News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 5 dari 8 Pelaku Pemerkosa Anak di Sarolangun Jambi Ditangkap, 1 di Antaranya Anak Anggota DPRD

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama menyebutkan, para pelaku melakukan perbuatan biadab terhadap korban dengan cara digilir.
Minggu, 28 April 2024 - 21:33 WIB
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama.
Sumber :
  • Darlianto

Sarolangun, tvOnenews.com - Polisi berhasil membekuk 5 orang pelaku pemerkosaan terhadap FS (17). Dari total 8 orang pelaku, 1 di antaranya merupakan anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama menyebutkan, para pelaku melakukan perbuatan biadab terhadap korban dengan cara digilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para pelaku melakukan perbuatan tersebut dalam hitungan hari saja. Salah satu dari pelaku, merupakan anak dari anggota dewan di Sarolangun," kata Iptu Cindo Kottama, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Minggu (28/4/2024).

Ia menuturkan, selain anak dari salah satu anggota DPRD Sarolangun, dari kedelapan orang pelaku adalah pacar korban sendiri. Kelima pelaku tersebut yakni berinisial Mba (21),  Aa (18), Ra (18), Mrz (16), Rau (16).

"Bahkan, pacar korban sendiri juga melakukan pemerkosaan terhadap korban," tuturnya.

Ia menjelaskan, modus para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, para pelaku mengancam korban dengan screenshot video VCS yang sebelumnya dilakukan korban dan sang pacar.

“Jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat para pelaku, para pelaku mengancam akan menyebar luaskan screenshot VCS korban dan pacar korban ke Medsos," jelasnya.

Saat ini, dari total kedelapan orang pelaku, 5 orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Sarolangun Jambi, dan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Dari total 8 orang tersangka, saat  ini masih ada tiga orang tersangka lagi yaitu Y, R Dan A berhasil kabur dan saat ini masih menjadi Dpo Polisi," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

"Untuk saat ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. (dar/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Suka Menunda Shalat? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya

Masih Suka Menunda Shalat? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya

Shalat menjadi ibadah wajib umat muslim. Namun hobi menunda shalat perlu diwaspadai
Fraksi PDIP Sarankan Beberapa Langkah Terkait Merosotnya IHSG hingga Mundurnya Para Pejabat BEI dan OJK

Fraksi PDIP Sarankan Beberapa Langkah Terkait Merosotnya IHSG hingga Mundurnya Para Pejabat BEI dan OJK

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit merespons terkait merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
OJK Umumkan 2 Orang Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Ini Daftarnya!

OJK Umumkan 2 Orang Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Ini Daftarnya!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan dua orang sebagai pejabat pengganti anggota Dewan Komisioner usai sejumlah pimpinan mundur pada Jumat (30/1/2026).
Tak Disangka, Ressa Rizky Rossano Belum Puas meski Sudah Diakui oleh Denada, Desak Harus Keluar dari Mulutnya

Tak Disangka, Ressa Rizky Rossano Belum Puas meski Sudah Diakui oleh Denada, Desak Harus Keluar dari Mulutnya

Pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano merespons pernyataan kuasa hukum Denada Tambunan, Muhammad Iqbal terkait Denada mengakui ia sebagai anak kandung.
Ingatkan Indonesia di Wilayah 'Ring of Fire', PDIP Berangkatkan Tiga Bus Baguna

Ingatkan Indonesia di Wilayah 'Ring of Fire', PDIP Berangkatkan Tiga Bus Baguna

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Dedi Sitorus dan Ribka Tjiptaning memberangkatkan tiga unit bus Badan Penanggulangan Bencana (Baguna). 
Gelombang Pertama Pemulangan: 36 WNI Tiba di Tanah Air, Ribuan Lainnya Masih Menunggu di Kamboja

Gelombang Pertama Pemulangan: 36 WNI Tiba di Tanah Air, Ribuan Lainnya Masih Menunggu di Kamboja

Pemerintah Indonesia mulai merealisasikan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Pencarian Juventus soal striker baru yang tak kunjung mendapatkan titik terang berdampak pada kabar tidak terduga menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Nama Alvaro Morata mencuat.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT