News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritisi RKUHP, Akademisi: Ngaco, Mengancam Demokrasi

Akademisi STIH Jentera, Bivitri Susanti menilai, jika RKUHP yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah itu menyeleweng dan cenderung mengkriminalisasi rakyat.
Minggu, 4 Desember 2022 - 22:38 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika

Jakarta, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus menuai polemik di kehidupan masyarakat.

Akademisi STIH Jentera, Bivitri Susanti menilai, jika RKUHP yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah itu menyeleweng dan cenderung mengkriminalisasi rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Dalam RKUHP, demo tidak izin dipenjara 6 bulan, gimana tanggapannya?) Ini ngaco, karena sebenernya kita udah punya undang-undang tentang menyatakan pendapat di muka umum, tahunnya ya pasca 98 kan itu yang lebih tepat bahwa yang namanya demonstasi itu hanya memberitahukan karena itu kan hak asasi manusia (HAM)," kata Bivitri saat ditemui disela-sela diskusi publik bertajuk 'Menelisik Zona Nyaman Jokowi' di Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2022).

Menurut dia, unjuk rasa itu adalah kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

"Karena dijamin, maka bukannnya harus dapat izin tapi sifatnya pemberitahuan," tegasnya.

Dia menjelaskan, manfaat dari pemberitahuan ialah jikalau terjadi sesuatu, pihak kepolisian sudah siap mengantisipasi sebagai penegak hukum.

"Jadi, bukan izin. Nah makanya pasal ini juga salah satu yang harus kita kritik. Yang terjadi dalam praktek memang seperti itu dan itu yang salah. Sudah sering banget dikritik tapi di jalankan terus," ungkapnya.

Karenanya, terang dia, jikalau harus melakukan aksi demonstrasi yang membutuhkan surat pemberitahuan, hal itu bisa disampaikan tanpa harus mengenaralisir menjadi sebuah surat izin.

"Kami itu, saya sama teman-teman kalau mau ada demonstrasi harus judulnya memang masih pemberitahuan tapi biasanya di lapangan kalau ditanya sama polisi, dia minta tanda buktinya tuh jadi seakan akan diperlakukan sebagai izin, nah ini yang mau dibakukan dalam RKUHP, dan ini melanggar kontitusi seharusnya," jelas dia.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pembahasan RKUHP khususnya terkait dengan pasal kebebasan berpendapat akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu ancaman demokrasi betul-betul, karena kebebasan berpendapat itu salah satu tiang utama dari demokrasi. Begitu kebebasan berpendapat dan kebebasan berorganisasi dibungkam atau dihalangi maka sebenarnya demokrasi sudah runtuh. Intinya sebenarnya disitu," tandasnya.

Jokowi Buat Kebijakan Hanya untuk Kesenangan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Prestasi Hector Souto Bersama Timnas Futsal Indonesia, Dari Juara AFF hingga Runner-up Asia ‎

Daftar Prestasi Hector Souto Bersama Timnas Futsal Indonesia, Dari Juara AFF hingga Runner-up Asia ‎

‎Kehadirannya sejak Agustus 2024 menjadi titik awal perubahan arah Timnas Futsal Indonesia. Hector Souto dipercaya menggantikan Marcos Sorato dengan misi besar membawa Indonesia bersaing di level regional hingga dunia.
Megawati Hangestri Berpotensi Gagal Comeback ke Red Sparks, Ini Kandidat Klub Barunya di V-League

Megawati Hangestri Berpotensi Gagal Comeback ke Red Sparks, Ini Kandidat Klub Barunya di V-League

Spekulasi masa depan Megawati Hangestri di V-League kembali mencuat. Ia disebut berpotensi tidak kembali ke Red Sparks dan justru bergabung dengan klub lain.
Uilliam Barros Bikin Kesal Bobotoh, Pelatih Persib: Dia yang Bawa Kemenangan

Uilliam Barros Bikin Kesal Bobotoh, Pelatih Persib: Dia yang Bawa Kemenangan

Persib meneruskan tren kemenangan di laga kandang dengan menaklukkan Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (12/4/2026). 
Islam Makhachev Dirampok di Italia, Minta Sepatu Pemberian Bintang PSG Dikembalikan

Islam Makhachev Dirampok di Italia, Minta Sepatu Pemberian Bintang PSG Dikembalikan

Bintang UFC Islam Makhachev mengaku menjadi korban perampokan saat berada di Italia. Ia bahkan meminta agar sepatu berharga hadiah dari bintang PSG dikembalikan
Oknum Guru di Lombok Tengah Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Oknum Guru di Lombok Tengah Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Seorang guru honorer diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, NTB karena diduga menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
KPK Periksa Ajudan Abdul Wahid sebagai Tersangka, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau Kian Melebar

KPK Periksa Ajudan Abdul Wahid sebagai Tersangka, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau Kian Melebar

KPK periksa ajudan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemprov Riau. Kasus berkembang dari OTT hingga penetapan tersangka baru.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Selengkapnya

Viral