LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

2 ART Ferdy Sambo Jadi Saksi Lagi, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Keduanya Tidak Berkata Bohong

Hari ini, sidang digelar bersama 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Senin, 7 November 2022 - 10:21 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini, Senin (7/11/2022). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

2 ART Ferdy Sambo Jadi Saksi Lagi, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Keduanya Tidak Berkata Bohong
Hari ini, sidang digelar bersama tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.


3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan Layar tvOne)

Agenda dalam persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi seperti pada persidangan sebelumnya. Namun saksi yang dihadirkan berbeda dengan yang sebelumnya. 

Baca Juga :

Namun, diantara 12 orang saksi yang akan memberikan keterangan hari ini, terdapat 2 orang yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo. 

Diketahui 2 saksi sebelumnya yang juga merupakan ART Ferdy Sambo, yakni Susi dan Diryanto alias Kodir banyak menyebutkan keterangan bohong juga berkelit-kelit. Akibatnya, Majelis Hakim mengancam para saksi untuk diproses menjadi terdakwa.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap ART Ferdy Sambo yang akan memberikan kesaksiannya hari ini tidak lagi memberikan keterangan bohong seperti 2 ART sebelumnya.

Berharap Saksi Tidak Berbohong Lagi

Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer berharap 2 ART Ferdy Sambo akan berkata jujur dalam memberikan kesaksiannya pada sidang hari ini. 

2 nama saksi yang merupakan ART Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi sidang hari ini yakni Rojiah atau Jiah dan Sartini.

“Karena keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka saya ingatkan agar saksi untuk tidak bersaksi palsu atau berbelit-belit karena bisa ke sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” ungkap Ronny Talapessy, Minggu (6/11/2022). 


2 ART Ferdy Sambo yang dinilai berbohong, Kodir dan Susi. (Ist)

Tim kuasa hukum juga telah bertemu dengan Richard Eliezer untuk melakukan penguatan persidangan. Lebih lanjut, Ronny Talapessy menuturkan bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk menjadi fokus tim penasehat hukum. Salah satunya adalah saksi dari Bank BNI.

“Karena sebelumnya, dalam proses penyidikan pernah disampaikan Richard Eliezer ini menerima uang dari Almarhum Yosua setelah Almarhum meninggal,” katanya.

“Kemudian perpindahan rekening, nah besok adalah momen atau dimana kita bisa membuktikan bahwa Richard Eliezer ini tidak menerima uang apapun,” lanjutnya.

Pengacara Bharada E berharap bahwa saksi yang dihadirkan agar berkata jujur dan tidak bertele-tele.

“Kami juga mengingatkan bahwa ini ada sanksi pidananya, apabila dibawah sumpah kemudian bersaksi palsu. Ini akan menjadi sanksi pidana untuk yang bersangkutan,” ujar Ronny Talapessy.

Kemudian, Ronny menjelaskan kondisi Bharada E sudah siap menjalani pemeriksaan saksi di persidangan perkara tersebut. Dia menegaskan sebagai kuasa hukum, pihaknya juga menghormati keputusan Bharada E.

"Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," jelasnya.

Selain itu, dia kembali menegaskan bahwa Bharada E sudah siap bertemu terdakwa lainnya, termasuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR dan KM," tegasnya.

Sementara itu, Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan bahwa Ricky Rizal siap dalam berhadapa dengan Bharada E. Dirinya mengklaim bahwa kliennya tidak ada beban untuk mengikuti jalannya sidang tersebut.

“Ricky Rizal nggak ada beban. Dia siap (untuk sidang bersamaan dengan Bharada E),” ungkap Erman pada Minggu, (6/11/2022).

Adapun saksi yang bakal diperiksa terkait sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, yakni:

1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling)

3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Selular bagian Officer Security and Tech Compliance Support)

5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Saksi Tjong Djiu Fung (Biro Jasa CCTV)

7. Saksi Raditya Adhiyasa (Freelance di Biro Paminal)

8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy Sambo).

LPSK akan Beri Perlindungan di Persidangan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan pengamanan bagi Bharada E alias Richard Eliezer di persidangan.

Sebelumnya, majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf digabung pada Senin (7/11/2022).

Edwin menegaskan LPSK akan memberikan pengamanan maksimal kepada Bharada E yang mana menjadi justice collaborator alias JC.

"Intinya, iya selama Bharada E diperiksa, tentu kami akan lindungi. Kami akan dampingi," ujar Edwin seusai dihubungi, Minggu (6/11/2022).


Terdakwa Bharada E bersama Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Dia menjelaskan pengamanan yang dilakukan LPSK tetap akan mengikuti arahan majelis hakim jika di dalam persidangan.

Namun, dia menegaskan petugas LPSK akan bertugas mengamankan Bharada E di persidangan.

"Selama ini petugasnya banyak. Dari LPSK ada dua tim. Tim yang terbuka dan tertutup," jelasnya.

Edwin mengatakan tim terbuka biasa terlihat mendampingi Bharada E yang mana mengenakan seragam LPSK.

Sementara itu, dia menuturkan ada tim tertutup yang mendampingi Bharada E di persidangan.

"Tim terbuka itu ada yang pakai baju LPSK. Kalau soal satu tim berapa orang, ya nggak perlu disebutkan jumlahnya," imbuhnya. 

2 Tempat Perlindungan Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberi perhatian khusus terkait rencana agenda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun PN Jaksel menjadwalkan sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan digabung pada Senin (7/11/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya bakal mempersiapkan teknis pengamanan kepada Bharada E alias Richard Eliezer.


Bharada E jalani sidang pertama. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)

Sebab, status Bharasa E ialah justice collaborator (JC) yang mana menjadi perhatian LPSK.

"Ya, tentu ada dua tempat. Pertama, ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalamnya," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Dia menambahkan proses pengamanan selanjutnya ialah soal pengamanan di dalam ruang sidang.

Menurutnya, meski di dalam persidangan menjadi wewenang hakim, LPSK akan meminta izin untuk mendampingi Bharada E.

"Kedua, tentu ketika di dalam ruang pengadilan. Nah, di dalam ruang pengadilan ini sepenuhnya menjadi wilayah majelis hakim. Kami mungkin akan meminta supaya petugas LPSK juga berada di dalam ruang persidangan di dekat Bharada E," jelasnya.

Selain itu, Edwin memaparkan bila tidak mendapat izin sekali pun pihaknya akan menghormati keputusan majelis hakim.

Dia memastikan LPSK telah membuat skema pengamanan bagi seorang JC yang diberikan kepada Bharada E.

"Namun, teknisnya seperti apa, tentu kami sepenuhnya akan mematuhi perintah dari majelis hakim," imbuhnya. 

Sidang lanjutan hari ini akan dihadirkan oleh 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

2 ART Ferdy Sambo akan berikan keterangan dalam sidang lanjutan hari ini. Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap saksi tidak memberikan keterangan bohong lagi di persidangan. (lpk/nsi/kmr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Thomas Cup 2024: Usai Menang Telak 5-0 atas Inggris, Fajar Alfian Bertekad Bawa Indonesia Kembali Raih Juara

Thomas Cup 2024: Usai Menang Telak 5-0 atas Inggris, Fajar Alfian Bertekad Bawa Indonesia Kembali Raih Juara

Pemain ganda putra sekaligus kapten tim putra bulutangkis Indonesia, Fajar Alfian bertekad bisa membawa skuad Garuda bawa puang gelar juara Thomas Cup 2024.
Senam dan Seragam Batik Diberikan kepada Jemaah Calon Haji di Riau

Senam dan Seragam Batik Diberikan kepada Jemaah Calon Haji di Riau

Sosialisasi Kemenag kepada jemaah calon haji di Riau seperti senam dan batik haji nasional di halaman Masjid Agung Annur Pekanbaru, Riau, Minggu (28/4/2024)
Dinilai Tidak Terlalu Penting, PGRI Minta Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran Hentikan Kebiasaan Ganti Kurikulum

Dinilai Tidak Terlalu Penting, PGRI Minta Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran Hentikan Kebiasaan Ganti Kurikulum

PGRI  meminta agar pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, jangan dengan mudah mengubah kurikulum yang sudah ada di sekolah-sekolah.
Ibunda Rafael Struick Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, di Belanda Ibu Pemain Timnas Indonesia Itu Orang Penting, Ini Faktanya

Ibunda Rafael Struick Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, di Belanda Ibu Pemain Timnas Indonesia Itu Orang Penting, Ini Faktanya

Ibunda Rafael Struick jadi sorotan, ternyata ia bukan sosok sembarang. Di Belanda, ibu pemain Timnas Indonesia tersebut ternyata orang penting, bekerja di...
Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Ingin membuka usaha membutuhkan modal berupa uang, bila tak cukup lalu pinjam di Bank, apakah rezekinya bakal tetap halal atau tidak? Menurut Buya Yahya...
Raup Untung Hingga Rp25 Juta Setiap Panen, Petani Lebak Antusias Menanam Jagung dan Menjadi Andalan Perekonomian

Raup Untung Hingga Rp25 Juta Setiap Panen, Petani Lebak Antusias Menanam Jagung dan Menjadi Andalan Perekonomian

Dengan harga jual jagung Rp6.000 per kilogram, para petani di Lebak, Banten mengaku bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp25 juta setiap kali panen jagung.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya