Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E hari ini Rabu (30/11/2022), menjadi saksi dalam sidang lanjutan bersama Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E memberikan kesaksian yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut 4 Fakta dibalik kesaksian Bharada Richard Eliezer dalam lanjutan sidang kasung pembunuhan Yosua Hutabarat.
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)
Richard Eliezer alias Bharada E mengaku membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengikuti skenario Ferdy Sambo. Menurutnya, Ferdy Sambo berada di luar ruangan sebelum Kapolri memanggilnya.
"Pada saat saya bertemu Kapolri, itu yang pertama ada Pak FS di depan. Jadi, sebelum saya masuk, ada Pak FS," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E menjelaskan momen tersebut menjadikannya berani membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, dia mengatakan Ferdy Sambo kembali mengintervensinya agar tetap pada skenario awal, yakni baku tembak dengan Brigadir J.
"Dia (FS) peluk saya. Dia bilang 'kau jelaskan sesuai skenario itu'. Jadi, saya sempat berbohong kepada Pak Kapolri," jelasnya.
Dia menuturkan akhirnya mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk menjelaskan peristiwa itu kepada Kapolri. Namun, dia mengatakan sudah mulai terbuka dengan Kapolri setelah pertemuan kedua.
"Pertama masih sesuai skenario Ferdy Sambo. (Pertemuan kedua,red) sudah terbuka," imbuhnya
Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jaksel (Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)
Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan melihat Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J sebelum ditembak di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurutnya, terdakwa Kuat Maruf berada di belakang Yosua Hutabarat untuk menghadap ke Ferdy Sambo.
"Kuat di belakang Bang Yos. Pak FS langsung sini kamu langsung pegang lehernya. Sini dorong kedepan, dorong ke depan. Berlutut kamu berlutut," ujar Bharada E menirukan suara Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).
Bharada E menjelaskan, Ferdy Sambo dengan tegas memerintahkannya untuk segera menembak Brigadir J.
"Sekitar dua meter yang mulia," tambahnya.
Menurutnya, Brigadir J sudah tersudut ketika Ferdy Sambo memintanya berlutut.
"Wey kamu berlutut. Terus (FS) ke saya 'kau tembak. Kau tembak cepat. Cepat kau tembak'. Saya kokang senjata terus menembak yang mulia," jelasnya.
Dia menjelaskan ketika menembak Brigadir J, dirinya menutup mata.
"Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama. Sebelumnya, korban (Brigadir J) sempat bilang, 'eh, Pak, kenapa Pak' sambil tangannya diangkat. Saya diperintah menembak Bang Yos," imbuhnya.
Bharada E di Pengadilan Negeri Jaksel (Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)
Richard Eliezer alias Bharada E memberi kesaksian dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dia mengatakan mendapat perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Seingat saya 3-4 kali (tembakan). Saya berhadapan langsung dengan korban dan sempat menutup mata pas tembakan pertama," kata Bharada E, Rabu (30/11/2022).
Dia menjelaskan setelah mendapat tembakan tersebut, Brigadir J terjatuh dan teriak. Menurutnya, Brigadir J berteriak mengerang kesakitan seusai mendapat tembakannya.
"Jatuh dan teriak. Cuman mengerang 'aaarrggh' begitu. Jatuh," jelasnya.
Setelah mendengar Brigadir J kesakitan, Bharada E mengatakan bahwa Ferdy Sambo bersiap menembak. Dia mengatakan, Ferdy Sambo mengokang senjata untuk menembak Brigadir J.
"Abis almarhum jatuh, FS maju, saya lihat dia pegang senjata. Dia kokang senjata, dia tembak ke arah almarhum. (Berapa kali tembak,red) saya tidak ingat," tambahnya.
Bharada E menegaskan dirinya masih mendengar suara Brigadir J seusai ditembak olehnya. Namun, dia mengaku tidak lagi mendengar suara kesakitan tersebut setelah Ferdy Sambo menembak.
"Tidak ada (suara kesakitan Brigadir J)," imbuhnya.
Bharada E di PN Jaksel (Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)
Bharada E alias Richard Eliezer mengaku berdosa seusai mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Bharada E di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, status Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri membuatnya sangat ketakutan. Sebab, dia mengatakan masih berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) yang mana bagaikan langit dan bumi bila berhadapan dengan jenderal bintang dua.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat Bharada. Pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," jelasnya.
Oleh karena itu, Bharada E mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, sosok Ferdy Sambo sangat berkuasa sehingga sulit untuk menolak perintahnya.
"Saya merasa takut sama FS," imbuhnya. (ree/Mzn)
Load more