GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Telah Ajukan Banding Atas Putusan Hakim Soal Polusi Udara di Ibu Kota

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:18 WIB
Pemerintah ajukan banding atas putusan hakim soal polusi udara di Ibu Kota
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Penggugat Ayu Eza Tiara mengatakan, pengajuan banding sudah dilakukan pada Kamis (30/9) atau hari terakhir masa pengajuan banding.

"Jangka waktu pengajuan banding 14 hari setelah putusan dibacakan dan itu terakhir kemarin," kata Ayu di Jakarta, Jumat.

Pemerintah dalam perkara tersebut terdiri atas Presiden Joko Widodo, para menteri terkait dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Terkonfirmasi bahwa Presiden dan menterinya sudah menyatakan secara resmi bahwa mereka banding dan sudah mengisi form pengajuan banding," kata Ayu.

Para penggugat dalam perkara ini pun merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang mengajukan banding.

Salah satu penggugat, Adhito Harinugroho menilai pemerintah seharusnya berkewajiban menyediakan udara bersih, khususnya kepada warga Jakarta.

Perintah Pengadilan agar pemerintah melakukan perbaikan untuk menyediakan udara bersih adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat. "Itu juga termasuk kepentingan bagi Presiden Jokowi," kata Adhito.

Putusan soal polusi udara ini berawal dari gugatan 32 warga yang diajukan ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) pada 4 Juli 2019.

Kemudian pada Kamis (16/9) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan warga dan memvonis lima pejabat  negara bersalah atas polusi udara di Ibu Kota.

Kelima pejabat tersebut, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat sudah mengetahui bahwa udara di DKI Jakarta tercemar selama bertahun-tahun. Namun para pemangku kepentingan tidak banyak mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki hal itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim memvonis bersalah kelima pejabat guna melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Berbeda dengan Presiden Jokowi dan para menteri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal menyatakan tidak akan mengajukan banding dan akan menjalankan putusan pengadilan. (Ant/Jeg)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Senjata Rahasia Aprilia Bisa Dominan di Seri Pembuka MotoGP 2026, Legal atau Tidak?

Terungkap Senjata Rahasia Aprilia Bisa Dominan di Seri Pembuka MotoGP 2026, Legal atau Tidak?

Empat pembalap Aprilia kuasai posisi lima besar saat tampil di seri pembuka MotoGP Thailand 2026.
Demi Akhirnya Angkat Scudetto, Yann Bisseck Rela Inter Dipermalukan AC Milan

Demi Akhirnya Angkat Scudetto, Yann Bisseck Rela Inter Dipermalukan AC Milan

Bek Inter Milan, Yann Bisseck menegaskan bahwa fokus utamanya musim ini adalah meraih gelar juara Serie A, meski harus menerima kenyataan kalah dalam dua pertandingan derbi melawan AC Milan.
Tolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga, Irak Sebut Perang Rugikan Kepentingannya

Tolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga, Irak Sebut Perang Rugikan Kepentingannya

Irak dengan tegas kembali menolak penggunaan wilayahnya sebagai lokasi peluncuran serangan terhadap negara-negara tetangga.
Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Terpojok, Trump Bakal Hadapi Penyelidikan Kongres Terkait Serangan Hantam Sekolah di Iran, Senator: Bodoh!

Serangan yang menghantam sebuah sekolah perempuan di kota Minab, Iran mengundang sejumlah senator Partai Demokrat Amerika Serikat (AS), Senin (9/3) untuk melakukan penyelidikan.
Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Ancaman Besar Timnas Irak! Konflik Timur Tengah Bisa Gagalkan Mimpi ke Piala Dunia

Timnas Irak menghadapi ancaman besar jelang babak play-off kualifikasi Piala Dunia 2026.
Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

Indonesia Gagal Capai Target di All England 2026, PBSI Sampaikan Permintaan Maaf untuk Masyarakat Tanah Air

PBSI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia setelah tim bulutangkis nasional gagal memenuhi target meraih satu gelar di All England 2026.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Detik-detik Menegangkan KPK Gelar OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Rumah Pejabat Disegel

Baru-baru ini mencuat kabar detik-detik menegangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan OTT di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Senin (9/3/2026)
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT