"Pemiliknya sementara tidak ada di tempat. Kami sedang cari," ujar Brigjen Pipit seusai dihubungi, Senin (14/11/2022).
Namun, dia menerangkan bahwa E hingga sekarang belum memberikan keterangan.
"Semuanya kami periksa, cuman beberapa kami belum monitor. Sebab, yang paling penting, kan, pemiliknya," jelasnya.
Selain itu, Pipit menyebutkan beberapa karyawan CV Samudra Chemical juga telah diperiksa.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tiga direktur perusahaan terkait produknya yang diduga terkait dengan kasus gagal ginjal akut anak.
Ketiga perusahaan tersebut, yakni PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma), dan PT Yarindo Farmatama.
"Kemarin tiga (perusahaan). Nanti berkembang lebih dari itu. Kita periksa semua direktur ada perusahaan-perusahaan yang kita temukan dia mendapat suplai bahan baku yang diduga PG (propilen glicol) tetapi mengandung EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol)," ujar Pipit, saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).
Bisa Jadi Ada Tersangka Baru
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berencana menggelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak dalam waktu dekat.
Load more