News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencekam! Malam-malam Perampok Bersenpi Sikat Rp22 Juta dari Minimarket di Tanggerang

Situasi minimarket (Alfamart), di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tanggerang, kemarin malam pukul 22.58 WIB, Minggu (20/11/2022) mencekam. Pasalnya,
Senin, 21 November 2022 - 22:38 WIB
Ilustrasi Police Line
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Jakarta - Situasi minimarket (Alfamart), di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tanggerang, kemarin malam pukul 22.58 WIB, Minggu (20/11/2022) mencekam. Pasalnya, saat malam-malam perampok bersenjata api (bersenpi) sikat uang Rp22 juta milik minimarket tersebut. 

Kejadian pencurian itu pun dibenarkan Humas Polres Tanggerang Selatan, Ipda Galih kepada awak media. Dia katakan, terjadi pada Minggu, 20 November 2022, pukul 22.58 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, kejadian pada hari Minggu, perampok dengan menggunakan senjata api itu mendatangi Alfamart dan mengambil uang tunai yang ada di kasir," beber Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih seperti yang dilansir dari VIVA, Senin (21/11/2022). 

Sambungnya menjelaskan, kejadian itu bermula saat para pegawai hendak menutup toko, kemudian sejumlah orang laki-laki menggunakan sepeda motor mendatangi dan masuk ke dalam Alfamart.

Dia juga jelaskan, perampok bersenpi itu menggunakan dua unit sepeda motor, lalu para pelaku masuk ke dalam toko. Selanjutnya, satu di antara dari perampok bersenpi itu langsung mengeluarkan senjata api dan menodongkannya kepada para karyawan. 

"Di sana, pelaku meminta para korban untuk membuka brankas toko. Bahkan, satu dari para pelaku itu mengeluarkan senpi jenis revolver, di sana para karyawan diminta membuka brankas," ungkapnya. 

"Namun, karena para karyawan tidak tahu kunci brankas, akhirnya pelaku langsung mengambil uang dalam yang ada di laci kasir," sambungnya menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya mengungkapkan, usai berhasil memgambil uang dengan nilai kurang lebih Rp22 juta itu, para pelaku dengan segera melarikan diri. 

"Saat ini polisi tengah melakukan tindak lanjut atas kasus tersebuut, mulai pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi," pungkasnya. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral