News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop Berbahaya

Kepala BPOM RI Penny K Lukito umumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Kamis, 17 November 2022 - 17:29 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kedua kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirop obat tercemar EG/DEG di Gedung BPOM RI Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Sumber :
  • (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta - Dua perusahaan farmasi di Indonesia kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito di Gedung BPOM RI Jakarta, Kamis (17/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan tersangka," kata Penny K Lukito konferensi pers Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirop Obat Tercemar EG/DEG

Ia mengatakan, produk obat sirop dari dua industri farmasi swasta itu telah terbukti secara klinis mengandung cemaran EG/DEG yang diduga kuat sebagai penyebab kejadian gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

Menurut Penny, kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan batas aman pada obat sirop, yakni maksimal 0,1 persen.

"Obat sirop dari kedua perusahaan melebihi batas aman penggunaan bahan baku. Hasil pengawasan terhadap produk dan bahan baku mengandung cemaran EG dan DEG dan pelaku usaha, produsen yang telah melanggar," katanya.

Penny mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mendalami keterangan dan barang bukti dari tiga industri farmasi lainnya, yakni PT Samco Farma, Ciubros Farma dan Afi Farma terkait tuduhan serupa.

Penny mengatakan, BPOM sudah mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari lima perusahaan farmasi tersebut yang kini bermasalah secara hukum.

Selain perusahaan farmasi, satu pemasok bahan pelarut obat yakni CV Samudera Chemical untuk PT Yarindo Farmatama juga sudah mendapatkan sanksi administratif dan sedang diproses lebih lanjut untuk pemidanaan.

Dikatakan Penny, pemasok obat tersebut merupakan distributor kimia biasa yang melanggar ketentuan memasok bahan baku pelarut obat untuk Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Pemasok obat tersebut juga diketahui dengan sengaja melakukan pemalsuan atau mengoplos pelarut yang kemudian dipakai obat sirup sejumlah industri farmasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua Pejabat BPOM Mangkir Saat Dipanggil Polisi

Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri menyebut bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM terkait kasus gagal ginjal akut

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandara Husein Sastranegara Bandung Layani Penerbangan Internasional Mulai Oktober 2026, Rute Singapura dan Malaysia

Bandara Husein Sastranegara Bandung Layani Penerbangan Internasional Mulai Oktober 2026, Rute Singapura dan Malaysia

Bandara Husein Bandung diproyeksikan mulai melayani penerbangan internasional pada Oktober 2026 untuk rute Singapura dan Malaysia.
Satu Kru Kapal Arupadatu 1 Hilangnya 5 Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu, Teridentifikasi dari Pemeriksaan DNA

Satu Kru Kapal Arupadatu 1 Hilangnya 5 Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu, Teridentifikasi dari Pemeriksaan DNA

Polda Banten mengungkap hasil pemeriksaan dari penemuan mayat laki-laki Mr.X oleh seorang nelayan di Pulau Enggano, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (12/9).
PT PAL Tangani Berbagai Jenis Kapal, Termasuk Kapal Tempur dan Selam di Lamongan, Optimis Dongkrak PAD

PT PAL Tangani Berbagai Jenis Kapal, Termasuk Kapal Tempur dan Selam di Lamongan, Optimis Dongkrak PAD

PAL Indonesia siapkan galangan kapal di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, untuk menangani berbagai jenis kapal.
Rapat di DPR, IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

Rapat di DPR, IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

Kelompok masyarakat Indonesia Millennials Center (IMC) meminta RUU Perampasan Aset memberikan perlindungan yang jelas terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.
Persija Tiba-tiba Unggah Video Kursi Putih, Ada Kaitannya dengan Marselino Ferdinan?

Persija Tiba-tiba Unggah Video Kursi Putih, Ada Kaitannya dengan Marselino Ferdinan?

Persija membuat publik penasaran setelah mengunggah kursi putih yang identik dengan selebrasi Marselino Ferdinan disertai kalimat “Sesuatu yang ikonik akan datang”.
Sejumlah Menteri Hadiri Ratas Bahas Pendidikan Negeri Gratis di Istana

Sejumlah Menteri Hadiri Ratas Bahas Pendidikan Negeri Gratis di Istana

Sejumlah menteri telah tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu siang untuk mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto membahas isu pendidikan negeri gratis dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral