LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapal Ferry
Sumber :
  • PT ASDP (Persero)

Tiket Kapal Ferry untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan tiket kapal ferry untuk libur natal dan tahun baru sudah bisa dipesan secara online melalui aplikasi.

Minggu, 13 November 2022 - 13:35 WIB

Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan tiket kapal ferry untuk libur natal dan tahun baru sudah bisa dipesan secara online melalui aplikasi.

"Kami mengimbau para pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk untuk mempersiapkan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru dengan kapal ferry jauh-jauh hari atau mulai dari sekarang karena tiket sudah bisa dipesan sejak H-60 atau 60 hari sebelumnya," ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, Minggu (13/11/2022).

Shelvy menjelaskan Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru juga akan dibuka mulai 17 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

ASDP memperkirakan total penumpang yang akan dilayani di 10 lintasan sebanyak 2,68 juta orang dan jumlah kendaraan sebanyak 126 ribu unit roda dua, 320 ribu unit kendaraan kecil atau pribadi, 23 ribu unit bus dan 219 ribu unit truk.

Baca Juga :

Ke-10 lintasan itu adalah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Hunimua-Waipirit, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Bitung-Ternate, Bajoe-Kolaka, Kupang-Rote dan Ajibata-Ambarita.

Pengguna jasa yang sudah membeli tiket online, maka harus melakukan check-in dua jam sebelumnya karena tiket akan hangus jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan.

Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang di dalam kendaraan secara tepat dan lengkap termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan pengguna jasa," ujarnya.

Pengguna jasa juga harus memenuhi ketentuan persyaratan menyeberang sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku, yakni seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.

Calon penumpang usia 6-17 tahun wajib memiliki sertifikat vaksin dosis kedua dan calon penumpang di bawah enam tahun wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Apabila calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Emak-emak di Muna Barat Nyamar Jadi Pedagang Demi Cium Tangan Jokowi

Emak-emak di Muna Barat Nyamar Jadi Pedagang Demi Cium Tangan Jokowi

Ratusan warga berebutan untuk bersalaman dan mendapatkan kaos yang dibagikan langsung oleh Presiden, bahkan emak-emak nekat nyamar jadi pedagang demi mencium tangan Jokowi.
Viral! Aksi Wanita Curi Handphone di Acara Pesta Pernikahan Terekam CCTV

Viral! Aksi Wanita Curi Handphone di Acara Pesta Pernikahan Terekam CCTV

Seorang perempuan di Kota Bengkulu tertangkap kamera pengawas atau CCTV saat mencuri handphone di acara pesta pernikahan. Pelaku masuk ke dalam rumah, saat pem
Lima Daerah di Jatim Penuhi Syarat Maju Jalur Perseorangan/Independen di Pilkada 2024

Lima Daerah di Jatim Penuhi Syarat Maju Jalur Perseorangan/Independen di Pilkada 2024

Lima daerah di Jatim memenuhi persyaratan untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah. Sementara itu Pilkada Jatim dipastikan tak diikuti oleh calon independen
Kakak Vina Sebut Salah Satu Pelaku Pembunuhan Adiknya Terang-terangan Datang ke Rumah: Dia Ngasih Tahu...

Kakak Vina Sebut Salah Satu Pelaku Pembunuhan Adiknya Terang-terangan Datang ke Rumah: Dia Ngasih Tahu...

Kakak Vina, Marliyana, menyebut salah satu pelaku pembunuhan adiknya secara terang-terangan datang ke rumah. Ini yang dikatakannya.
PSI Sebut Kaesang Sudah Cukup Usia Maju Pilkada Kabupaten/Kota

PSI Sebut Kaesang Sudah Cukup Usia Maju Pilkada Kabupaten/Kota

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyebutkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang sudah cukup usia untuk maju dalam Pilkada sebagai calon bupati atau calon wali kota.
Namanya Terus Disebut Sebagai Tandem Baru Megawati Hangestri, Pevoli  Eropa ini Langsung Raih Keuntungan, Malah Jadi...

Namanya Terus Disebut Sebagai Tandem Baru Megawati Hangestri, Pevoli  Eropa ini Langsung Raih Keuntungan, Malah Jadi...

Tim Voli Korea, Red Sparks akhirnya resmi memilih Vanja Bukulic sebagai pemain asing non-Asia mereka dan menemani Megawati Hangestri untuk V league musim depan.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Kisah Pembunuhan Vina Cirebon Viral Tayang di Bioskop, Pengakuan Sang Kakak Bikin Netizen Tambah Murka ke Polisi

Kisah Pembunuhan Vina Cirebon Viral Tayang di Bioskop, Pengakuan Sang Kakak Bikin Netizen Tambah Murka ke Polisi

Kisah nyata pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar guna menguak pelaku yang belum terungkap. Pengakuan keluarga Vina mendapat respons marah netizen kepada polisi
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya