GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau Aceh Diancam Penjara 5 tahun dan Denda Rp100 Juta Rupiah

Kejaksaan Tinggi Aceh nyatakan berkas lengkap perkara kasus penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi lengkap berupa 1 lembar kulit Harimau Sumatera.
Selasa, 15 November 2022 - 15:28 WIB
Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau Aceh Diancam Penjara 5 tahun dan Denda Rp100 Juta Rupiah
Sumber :
  • Kejaksaan Tinggi Aceh

Jakarta - Kejaksaan Tinggi Aceh menyatakan lengkap berkas perkara kasus penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa 1 lembar kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring dengan tersangka A (41) dan S (44) pada 9 November 2022 lalu.
 
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Subhan menyatakan bahwa berkas perkara ini merupakan hasil penyerahan dari Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera yang sebelumnya menetapkan Is (49), A dan S sebagai tersangka pada kasus penjualan kulit harimau. 

Adapun Is telah divonis penjara 1 tahun 6 bulan serta denda sejumlah Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan pada tanggal 2 November 2022 oleh Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subhan menerangkan peristiwa penangkapan ini berawal dari kegiatan operasi TSL yang dilaksanakan oleh Tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera bersama dengan Polda Aceh pada tanggal 23 Mei 2022. 

“Tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya warga Kecamatan Samar Kilang, Kabupaten Bener Meriah Aceh yang menawarkan 1 lembar kulit harimau berserta tulang belulangnya. Selanjutnya tim melakukan penyamaran menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan terkait harga, lokasi dan waktu transaksi dengan pelaku,” kata Subhan.

Kemudian, petugas yang menyamar beserta tim operasi menuju lokasi yang disepakati. Setelah pelaku Is, A dan S datang dan memperlihatkan 1 lembar kulit harimau beserta tulang belulangnya, tim segera melakukan tangkap tangan. Dari operasi tersebut, tim berhasil menangkap A dan S, sementara Is berhasil melarikan diri. 

Selanjutnya tim membawa A dan S beserta barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Dari hasil pengembangan kasus, pada tanggal 30 Mei 2022, Is menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah Aceh yang selanjutnya dibawa ke Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama 2 tahun terakhir, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera telah menangkap 7 pelaku penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi di Aceh dan 5 pelaku telah divonis penjara. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang," tegas Subhan. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Gelar Juara Piala Afrika 2025 Senegal Dicabut dan Diberikan ke Maroko: Berawal dari Walk Out di Partai Final

Kronologi Gelar Juara Piala Afrika 2025 Senegal Dicabut dan Diberikan ke Maroko: Berawal dari Walk Out di Partai Final

Federasi sepak bola Afrika atau CAF, mengambil keputusan mengejutkan dengan mencabut gelar juara Piala Afrika 2025 milik Senegal dan memberikannya ke Maroko.
Enzo Fernandez Langsung Beri Indikasi Hengkang usai Chelsea Dikalahkan Dua Kali oleh PSG di Liga Champions

Enzo Fernandez Langsung Beri Indikasi Hengkang usai Chelsea Dikalahkan Dua Kali oleh PSG di Liga Champions

Gelandang andalan Chelsea, Enzo Fernandez, langsung memberikan indikasi hengkang setelah kekalahan kedua dari Paris Saint-Germain (PSG). Mereka tersingkir dari Liga Champions 2025-2026 di babak 16 besar.
Hati-hati! Jelang Lebaran Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Hari Ini

Hati-hati! Jelang Lebaran Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Hari Ini

Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Rabu pagi dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.
Beredar Surat Bupati Cilacap dari Dalam Tahanan, Bantah Peras Anak Buah untuk THR: Maaf Buat Malu Keluarga

Beredar Surat Bupati Cilacap dari Dalam Tahanan, Bantah Peras Anak Buah untuk THR: Maaf Buat Malu Keluarga

Penyidik menduga adanya praktik permintaan dana dari sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. 
Menkeu Purbaya Tegaskan Harga BBM Tetap Normal Meski Gejolak Perang Iran–AS Picu Kekhawatiran

Menkeu Purbaya Tegaskan Harga BBM Tetap Normal Meski Gejolak Perang Iran–AS Picu Kekhawatiran

Gejolak perang antara Amerika Serikat dan Iran yang memanas belakangan terakhir memicu kekhawatiran publik terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kondisi Finansial Zodiak 19 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 19 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 19 Maret 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

​​​​​​​Vina Cirebon mengaku kepada Dedi Mulyadi pernah dipukul suami saat di China. Pengakuan itu terungkap saat pertemuan dengan mantan mertuanya. (18/3/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT