News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau Aceh Diancam Penjara 5 tahun dan Denda Rp100 Juta Rupiah

Kejaksaan Tinggi Aceh nyatakan berkas lengkap perkara kasus penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi lengkap berupa 1 lembar kulit Harimau Sumatera.
Selasa, 15 November 2022 - 15:28 WIB
Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau Aceh Diancam Penjara 5 tahun dan Denda Rp100 Juta Rupiah
Sumber :
  • Kejaksaan Tinggi Aceh

Jakarta - Kejaksaan Tinggi Aceh menyatakan lengkap berkas perkara kasus penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa 1 lembar kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring dengan tersangka A (41) dan S (44) pada 9 November 2022 lalu.
 
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Subhan menyatakan bahwa berkas perkara ini merupakan hasil penyerahan dari Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera yang sebelumnya menetapkan Is (49), A dan S sebagai tersangka pada kasus penjualan kulit harimau. 

Adapun Is telah divonis penjara 1 tahun 6 bulan serta denda sejumlah Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan pada tanggal 2 November 2022 oleh Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subhan menerangkan peristiwa penangkapan ini berawal dari kegiatan operasi TSL yang dilaksanakan oleh Tim Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera bersama dengan Polda Aceh pada tanggal 23 Mei 2022. 

“Tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya warga Kecamatan Samar Kilang, Kabupaten Bener Meriah Aceh yang menawarkan 1 lembar kulit harimau berserta tulang belulangnya. Selanjutnya tim melakukan penyamaran menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan terkait harga, lokasi dan waktu transaksi dengan pelaku,” kata Subhan.

Kemudian, petugas yang menyamar beserta tim operasi menuju lokasi yang disepakati. Setelah pelaku Is, A dan S datang dan memperlihatkan 1 lembar kulit harimau beserta tulang belulangnya, tim segera melakukan tangkap tangan. Dari operasi tersebut, tim berhasil menangkap A dan S, sementara Is berhasil melarikan diri. 

Selanjutnya tim membawa A dan S beserta barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Dari hasil pengembangan kasus, pada tanggal 30 Mei 2022, Is menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah Aceh yang selanjutnya dibawa ke Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama 2 tahun terakhir, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera telah menangkap 7 pelaku penjualan bagian-bagian satwa yang dilindungi di Aceh dan 5 pelaku telah divonis penjara. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang," tegas Subhan. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Belum Full Tim Jelang Hadapi Sabah FC di Laga Uji Coba, Igor Tolic: Masih Libur Usai Bela Timnas Indonesia

Persib Belum Full Tim Jelang Hadapi Sabah FC di Laga Uji Coba, Igor Tolic: Masih Libur Usai Bela Timnas Indonesia

Persib akan melakoni dua laga uji coba dalam pemusatan latihan di Bali. Laga perdana akan hadapi Sabah FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Sabtu (15/8/2026).
Pernah 2 Kali Lawan Islam Makhachev, Volkanovski Ungkap Prediksi Duel vs Ian Machado Garry

Pernah 2 Kali Lawan Islam Makhachev, Volkanovski Ungkap Prediksi Duel vs Ian Machado Garry

Alexander Volkanovski memprediksi Islam Makhachev akan mengalahkan Ian Machado Garry di UFC 330. Berbekal pengalaman dua kali menghadapi Makhachev, Volkanovski.
Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online

Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online

Kabar baik untuk warga Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kini bisa diajukan secara online, simak caranya.
Lewat Single Terbaru “Ingin Setia”, Aziz Padurasta Bicara soal Cinta yang Tak Sempurna

Lewat Single Terbaru “Ingin Setia”, Aziz Padurasta Bicara soal Cinta yang Tak Sempurna

Musisi dan penyanyi Aziz Padurasta merilis single terbaru berjudul Ingin Setia pada Jumat (14/8/2026). Lagu tersebut sudah bisa didengarkan di berbagai platform streaming musik digital.
Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat, Cocok untuk Acara di Sekolah hingga Umum

Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat, Cocok untuk Acara di Sekolah hingga Umum

Berikut contoh teks pidato acara Maulid Nabi Muhammad SAW singkat, cocok untuk acara di sekolah SD, SMP, SMA hingga umum.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Selengkapnya

Viral