Jakarta – Empat terdakwa obstruction of justice akan menjadi saksi di sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/11/2022).
Hal ini diungkapkan kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, yakni Irwan Iriawan.
"Saksi yang menjadi terdakwa ada Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo," kata Irwan, Minggu (27/11/2022).
Selain empat saksi yang dihadirkan, JPU rencananya bakal menghadirkan 13 orang lainnya.
Berikut 17 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf:
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam: Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik: Panji Zulfikar Sidik
Load more