LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Susi, ART Ferdy Sambo Melepas Rindu dengan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Dinilai Berbohong Saat Menjadi Saksi, Susi ART Ferdy Sambo akan Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J

Susi terus menyita perhatian publik, keterangan Susi dianggap bohong dan selalu berkelit ketika ditanyakan oleh Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jumat, 11 November 2022 - 05:17 WIB

Jakarta - Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik. Pasalnya, keterangan Susi dianggap bohong dan selalu berkelit ketika ditanyakan oleh Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dinilai Berbohong Saat Menjadi Saksi, Susi ART Ferdy Sambo akan Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J

Selain keterangannya yang dinilai tidak sesuai, Susi juga menarik perhatian publik saat berpelukan majikannya yang saat itu menjadi terdakwa dalam persidangan.


Susi, ART Ferdy Sambo melepas rindu dengan Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Terlihat Susi memeluk Putri Candrawathi serta mencium tangan Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Tidak hanya sekali, keterangan Susi yang dianggap berbohong dalam memberikan keterangan. Selain pada saat sidang terhadap Bharada E, keterangan bohong Susi juga di katakan oleh Kuat Ma’ruf.

Baca Juga :

Pihak Kuasa Hukum dari Brigadir J akan melaporkan Susi karena keterangannya dianggap telah berubah ubah. Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Kuasa Hukum Brigadir J akan Laporkan Susi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan akan melaporkan Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bila keterangannya berubah lagi. 

Hal ini disampaikan bahwa menurut Martin, keterangan susi ada yang disangkal lagi. 

“Mengenai Susi, saya pikir ini ada yang disangkal lagi terkait ancaman. Pada sidang sebelumnya, dia mengatakan bahwa memang ada ancaman terhadap Yosua,” ungkap Martin Lukas Simanjuntak pada Program Kabar Petang, Kamis (9/11/2022).

“Nah itu juga bisa dikonfirmasi ataupun diverifikasi, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Vera Simanjuntak bahwa kalau ke atas akan dibunuh,” lanjutnya.


Susi, ART Ferdy Sambo. (Ist)

Ketika terdapat anggapan yang membenarkan keterangan Kuat mengatakan bahwa Kuat telah memberikan kesempatan kepada Yosua untuk menjelaskan yang terjadi, Martin pun mematahkan anggapan tersebut.

“Yang saya lihat justru sebaliknya, bagaimana orang mau menjelaskan kalau diancam mau dibunuh? Tentunya itu bukan penjelasan yang objektif.” Ujar Martin.

Selain itu, Martin Lukas juga menyinggung mengenai Susi yang mengaku melihat adegang “Bopong-bopongan” antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Tentu pernyataan Susi terpatahkan olehnya. Keterangan Susi dinilai berubah-ubah. Martin menilai Susi harus segera ditetapkan sebagai tersangka bila keterangannya kembali berubah.

“Kalau Susi berubah lagi, saya pikir harus segera ditetapkan sebagai tersangka saja,” tegasnya.

Jika dalam persidangan Susi tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan melaporkan Susi. 

“Kalau nanti tidak ditetapkan sebagai tersangka ya kita yang ambil bagian nanti untuk melaporkan dalam dugaan tindakan memberikan keterangan ataupun kesaksian di bawah sumpah di depan pengadilan Sesuai dengan pasal 242 KUHP” Lanjut Martin.

Bharada E Akui Susi Berbohong

Bharada E menolak kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Bharada E mengatakan kesaksian Susi dalam persidangan memberi kesaksian bohong dalam pengusutan perkara tersebut.

"Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar.

Menurutnya, dia dan saksi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Yosua Hutabarat membantu.

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," jelasnya.

Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Yosua Hutabarat yang ingin membantu Putri Candrawathi.

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," imbuhnya.

Kuat Ma’ruf Sebut Susi Berbohong

Dalam sidang lanjutan terhadap Kuat Ma’ruf pada Kamis, (10/11/2022), telah dihadiri oleh saksi, seperti Diryanto alias Kodir dan Susi, Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo. 

Setelah mendengar keterangan dari Kodir dan Susi sebagai saksi dalam sidang tersebut, Kuat Ma’ruf menyebutkan beberapa keterangan saksi tersebut tidak benar. 


Susi, ART Ferdy Sambo. (Tim tvOne)

Kuat Ma’ruf menyebutkannya pada saat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan kebenaran dari keterangan saksi tersebut.

“Terdakwa Kuat, bagaimana terhadap keterangan para saksi ini? Apakah benar semua? Benar sebagian? Salah sebagian atau salah semua?” Tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

“Ada yang benar, ada yang salah yang mulia,” jawab Kuat Ma’ruf.

Kemudian Hakim Ketua menanyakan bagian mana yang menurut terdakwa Kuat Ma’ruf yang tidak benar.

“Dari Kodir, saya tidak pernah diperiksa Propam di depan rumah atau di garasi, yang mulia,” kata Kuat.

“Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa ‘jangan naik satu langkah lagi’ di Magelang,” lanjutnya.

Susi Terancam Jadi Tersangka

Sejak kemunculannya sebagai saksi sidang lanjutan terhadap Bharada E, Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong. 

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang. 

Kemudian, JPU terus mencecar saksi Susi dalam persidangan. Tak lama kemudian, Ketua majelis hakim mengatakan keterangan Susi akan dimintai kembali Rabu (02/11/2022) nanti.  

Dalam hal itu, Hakim membuat penegasan kepada Susi, jika dirinya melakukan pernyataan secara bohong atau berbelit maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tukas Wahyu. 

Kemudian, Susi pun langsung tampak memegang kedua matanya. Ia tampak bersedih saat Hakim menyebut bakal menetapkan sebagai tersangka jika pernyataan Susi tak dapat diterima oleh Majelis Hakim. 

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim. 

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehkan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan. 

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikan keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny.


Bharada E dan Susi ART Ferdy Sambo. (Ist)

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE. 

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Karena keterangan Susi sebagai saksi dinilai tidak benar oleh banyak pihak, kuasa hukum Brigadir J akan melaporkan Susi sebagai tersangka. 

Begitu juga dengan kuasa hukum bharada E yang meminta mengabulkan permohonannya kepada Majelis Hakim untuk dijadikan tersangka. (Lpk/ree/Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harap Hati-hati, Konser NCT dan Kyuhyun di GBK Dikawal Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta

Harap Hati-hati, Konser NCT dan Kyuhyun di GBK Dikawal Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 865 personel keamanan bakal mengawal konser The Dream Show 3 Dream Scape-NCT dan 2024 Kyuhyun Asia TourJakarta di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Kecolongan Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Cara Pria Menyamar Jadi Pengantin Wanita Bikin Tak Habis Pikir

Kecolongan Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Cara Pria Menyamar Jadi Pengantin Wanita Bikin Tak Habis Pikir

Pernikahan sesama jenis terjadi di Halmahera Selatan. Setelah diperiksa Kemenag Maluku Utara (Malut) ternyata ada kelalaian saat melakukan pemeriksaan kelamin.
Anak Buah Preman Legendaris Hercules Ancam Rocky Gerung via YouTube: Kami Cari Kau!

Anak Buah Preman Legendaris Hercules Ancam Rocky Gerung via YouTube: Kami Cari Kau!

Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jakarta, mengancam bakal mencari Rocky Gerung. Apa masalahnya? 
Tak Ingin Mengulang Kecelakaan Bus di Subang, Polres Pemalang Uji Kondisi Fisik hingga Ramp Check Angkutan Umum

Tak Ingin Mengulang Kecelakaan Bus di Subang, Polres Pemalang Uji Kondisi Fisik hingga Ramp Check Angkutan Umum

Kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, menjadi alarm bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait regulasi hingga pemeriksaan rutin kondisi kendaraan.
Vietnam Ngaku Makin Iri Lihat Kekuatan Timnas Indonesia, Kini Skuad Asuhan Shin Tae-yong Bersiap untuk…

Vietnam Ngaku Makin Iri Lihat Kekuatan Timnas Indonesia, Kini Skuad Asuhan Shin Tae-yong Bersiap untuk…

Timnas Indonesia bersiap menghadapi dua pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni mendatang. Skuad mereka semakin mengerikan jika -
Dedengkot KKB Petrus Pekei Berhasil Diringkus Tim Gabungan, Ini Daftar Kejahatannya

Dedengkot KKB Petrus Pekei Berhasil Diringkus Tim Gabungan, Ini Daftar Kejahatannya

Salah satu Komandan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge Paniai Peni Pekei alias Petrus Pekei berhasil diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2024.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
Selengkapnya