News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut Terima Tiga Laporan Korban Balita yang Meninggal

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima tiga laporan masyarakat di Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut
Selasa, 8 November 2022 - 15:36 WIB
Ilustrasi Ginjal
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima tiga laporan masyarakat di Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut. 

Wakil Ketua BPKN, M Mufti Mubarok menuturkan tiga laporan tersebut telah diterima pihaknya pada beberapa hari belakangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah ada tiga (laporan yang diterima-red)," kata Mufti saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Selasa (8/11/2022). 

Mufti menjelaskan tiga laporan masyarakat itu merupakan korban meninggal akibat mengidap kasus gagal ginjal akut. Menurutnya korban meninggal tersebut merupakan balita yang mengidap kasus gagal ginjal akut dari berbagai daerah. 

"Meninggal semua, korban balita di Jakarta 2 dan 1 di Jawa Timur," ungkapnya. 

Adapun pihaknya memprediksi bakal bertambahnya laporan masyarakat yang masuk ke Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut. 

"Ada tiga tapi mungkin bertambah lagi, dan harapan kita ada bertambah lagi," ungkapnya. 

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut di Jalan Jambu Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat. 

Wakil Ketua BPKN, M Mufti Mubarok mengatakan posko tersebut telah berdiri selama dua hari sejak kemarin didirikan pada Jumat (4/11/2022).

Namun hingga saat ini pokso tersebut belum menerima satupun laporan masyarakat yang menjadi korban kasus gagal ginjal akut. 

"Ya sejak kemarin kami sudah membuka secara resmi. Jadi sampai hari kedua ini belum ada (laporan-red) prinsipal yang masuk," kata Mufti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Kendati belum adanya aduan masyarakat korban kasus gagal ginjal yang tercatat di posko tersebut, pihaknya optimistis bakal datangnya laporan tersebut. 

Pasalnya, pihak BPKN telah mencatat ratusan korban meninggal dunia kasus gagal ginjal akut yang terjadi dari temuan lapangan pihaknya. 

"Kalau data-data sekunder dan primer kami 179 yang sudah meninggal sampai hari kemarin atau hari ini masih belum ada tambahan," ungkapnya. 

Mufti pun berharap masyarakat dapat segera melakukan pelaporan jika menjadi korban dari kasus gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirop yang Tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Karena masih hari kedua, mungkin masyarakat minggu depan mulai menerima informasi dari media. Karena sluruh media channel kita pakai," ungkapnya. 

Adapun bagi masyarakat ataupun korban gagal ginjal akut yang ingin melakukan pelaporan tersebut bisa menghubungi nomor 0815 - 3153 - 153. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral