GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Memori Banding Terdakwa Rahmat Effendi, KPK Harap Majelis Hakim Putuskan Hasil Sesuai dengan Tuntutan Tim Jaksa

KPK telah menyerahkan memori banding bagi terdakwa kasus suap jual beli jabatan dan TPPU, yakni Rahmat Effendi melalui Kepaniteraan Khusus Pengadilan Tipikor
Rabu, 9 November 2022 - 15:19 WIB
Gedung merah putih KPK
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyerahkan memori banding bagi terdakwa kasus suap jual beli jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yakni Rahmat Effendi melalui Kepaniteraan Khusus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

"Jaksa KPK, Siswhandono pada (7/11/2022) telah selesai menyerahkan memori banding Terdakwa Rahmat Effendi melalui Kepaniteraan Khusus Pengadilan Tipikor Bandung," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan, hal yang menjadi pokok materi banding yang disampaikan Tim Jaksa kepada Majelis Hakil Pengadilan Tinggi itu, antara lain terkait dengan pembuktian dakwaan penerimaan gratifikasi.

Tim Jaksa, ucap Ali, meyakini bahwa Rahmat Effendi sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, memiliki peran dalam meminta uang kepada instansi dan perusaahan yang mengurus proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Terkait dengan pembuktian dakwaan penerimaan gratifikasi, dimana Tim Jaksa menyakini sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan terkait peran Rahmat Effendi dalam meminta uang kepada instansi dan perusahaan, yang dilakukan secara langsung dan menggunakan jabatan atau kedudukannya selaku Wali Kota Bekasi sehingga instansi dan perusahaan yang diminta bersedia memberikan sejumlah uang," papar dia.

Ali melanjutkan, keyakinan Tim Jaksa itu semakin diperkuat dengan adanya pihak lain yang melihat politikus partai Golkar tersebut meminta uang kepada kontraktor pembangunan Masjid Arryasakha.

"Pemberian uang oleh pihak lain yang karena melihat yang meminta uang adalah Rahmat Effendi selaku Walikota Bekasi, bukan panitia pembangunan Masjid Arryasakha dan peran panitia hanya sebagai kepanjangan tangan untuk menerima uang," jelas dia.

Selain itu, tambahnya, KPK juga meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan uang pengganti sebesar Rp17 miliar yang dibebankan kepada Rahmat Effendi dalam perkara suap dan TPPU ini.

"KPK berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan seluruh permohonan banding tersebut dan memutus sesuai dengan tuntutan Tim Jaksa," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Rahmat Effendi dengan pidana penjara selama 10 tahun, ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, Majelis Hakim juga memberikan hukuman tambahan bagi Pepen berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama lima tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Dedie Rachim Peringatkan Kendaraan Proyek PKJN: Jangan Sampai Ceceran Tanah Bahayakan Warga

Peringatan tersebut disampaikan Dedie Rachim menyusul keluhan warga terkait aktivitas truk proyek yang menyebabkan ceceran tanah di badan jalan hingga licin.
Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Roboh, BPBD DKI Ungkap Dugaan Penyebabnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta buka suara soal insiden tembok beton pembatas sekolah SMPN 182 Jakarta, Jakarta Selatan, yang roboh pada Minggu (16/2/2026).
Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk Wasit Liga Italia Akui Dosa Federico La Penna yang Untungkan Inter Milan: Alessandro Bastoni Jelas-Jelas Diving

Penunjuk wasit Liga Italia, Gianluca Rocchi, mengakui kesalahan Federico La Penna dalam laga Derby d’Italia. Inter Milan diuntungkan di laga kontra Juventus karena keputusannya.
Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi Lengkap Kasus dr Piprim: Dari Mutasi, Akun BPJS Ditutup hingga Pemberhentian

Kronologi lengkap kisah dr Piprim yang dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, mulai dari mutasi RSCM, lalu akun BPJS ditutup, hingga pelanggaran disiplin ASN.
Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 Berapa Kongzili, Apa Shio Tahun Ini, dan Mengapa Kalender Kongzili Penting Diketahui?

Gong Xi Fa Cai 2026! Imlek 2026 berapa Kongzili? Simak penjelasan tahun 2577, shio Kuda Api, dan pentingnya kalender Kongzili.
Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Bangunan Roboh Saat Hujan Lebat, Warga Tewas Tertimbun di Salatiga

Hujan deras yang turun sejak Minggu malam berujung tragedi di Kampung Butuh, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin dini hari (16/2/2026).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT