GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjut ke Pembuktian, Eksepsi Arif Rahman Arifin Ditolak Hakim

Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa obstration of justice Arif Rahman Arifin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selasa, 8 November 2022 - 10:46 WIB
Arif Rahman Arifin sidang lanjutan perkara obstructiom of justice
Sumber :
  • Tim Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta - Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa obstration of justice Arif Rahman Arifin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hal itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Ahmad Suhel di sidang yang digelar hari ini, Selasa (8/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar Suhel.

Dengan ditolaknya eksepsi Arif Rahman Arifin, maka sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Majelis hakin lantas memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendatangkan saksi.

Terdakwa kasus Obstruction of Justice AKBP Arif Rahman Arifin saat tiba Di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022) pukul 09:10 WIB.

"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," lanjutnya.

Agenda sidang pemeriksaan saksi akan digelar pada Jumat (18/11/2022) mendatang.

"Seperti yang disebutkan tadi kita akan bersidang pada tanggal 18 November 2022, sidang ditutup," pungkasnya.

Ibu Brigadir J Beri Nasihat

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyita perhatian publik pasca memberikan ungkapan yang mengena terhadap tersangka pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo.

Diketahui Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk segera sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak,” ujar Rosti Simanjuntak.

Pada kesempatan tersebut Rosti Simanjuntak juga mengingatkan pada Ferdy Sambo bahwa dalam hidup ini tidak ada yang kekal.

“Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah,” beber Rosti Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Rosti Simanjuntak tidak lupa juga memberikan peringatan pada Ferdy Sambo untuk sadar.

“Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti Simanjuntak pada Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Artikel

Rosti memohon seperti itu karena menurutnya anaknya merupakan kebanggaan keluarga dan tidak pernah mengeluh terhadap tugas-tugas yang diberikan Ferdy Sambo.

"Yang harus diketahui bapak, dia [Brigadir J] tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang. Dia tetap mengabari yang baik dan aman," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," ujar Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir J.

Ferdy Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya, Brigadir J pun meninggal dunia.

Ferdy Sambo ucapkan permohonan maaf

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga Brigadir J. Namun Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat sampai saat ini masih enggan mengomentari atas permintaan maaf eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ia pun menyatakan masih menunggu proses hukum pengadilan secara inkrah.  

"Saya menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah terhadap Ferdy Sambo," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Ferdy Sambo yang diketahui sebagai pembunuh Brigadir J sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober lalu. 

Artikel

"Kita tahu di ajaran agama manapun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan, namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Samuel berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil. 

"Kalau bicara maaf-maafan nanti ketika sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah," katanya.

Sebelumnya, sebelum menaiki mobil rantis saat pelimpahan ke Kejagung, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maaf kembali ke depan awak media atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang ia dalangi. Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang terdampak termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022.

Selain itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga menegaskan dirinya akan menjalani proses hukum terkait dengan perbuatan yang ia lakukan. "Saya siap menjalani proses hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Arman Hanis juga mengatakan kliennya sebenarnya ingin berbicara kepada masyarakat melalui media. 

"Sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat melalui teman-teman wartawan," kata Arman Hanis di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Tetapi, lanjut Arman, karena situasi yang tidak memungkinkan bagi mantan Kadiv Propam tersebut sehingga Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikannya secara langsung. "Namun, karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo belum bisa menyampaikan hal ini secara langsung," tambahnya. 

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.    

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.  

Artikel

Kabar terbaru, berkas perkara kelima tersangka telah dinyatkan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung, yang berkasnya selanjutnya akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan pertama. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kasus lainnya adalah obstruction of justice atau menghalang-halangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Terdapat 7 orang yang semuanya anak buah dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (lsn/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Destinasi Liburan Lebaran di Kaltim Aman dan Menyenangkan

Destinasi Liburan Lebaran di Kaltim Aman dan Menyenangkan

Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur mengedepankan persiapan matang di berbagai destinasi wisata agar destinasi wisata menjadi aman, nyaman, dan menyenangkan pada saat lonjakan pengunjung selama libur Lebaran 2026.
Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Observatorium Bosscha mengungkapkan hasil pengamatan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Diketahui, pemerintah lakukan sidang isbat hari ini.
Ekonom Apresiasi Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Lebaran

Ekonom Apresiasi Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Lebaran

Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Surya Vandiantara menilai kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026 sangat tepat. Sebab hal itu dapat menjaga daya beli masyarakat. 
Pemudik di Stasiun Pasar Senen, Bawa Kompor Buat Masak Opor di Kampung Halaman

Pemudik di Stasiun Pasar Senen, Bawa Kompor Buat Masak Opor di Kampung Halaman

Mustaqim mengaku hendak mudik ke daerah Purworejo, Jawa Tengah. Bukan tanpa alasan, ternyata dirinya membawa kompor sebagai hadiah untuk orang tuanya di kampung
Polisi Perlebar Contraflow Jadi 3 Lajur di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek

Polisi Perlebar Contraflow Jadi 3 Lajur di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek

Kepolisian kembali melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlebar lajur contraflow dari sebelumnya 2 lajur menjadi 3 lajur.
Malaysia Kena Sanksi Telak AFC, CEO Harimau Malaya Buka Suara soal Kekalahan 0-3 dari Nepal dan Vietnam

Malaysia Kena Sanksi Telak AFC, CEO Harimau Malaya Buka Suara soal Kekalahan 0-3 dari Nepal dan Vietnam

Kasus ini mencuat setelah AFC memutuskan bahwa Malaysia harus menerima kekalahan 0-3 dalam dua pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT