungkap bahwa beberapa waktu lalu terjadi penangkapan anggota KKB oleh Satgas Cartenz.
IHSG Dibuka Melemah Cenderung Datar, Bursa Asia Menguat dan Wall Street Anjlok

IHSG Dibuka Melemah Cenderung Datar, Bursa Asia Menguat dan Wall Street Anjlok

IHSG dibuka melemah 31 poin atau 0,41 persen di level 7.528 pada pembukaan perdagangan Rabu, 22 April 2026.
Dugaan Kekerasan terhadap Siswa, Dewan Pendidikan Lamongan Angkat Bicara

Dugaan Kekerasan terhadap Siswa, Dewan Pendidikan Lamongan Angkat Bicara

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sutardi, menyoroti serius dugaan kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru terhadap siswa di SMPN 1 Lamongan.
Jakarta Electric PLN Ungkap Alasan Bisa Dipermalukan Popsivo Polwan di Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Alasan Bisa Dipermalukan Popsivo Polwan di Perebutan Juara Ketiga Proliga 2026

Tim ofisial Jakarta Electric PLN mengungakapkan biang kerok mengapa mereka bisa kalah telak dari Jakarta Popsivo Polwan di perebutan juara ketiga Proliga 2026.
Murid yang Ledek Gurunya Sempat Syok dan Terpuruk Usai Videonya Viral, Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Pembinaan

Murid yang Ledek Gurunya Sempat Syok dan Terpuruk Usai Videonya Viral, Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Pembinaan

Murid yang meledek hingga mengacungkan jari tengah ke gurunya di Purwakarta sempat syok dan terpuruk usai videonya viral di jagat maya. 

Trending

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral