News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Kasus yang Menjerat Bupati Bangkalan Ra Latif Akhirnya Harus Mendekam di Prodeo KPK, Terima Suap Hingga 5,3 M

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan
Kamis, 8 Desember 2022 - 02:24 WIB
Bupati Bangkalan Sampai di KPK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Firli.
Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari  setiap nilai anggaran proyek. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli.

Dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, Ra Latif tak sendiri menjadi tersangka. Terdapat lima tersangka lainnya yang merupakan kepala dinas di Pemkab Bangkalan, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.

Dalam kasus ini, Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat dijerat sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi, Ra Latif sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(mhs/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Sanjung Pemain Timnas Indonesia Selangit, Terpukau Lihat Performa Emil Audero Jelang FIFA ASEAN Cup

Real Madrid Sanjung Pemain Timnas Indonesia Selangit, Terpukau Lihat Performa Emil Audero Jelang FIFA ASEAN Cup

Real Madrid memberi sanjungan kepada Emil Audero. Penampilan kiper Timnas Indonesia itu mencuri perhatian jelang FIFA ASEAN Cup 2026.
Disebut akan Menikah dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Jauh-jauh Hari Pernah Ungkap Sudah Dilamar hingga Dijodohkan

Disebut akan Menikah dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Jauh-jauh Hari Pernah Ungkap Sudah Dilamar hingga Dijodohkan

Aktris Amanda Rigby pernah mengungkap tipe pria idaman, dilamar sosok pria hingga dijodohkan sebelum dikabarkan akan menikah dengan presenter Andre Taulany.
Pesan Menohok Kuasa Hukum ANW setelah Betrand Peto Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Pesan Menohok Kuasa Hukum ANW setelah Betrand Peto Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Betrand Peto menegaskan tidak memiliki hubungan maupun komunikasi dengan pelapor dan teman-temannya. InI dapat respons menohok dari pihak pelapor ANW.
Agenda Purbaya Yudhi Sadewa Setelah Dicopot dari Jabatan Menkeu Diungkap Sang Anak

Agenda Purbaya Yudhi Sadewa Setelah Dicopot dari Jabatan Menkeu Diungkap Sang Anak

Putra dari Purbaya Yudhi Sadewa yakni Yudo Sadewa ungkap agenda selanjutnya yang akan dilakukan sang ayah setelah lengser dari jabatan Menteri Keuangan RI.
Islam Makhachev Sesumbar Bisa Kalahkan Conor McGregor dalam Tinju: Hanya Berbahaya di Ronde Pertama

Islam Makhachev Sesumbar Bisa Kalahkan Conor McGregor dalam Tinju: Hanya Berbahaya di Ronde Pertama

Juara UFC Islam Makhachev percaya diri bisa mengalahkan Conor McGregor dalam duel tinju dan menilai sang rival hanya akan menjadi ancaman selama ronde pertama
Siap Dipersunting Andre Taulany, Amanda Rigby Pernah Blak-blakan Soal Kriteria Cowok Idaman: Suka yang Humoris

Siap Dipersunting Andre Taulany, Amanda Rigby Pernah Blak-blakan Soal Kriteria Cowok Idaman: Suka yang Humoris

Jauh sebelum kabar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby mencuat ke publik, wanita tersebut pernah blak-blakan membuka kriteria pendamping hidup idealnya.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Purbaya menerima telepon terkait pencopotan jabatan Menkeu dari Presiden Prabowo Subianto ketika sedang mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta.
Selengkapnya

Viral