News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Dinilai Tak Sungguh Terapkan UU TPKS, KemenPPPA: MA Perlu Sosialisasi

KemenPPPA menilai bahwa majelis hakim tidak sungguh-sungguh dalam menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kamis, 8 Desember 2022 - 12:03 WIB
Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai bahwa majelis hakim tidak sungguh-sungguh dalam menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebab, majelis hakim tidak mengikuti aturan yang telah terkandung dalam pasal UU TPKS tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini tidak sungguh-sungguh menerapkan Pasal 59 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," kata Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa, dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/12/2022).

Margareth menjelaskan, dalam sidang putusan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, majelis hakim menyebutkan dengan jelas identitas korban kekerasan.

“Dalam Pasal 59 ayat 2 disebutkan bahwa hakim harus merahasiakan identitas korban saat membacakan putusan yang terbuka untuk umum," terang dia.

"Namun dalam sidang yang digelar tanggal 17 November 2022, majelis hakim menyebutkan identitas korban," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Margareth, Mahkamah Agung perlu lebih luas memasukkan nilai-nilai UU TPKS terkhusus ke majelis hakim.

"Mahkamah Agung perlu mensosialisasikan ketentuan Pasal 59 ayat (2) UU TPKS kepada hakim yang memeriksa perkara kekerasan seksual," ujar Margareth.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menyebut, pihaknya dengan senang hati membantu MA untuk mensosialisasikan UU yang menjadi jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"KemenPPPA siap membantu MA jika diminta melakukan ini karena mandat KemenPPPA untuk menerapkan UU TPKS,” tandasnya. (rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bersedia mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.
Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Cek daftar harga terbaru iPhone 17 Series di Indonesia per 11 Februari 2026. Mulai iPhone 17 standar sampai dengan iPhone 17 Pro Max 2 TB, apakah sudah turun?
Ternyata Puasa Ramadhan Tetap Aman Bagi Penderita Maag, Asalkan Anda dalam Kondisi Seperti ini

Ternyata Puasa Ramadhan Tetap Aman Bagi Penderita Maag, Asalkan Anda dalam Kondisi Seperti ini

Sekitar 8-9 hari lagi kita menjalani puasa Ramadhan. Apakah aman penderita Maag berpuasa?
Respons Pernyataan Sejumlah Pihak, Pakar Sebut Keberadaan JPN di Kasus Laptop Chromebook Sebagai Pengawal Prosedur

Respons Pernyataan Sejumlah Pihak, Pakar Sebut Keberadaan JPN di Kasus Laptop Chromebook Sebagai Pengawal Prosedur

Kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memuncul berbagai polemik di masyarakat.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Chelsea sukses mengamankan tiga poin penting saat menghadapi Leeds United dengan skor 2-2 di Stadion Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT